liputan08.com Bogor – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bogor. Sejumlah lokasi di Kecamatan Cigudeg diduga menjadi titik operasi tambang emas ilegal yang melibatkan pekerja dari warga setempat maupun luar daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan disinyalir belum ditangani secara optimal oleh aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait. Dampaknya, kawasan hutan dan lahan penghijauan di wilayah tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius.
Bahkan, berdasarkan keterangan warga, aktivitas penambangan ilegal itu diduga telah memicu bencana longsor yang menelan korban jiwa. Seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat melakukan aktivitas pemahatan di lokasi tambang ilegal pada 22 Desember 2025. Korban disebut bekerja atas perintah pihak pengelola tambang.
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dinilai meningkatkan risiko bencana alam. Penggundulan hutan serta penggerusan tanah akibat penambangan tanpa standar keselamatan dan konservasi diduga menjadi faktor utama terjadinya longsor di kawasan tersebut.
Sejumlah kalangan menilai praktik PETI di Cigudeg berlangsung secara terstruktur dan masif. Dugaan adanya pembiaran membuat aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan berarti.
Aktivis lingkungan dan mahasiswa pun mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan berkelanjutan.
“Jika terus dibiarkan, kerusakan ekosistem akan semakin sulit dipulihkan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Yogi Ariananda, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Kamis (8/1/2026).
Desakan serupa juga disampaikan oleh warga sekitar lokasi tambang yang berharap pemerintah daerah segera turun tangan sebelum kerusakan alam semakin meluas dan potensi korban jiwa kembali terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bogor maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Cigudeg.
Tags: Tambang Emas Ilegal
Baca Juga
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri
-
28 Okt 2025
Sepuluh Saksi Diperiksa, Keringat Dingin Mengiringi Bayang Jeruji Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
21 Okt 2025
Kasus Digitalisasi Pendidikan: Suasana Panas-Dingin di Kejagung, 10 Saksi Diperiksa — Skandal yang Makin Ngeri Terkuak!
-
22 Jul 2025
Jalan Sutra PT Sritex: Kredit Fiktif, Rugi Triliunan, 8 Pejabat Bank Diborgol
-
22 Okt 2025
Kejaksaan Negeri Bulungan Sita Aset Dua Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi di Palangka Raya
-
01 Feb 2026
134 Perangkat Elektronik Disita, JPU Bongkar Jejak Digital Tikus Koruptor di Sidang Marcella Santoso dkk
Rekomendasi lainnya
-
23 Agu 2025
Hendry Ch Bangun Resmi Maju sebagai Calon Ketua Umum PWI, Usung Semangat Persatuan dan Independensi Organisasi
-
11 Sep 2025
Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus di Kemendikbudristek
-
21 Agu 2025
Bui Menunggu! Kejagung Sikat Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang di Pertamina dan KKKS 2018–2023
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
04 Nov 2025
Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional
-
19 Jan 2026
MK Batasi Jalur Pidana terhadap Wartawan: Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers


