liputan08.com Bogor – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bogor. Sejumlah lokasi di Kecamatan Cigudeg diduga menjadi titik operasi tambang emas ilegal yang melibatkan pekerja dari warga setempat maupun luar daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan disinyalir belum ditangani secara optimal oleh aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait. Dampaknya, kawasan hutan dan lahan penghijauan di wilayah tersebut mengalami kerusakan yang cukup serius.
Bahkan, berdasarkan keterangan warga, aktivitas penambangan ilegal itu diduga telah memicu bencana longsor yang menelan korban jiwa. Seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat melakukan aktivitas pemahatan di lokasi tambang ilegal pada 22 Desember 2025. Korban disebut bekerja atas perintah pihak pengelola tambang.
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dinilai meningkatkan risiko bencana alam. Penggundulan hutan serta penggerusan tanah akibat penambangan tanpa standar keselamatan dan konservasi diduga menjadi faktor utama terjadinya longsor di kawasan tersebut.
Sejumlah kalangan menilai praktik PETI di Cigudeg berlangsung secara terstruktur dan masif. Dugaan adanya pembiaran membuat aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan berarti.
Aktivis lingkungan dan mahasiswa pun mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan berkelanjutan.
“Jika terus dibiarkan, kerusakan ekosistem akan semakin sulit dipulihkan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Yogi Ariananda, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Kamis (8/1/2026).
Desakan serupa juga disampaikan oleh warga sekitar lokasi tambang yang berharap pemerintah daerah segera turun tangan sebelum kerusakan alam semakin meluas dan potensi korban jiwa kembali terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bogor maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Cigudeg.
Tags: Tambang Emas Ilegal
Baca Juga
-
16 Okt 2025
Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke
-
21 Nov 2025
Kejati Sumsel Sikat Tikus Koruptor KUR: Tujuh Tersangka Ditangkap, Kerugian Capai Rp12,7 Miliar
-
25 Feb 2026
Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Menyelamatkan Moralitas Bangsa dan Menata Ulang Sistem Pemerintahan
-
03 Feb 2026
Kapolda Riau dan Kriminalisasi Aktivis, Wilson Lalengke: Ini Kejahatan terhadap Bangsa dan Dunia
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
-
20 Feb 2026
Sengketa Rumah di Kota Wisata Cibubur Berujung Laporan Dugaan Intimidasi, Polisi Lakukan Pemantauan
Rekomendasi lainnya
-
26 Mar 2026
Nakhoda dan Pengelola Kapal Nitya Diminta Ditindak Tegas, Penumpang Keluhkan Pungutan Liar di Pelabuhan Bakauheni–Merak
-
13 Nov 2025
Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi Proyek Jembatan di Kabupaten Bintan
-
21 Feb 2026
Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat
-
07 Nov 2025
JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Komitmen Kejaksaan Berantas Perdagangan Orang




