Breaking News

Tim Sembilan Kejagung Panggil 9 Saksi TPPU FA, Enam Mangkir Bakal Dipanggil Ulang

liputan08.com JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) memanggil sembilan orang saksi terkait penyidikan tiga perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA, Senin (27/7/2026).

Dari sembilan saksi yang dipanggil, hanya tiga orang memenuhi panggilan penyidik. Sementara enam saksi lainnya tidak hadir sehingga akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan enam saksi yang mangkir tetap akan dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan.

“Enam saksi yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya,” ujar Anang Supriatna dalam siaran pers.

Pemeriksaan para saksi merupakan bagian dari upaya Tim Sembilan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan tiga perkara TPPU yang menjerat Tersangka FA. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya