Garuda Pancasila: Antara Simbol yang Terinjak dan Nilai yang Dilumat Kekuasaan
Jakarta – Sebuah kabar duka membakar keprihatinan publik. Di tanah Aceh dan beberapa sudut Nusantara lainnya, lambang negara Indonesia, _Garuda Pancasila_, mengalami penistaan fisik pada pertengahan Agustus 2026. Burung gagah raksasa pemersatu bangsa itu diinjak-injak, sebuah tindakan spontan yang lahir dari luapan amarah dan keputusasaan masyarakat.
Fenomena ini tentu menggores luka dalam bagi siapa saja yang masih menyimpan rasa cinta kepada tanah air. Namun, di balik seruan pengutukan terhadap aksi merusak simbol fisik tersebut, tersimpan sebuah narasi yang jauh lebih kelam dan destruktif: penghancuran nilai-nilai Pancasila itu sendiri oleh para penguasa dan elitis negeri.
Menanggapi tragedi ganda ini, Wilson Lalengke – seorang pendidik atau guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sekaligus tokoh aktivis nasional, menyampaikan pandangan yang lugas, simpatik kepada rakyat, namun amat keras menohok para pemangku kekuasaan. Bagi alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, sementara aksi pemijakan simbol _Garuda Pancasila_ fisik di Aceh pada 15 Agustus 2026 adalah hal yang memprihatinkan, tragedi terbesar sesungguhnya terletak pada penghianatan berat yang dilakukan oleh para pejabat, penguasa, dan oligarki.
“Saya prihatin dan menyayangkan penistaan simbol fisik _Garuda Pancasila_ di Aceh. Namun, kejengkelan dan kemarahan saya jauh lebih membara ketika menyaksikan bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila telah lama dilumat, dihancurkan, dan dirusak hingga berkeping-keping oleh mereka yang memegang kekuasaan,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht (Belanda) dan Universitas Linkoping (Swedia) ini mengecam keras paradoks yang terjadi di gedung-gedung pemerintahan dan ruang-ruang sidang pengadilan. Di sana, gambar berbingkai emas _Garuda Pancasila_ terpajang dengan begitu indah, anggun, dan tak tersentuh di dinding-dinding berpendingin udara. Namun di bawah naungan lambang yang megah itu, hukum diperjualbelikan, keadilan diinjak-injak, dan kekayaan alam dirampok oleh segelintir oligarki. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial telah sirna, menyisakan cangkang Garuda Pancasila kosong tanpa jiwa.
“Rakyat yang menginjak lambang fisik itu hanyalah cerminan dari rasa putus asa akibat kelakuan para penguasa dan para elit. Pihak yang sejatinya harus dimintai pertanggungjawaban atas hancurnya sakralitas _Garuda Pancasila_ adalah para pejabat, aparat dan oligarki. Merekalah yang setiap hari menginjak-injak esensi Pancasila demi menumpuk kekayaan dan mempertahankan kekuasaan,” sebut Wilson Lalengke dalam kegundahan hatinya.
*Bencana Moral dan Cermin Kekuasaan*
Tragedi ini menuntun kita pada refleksi filosofis mengenai relasi antara simbol, nilai, dan kekuasaan. Filsuf bahasa dan semiotika Prancis, Roland Barthes (1915-1980), dalam karyanya _Mythologies_, menjelaskan bahwa simbol budaya dan negara kerap kali dijadikan mitos oleh penguasa untuk menutupi realitas sosial yang timpang.
Ketika lambang negara dipakai sekadar sebagai hiasan formalitas politik, sementara kebijakan publik secara terang-terangan mengkhianati amanat kemanusiaan, lambang tersebut kehilangan daya magisnya di mata rakyat. Simbol itu berubah dari tanda persatuan menjadi lambang penindasan.
Hal ini sejalan dengan pemikiran filsuf pencerahan Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) dalam konsep Kontrak Sosial (_The Social Contract_). Rousseau menegaskan bahwa keabsahan suatu kekuasaan politik bergantung sepenuhnya pada pemenuhan “kehendak umum” (_general will_) dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Ketika penguasa melanggar kontrak sosial tersebut dengan mempraktikkan korupsi, kolusi, nepotisme, dan kezaliman, maka secara moral kekuasaan itu telah runtuh. Kemarahan rakyat yang mewujud pada pengrusakan simbol fisik sejatinya adalah respons simptomatik atas kehancuran ikatan sosial yang terlebih dahulu dihancurkan dari atas.
Lebih jauh, filsuf Jerman Friedrich Nietzsche (1844-1900) pernah mengingatkan tentang bahaya _Resentiment_, suatu bentuk kebencian mendalam yang tertahan dan akhirnya meledak ketika keadilan terus-menerus disumbat. Di Aceh dan daerah terpinggirkan lainnya, aksi anarkis terhadap simbol negara bukanlah sekadar kebencian tanpa alasan, melainkan luapan _resentiment_ atas ketidakadilan struktural yang terbiarkan selama puluhan tahun.
*Mengembalikan Jiwa Sang Garuda*
Kita tentu tidak boleh membenarkan aksi pengrusakan terhadap lambang negara _Garuda Pancasila_. Penghormatan terhadap simbol fisik adalah bagian dari etika berbangsa. Namun, memenjarakan rakyat yang menginjak simbol fisik tanpa pernah mengadili para penguasa yang menginjak-injak keadilan sosial dan nilai-nilai Pancasila lainnya adalah bentuk hipokrisi bernegara yang sangat brutal dan tidak beradab.
Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam kepada rakyat miskin yang marah, tetapi tumpul kepada pejabat yang rakus. Jika kita ingin melihat _Garuda Pancasila_ kembali dihormati dengan penuh kebanggaan dari Sabang sampai Merauke, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memulihkan nilai-nilai hakikinya. Penguasa harus berhenti mengabdi pada kepentingan oligarki, mengembalikan supremasi hukum yang berkeadilan, dan menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negara.
Hanya dengan cara itulah sang Garuda tidak sekadar menjadi lukisan kayu atau logam yang dingin di dinding-dinding pejabat, melainkan hidup, terbang tinggi, dan melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam naungan keadilan yang sejati. (TIM/Red)
Tags: Garuda
Baca Juga
-
23 Sep 2025
MBG untuk Anak Sekolah, MBG bagi Masa Depan
-
22 Jun 2026
Tragedi Hukum di Pekanbaru: Mengurai Benang Kusut Kriminalisasi Aktivis, Barter Jabatan, dan Pelanggaran UU Pers
-
25 Mei 2026
Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur
-
21 Apr 2026
Rudy Susmanto Teken Kerja Sama PSEL Bogor Raya, Solusi Modern Atasi Darurat Sampah
-
07 Jun 2026
HUT ke-13 ASPRUMNAS, PERCASI Gelar Turnamen Catur Pelajar dengan Semangat ‘Gens Una Sumus’
-
20 Okt 2025
Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot
Rekomendasi lainnya
-
21 Jul 2026
ARUKKI dan LP3HI Ajukan Praperadilan soal Dugaan Perusakan Hutan di Batam
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
-
03 Feb 2026
Bongkar Praktik Pengadaan dan Blending BBM, Tikus Koruptor di Tubuh Pertamina Mulai Terkuak di Sidang Tipikor
-
20 Sep 2025
Ditangkap DPO Penggelapan Jabatan, Elisabeth Riski Dwi Pantiani Jalani Eksekusi Hukuman
-
01 Okt 2025
Dari Kampus ke PBB: Alumni PPKn Universitas Riau Suarakan HAM di Panggung Dunia
-
28 Nov 2025
Jamintel Tegaskan Peran Intelijen Kejaksaan dalam Bela Negara di Era Digital pada Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta






