liputan08.com Jakarta, 2 September 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) dan entitas terkait. Pada hari ini, Selasa (2/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting dalam perkara tersebut.
Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. IR, yang menjabat sebagai Managing Director PES pada tahun 2013.
2. RA, yang menjabat sebagai Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional pada periode 2022 hingga 2024.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Penyidikan ini dilakukan atas nama tersangka berinisial HW dan sejumlah pihak lainnya.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang kami tangani,” jelas Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Setiap pihak yang memiliki keterkaitan akan dimintai keterangan. Kami akan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya strategis negara dan potensi kerugian negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk HW, dan terus mendalami peran pihak-pihak terkait dalam perkara ini.
Reporter: Zakar
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi Minyak Mentah, PT Pertamina
Baca Juga
-
20 Okt 2025
Lapas Banda Aceh Benahi Ruang Isolasi TB, Komitmen Dukung Program Nasional Penanggulangan TBC
-
21 Apr 2026
Rudy Susmanto Teken Kerja Sama PSEL Bogor Raya, Solusi Modern Atasi Darurat Sampah
-
06 Sep 2025
AKP Syamsul Bahri, S.H.: Figur Heroik dalam Misi Pengamanan Strategis Gedung DPR/MPR RI di Tengah Krisis Sosial
-
29 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Baznas Terbaik Tingkat Nasional pada Baznas Awards 2025
-
06 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Motor Tua dan Luka yang Tak Pernah Hilang
-
26 Feb 2026
Astaghfirullah! Skandal Rp60 Miliar Terkuak, Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Tiga Terdakwa
Rekomendasi lainnya
-
30 Sep 2025
HUT ke-11 RS Adhyaksa, Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Inovasi, Profesionalisme, dan Penguatan Peran Kesehatan Yustisial
-
08 Okt 2025
Wilson Lalengke at the United Nations: “The Moral Conscience of Humanity Must Rise” A Voice of Conscience from Indonesia to the World
-
16 Jan 2026
Perkuat Keamanan Kenegaraan, Bupati Bogor Silaturahmi dengan Komandan Paspampres RI
-
01 Des 2025
Tikus Koruptor Satelit 123° BT: Tiga Tersangka Resmi Diserahkan ke Penuntut Koneksitas
-
21 Okt 2025
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp1,4 Miliar untuk Negara
-
09 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Emas, Uang dalam Amplop, dan Sepeda Motor


