liputan08.com Jakarta, 2 September 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) dan entitas terkait. Pada hari ini, Selasa (2/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting dalam perkara tersebut.
Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. IR, yang menjabat sebagai Managing Director PES pada tahun 2013.
2. RA, yang menjabat sebagai Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional pada periode 2022 hingga 2024.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Penyidikan ini dilakukan atas nama tersangka berinisial HW dan sejumlah pihak lainnya.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang kami tangani,” jelas Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Setiap pihak yang memiliki keterkaitan akan dimintai keterangan. Kami akan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya strategis negara dan potensi kerugian negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk HW, dan terus mendalami peran pihak-pihak terkait dalam perkara ini.
Reporter: Zakar
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi Minyak Mentah, PT Pertamina
Baca Juga
-
05 Jun 2026
KPK Bongkar Skema Pemerasan WNA di Imigrasi, Diduga Mengalir dari Daerah hingga Pusat
-
28 Agu 2025
LBH Street Lawyer Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online
-
26 Nov 2024
Kemendikdasmen Jamin Perlindungan Guru, Pj. Bupati Bogor: Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa
-
23 Jan 2026
Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah
-
07 Nov 2025
BPA Kejagung Tegaskan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral, Capaian Pemulihan Aset Tembus Rp1,24 Triliun
-
25 Sep 2025
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan SIPP Awards 2025: Kabupaten Terinisiatif dalam Perencanaan Pembangunan Berwawasan Lingkungan dan Tanggap Bencana
Rekomendasi lainnya
-
17 Okt 2025
Pemkab Bogor Raih Juara 1 Mandaya Awards 2025 Berkat Inovasi Samisade
-
25 Jul 2025
Tegas Berantas Kejahatan, Kejari Jakpus Musnahkan 696 Butir Ekstasi dan Senjata Ilegal
-
09 Okt 2025
Kejagung Sita Aset Rp62 Miliar Milik Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Denda Pajak
-
24 Nov 2025
DIDUGA Langgar Prosedur, Alih Kelola PKBM Insan Kamila Dipersoalkan: DPRD Minta Disdik Bogor Bertindak Transparan
-
17 Nov 2025
Kabupaten Bogor Tampilkan Inovasi NGUPAHAN di Penjurian TOP 5 I-SIM 2025
-
26 Nov 2025
Kejati Kepri Hentikan 4 Perkara Lewat Restorative Justice, Prioritaskan Keadilan Humanis



