liputan08.com Jakarta, 2 September 2025 Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) dan entitas terkait. Pada hari ini, Selasa (2/9), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting dalam perkara tersebut.
Kedua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. IR, yang menjabat sebagai Managing Director PES pada tahun 2013.
2. RA, yang menjabat sebagai Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional pada periode 2022 hingga 2024.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Penyidikan ini dilakukan atas nama tersangka berinisial HW dan sejumlah pihak lainnya.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang kami tangani,” jelas Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Pusat Penerangan Hukum, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Setiap pihak yang memiliki keterkaitan akan dimintai keterangan. Kami akan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya strategis negara dan potensi kerugian negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk HW, dan terus mendalami peran pihak-pihak terkait dalam perkara ini.
Reporter: Zakar
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi Minyak Mentah, PT Pertamina
Baca Juga
-
01 Sep 2025
Wilson Lalengke Desak Reformasi Total Rekrutmen Pemimpin: “Stop Kirim Figur Tanpa Kapasitas ke Senayan!”
-
21 Apr 2026
Jaksa Agung Tegas: Dana Desa Tak Boleh Disalahgunakan, Jaga Desa Jadi Benteng Utama!
-
16 Jan 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
-
22 Des 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tikus Korupsi Oknum Jaksa ke KPK, Bukti Bersih-Bersih Tanpa Toleransi
-
06 Okt 2025
Jaksa Agung Laporkan ke Presiden Prabowo: Satgas PKH Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan
-
19 Okt 2025
Pemkab Bogor Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Keseriusan Tangani Kemiskinan Lintas Sektor
Rekomendasi lainnya
-
25 Mei 2026
Irawansyah Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, Soroti Dugaan Cacat Hukum Seleksi Mediator PN Cibinong
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
25 Nov 2024
PJ. Bupati Bachril Bakri Berpesan Saat Hadiri Hari Guru Nasional 2024 di Lapangan Tegar Beriman Kabupaten Bogor
-
17 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2025 untuk Dukung Pengembangan Energi Panas Bumi Berkelanjutan
-
19 Sep 2025
Polemik Mutasi 14 Pejabat Eselon II di Bandung Barat Picu Sorotan Tajam Publik
-
16 Sep 2025
Kunjungan Kerja Kajati Kepri ke Cabjari Moro: Dorong Penguatan Integritas dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa


