liputan08.com Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian penting dalam dinamika kelembagaan Kejaksaan untuk meningkatkan kualitas kinerja.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” tegasnya.
Burhanuddin juga memberikan pesan tegas khusus kepada para Kajati untuk memainkan peran sentral dalam penegakan keadilan di daerah. Ia menekankan agar penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi prioritas nyata.
“Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan. Kejaksaan adalah garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, para pejabat diminta segera beradaptasi pada satuan kerja masing-masing serta menjaga integritas pribadi maupun keluarga.
“Saya akan menindak tegas setiap penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban,” tegasnya lagi.
Burhanuddin turut menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan, serta kepada keluarga yang selalu mendampingi.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof.W Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.
Tags: Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
21 Feb 2026
Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum
-
09 Jan 2026
Bupati Bogor Ikuti Rapat Tingkat Menteri: Penguatan Pemulihan Hulu Ciliwung sebagai Strategi Mitigasi Banjir Jabodetabek
-
01 Okt 2025
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
-
25 Jul 2025
OTT Mengerikan di Lahat: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Kompak Sikat Dana Desa
-
05 Sep 2025
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Pentingnya Kemitraan Sehat antara Pemerintah dan Media
-
19 Nov 2025
Inovasi “Ngupahan” Raih Peringkat 2 Nasional di SDGs Action Award 2025
Rekomendasi lainnya
-
04 Des 2025
PPWI Ajukan Permohonan Bantuan ke Beberapa Kedubes untuk Korban Bencana Sumatera
-
01 Nov 2025
Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
-
24 Nov 2025
Pemuda Maluku Utara Raya Geruduk Mabes Polri, Desak Bupati Halmahera Utara Mundur
-
04 Des 2025
Kembali geruduk Mabes Polri , Pemuda Maluku Raya Desak Tersangkakan Bupati Malut
-
08 Jan 2026
Tikus Koruptor Peradilan Terbongkar di Tipikor Jakarta: Suap Miliaran Demi Putusan Onslag


