liputan08.com Jakarta – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DKI Jakarta, Dion, menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memberikan sanksi administratif terhadap guru dan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, usai viralnya video dugaan penamparan terhadap siswa pada 13 Oktober 2025 lalu.
Menurut Dion, kasus ini harus disikapi secara proporsional, edukatif, dan berkeadilan, tanpa menafikan nilai-nilai pembinaan di dunia pendidikan.
Kecam Kekerasan, tapi Juga Kritik Reaksi yang Berlebihan
Dion menyatakan, PPWI DKI tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap siswa di sekolah. Namun, ia juga menyesalkan reaksi yang dinilai berlebihan, terutama ketika seluruh siswa ikut melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas terhadap rekannya yang melanggar tata tertib.
“Kami sangat menyayangkan jika guru mendidik murid dengan kekerasan fisik. Itu tidak bisa dibenarkan. Tapi kami juga menyayangkan para siswa ikut demo dan mogok sekolah, karena justru merugikan diri mereka sendiri,” ujar Dion dalam keterangan pers, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan bahwa pembinaan disiplin di sekolah tetap penting untuk membentuk karakter siswa, namun harus dilakukan dengan cara yang humanis dan bijaksana.
“Guru dan kepala sekolah seharusnya menjadi teladan dalam mendidik dengan kasih sayang, bukan dengan tangan,” tambahnya.
PPWI Dukung Penegakan Disiplin, Minta Semua Pihak Introspeksi
Meski mengecam kekerasan, PPWI DKI mendukung penerapan sanksi kedisiplinan terhadap siswa yang melanggar aturan sekolah, termasuk perilaku merokok di lingkungan pendidikan.
“Kami mendukung adanya penegakan disiplin bagi siswa, agar dunia pendidikan tetap menghasilkan generasi yang tertib, disiplin, dan berguna bagi bangsa,” tegas Dion.
Ia menilai, kasus di SMAN 1 Cimarga harus dijadikan pembelajaran bersama agar guru, siswa, dan orang tua memahami batas serta tanggung jawab masing-masing.
“Sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi juga tempat pembentukan karakter. Semua pihak perlu introspeksi,” ujarnya.
Kritik Sanksi Pemprov, Minta Pendekatan Lebih Humanis
PPWI DKI juga menyampaikan keprihatinan atas langkah cepat Pemprov Banten yang menonaktifkan kepala sekolah dan guru yang terlibat sebelum proses pemeriksaan selesai.
Menurut Dion, langkah tersebut terkesan tergesa-gesa dan bisa menimbulkan kesan buruk bagi para pendidik.
“Kami prihatin dengan keputusan Sekda Banten yang langsung memberikan sanksi tegas tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan edukatif. Dunia pendidikan seharusnya ditangani dengan pendekatan yang lebih bijak dan mendidik, bukan semata administratif,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Banten untuk menempuh langkah penyelesaian yang berimbang, dengan mempertimbangkan aspek pembinaan moral, bukan sekadar hukuman.
Ajak Orang Tua Ikut Bertanggung Jawab
Lebih jauh, Dion mengajak para orang tua siswa agar turut berperan aktif mendampingi anak-anak mereka dan bekerja sama dengan pihak sekolah.
“Tugas mendidik bukan hanya di pundak guru. Orang tua juga harus ikut mengingatkan anak-anaknya agar tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah merupakan kunci menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, beradab, dan saling menghormati.
Penutup
Kasus di SMAN 1 Cimarga menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan Indonesia: bahwa ketegasan dan kemanusiaan harus berjalan beriringan.
PPWI DKI menegaskan, media dan publik harus bijak menyikapi isu kekerasan di sekolah agar tidak memperuncing situasi dan menurunkan wibawa pendidik di mata siswa.
Tags: PPWI DKI Jakarta
Baca Juga
-
31 Jul 2025
Gerebek Lokasi Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 6 PSK dan 1 Pria Hidung Belang
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
08 Jan 2026
Tambang Emas Ilegal Diduga Marak di Cigudeg, Aktivis Desak Penindakan Serius
-
30 Sep 2025
Program Jaksa Garda Desa di Banten, Wujud Transformasi Kejaksaan Humanis dan Preventif
-
23 Sep 2025
MBG untuk Anak Sekolah, MBG bagi Masa Depan
-
21 Okt 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO
Rekomendasi lainnya
-
03 Feb 2026
Bongkar Praktik Pengadaan dan Blending BBM, Tikus Koruptor di Tubuh Pertamina Mulai Terkuak di Sidang Tipikor
-
25 Nov 2024
Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada 2024 Polsek Grogol Petamburan Laksanakan Program Cooling System
-
27 Agu 2025
Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Hukum untuk BRI Teluk Betung dalam Program BSDP 2025
-
21 Agu 2025
Bui Menunggu! Kejagung Sikat Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang di Pertamina dan KKKS 2018–2023
-
18 Sep 2025
Sikat Koruptor! Kejaksaan Agung Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina
-
21 Okt 2025
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp1,4 Miliar untuk Negara


