liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait praktik prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Cibinong. Dalam operasi gabungan bertajuk Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang digelar pada Rabu (30/7), Satpol PP menggandeng Dinas Sosial dan Garnisun TNI untuk menindak pelanggaran ketertiban dan moralitas masyarakat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan merespons langsung keluhan warga.
“Kami menyasar sejumlah lokasi kos-kosan dan tempat hiburan karaoke yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi online di wilayah Cibinong,” ungkap Anwar.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan satu orang pria hidung belang. Ketujuhnya langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan asesmen oleh Dinas Sosial, enam wanita dipastikan sebagai PSK dan langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi. Sementara satu pria membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Anwar.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bogor akan terus berkomitmen menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial di masyarakat, serta menindak tegas pelanggaran yang meresahkan warga.
Tags: Pemkab Bogor, Prostitusi Online, PSK, Satpol PP Bogor
Baca Juga
-
18 Mei 2025
Dahlan Dahi Mediasi Konflik Internal PWI Menuju Rekonsiliasi dan Kongres Bersama pada Agustus 2025
-
26 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor dan Rektor IPB University Bertemu Bahas Peningkatan Indeks Ketahanan Pangan
-
07 Mar 2025
Kasiops Korem 161/WS Tinjau Pos Haumeniana, Perkuat Kesiapan dan Sinergi di Perbatasan
-
23 Okt 2024
Israel Dituduh Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza
-
10 Okt 2024
Polsek Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Anti Tawuran di SMK Tri Arga 2 Kapolsek Sutrisno Tawuran Hancurkan Masa Depan
-
29 Mei 2025
Dikepung TNI dan Jaksa, Buronan Kasus Senjata Api Tak Berkutik di Deli Serdang
Rekomendasi lainnya
-
02 Des 2024
Kompolnas Awasi Transparansi Penanganan Kasus Tawuran dan Penembakan oleh Oknum Polri di Semarang
-
09 Nov 2024
Kasad TNI AD Dorong Tim Lomba Tembak Raih Prestasi di AARM Ke-32 di Filipina
-
05 Mar 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Kabupaten Bogor dalam Pencegahan Korupsi
-
11 Feb 2026
Pemkab Bogor Catat Capaian Nasional, RSUD Bakti Pajajaran Ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi
-
13 Jul 2025
Jemput Bola Pelayanan Publik, Kecamatan Jonggol Luncurkan Mobil GERCEP–BERKAH–PASTI
-
07 Des 2024
Tangani Kemiskinan Ekstrim, Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kategori Miskin di Desa Pancawati



