liputan08.com Jakarta, 18 September 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah MA, Direktur Utama PEP Cepu sejak Januari 2024; NA, Perencana Ahli Madya di Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI; serta AAHP, VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan, “Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas tersangka HW dan rekan-rekannya yang diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.”
Menurut Anang, “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional demi menjaga tata kelola sumber daya energi nasional yang berintegritas.”
Saksi-saksi yang diperiksa diharapkan dapat memberikan keterangan yang membantu tim penyidik mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam lima tahun terakhir. Dugaan tindak pidana korupsi ini menjadi sorotan mengingat besarnya peran PT Pertamina sebagai perusahaan negara dalam pengelolaan energi nasional.
Sementara itu, AAHP selaku VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, “Kami kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan ini agar segera terungkap kebenarannya.”
Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam upaya memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.
Tags: JAM PIDSUS, Kejaksaan Agung, Korupsi Minyak Mentah, Pertamina
Baca Juga
-
15 Feb 2026
Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
-
28 Jul 2025
Kebakaran Hebat Landa Pasar Taman Puring, Pedagang Alami Kerugian Miliaran Rupiah
-
05 Des 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Sinergi Pemkab–TNI dalam TMMD 2025–2026
-
04 Nov 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali Tambang Ilegal PT Bumi Morowali Utara di Kawasan Hutan Sulawesi Tengah
-
13 Jan 2026
HKTI Luncurkan Program ADA HKTI, Perkuat Akses Pasar Global demi Kedaulatan Pertanian Nasional
-
09 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Emas, Uang dalam Amplop, dan Sepeda Motor
Rekomendasi lainnya
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
30 Okt 2025
Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Jembatan dan Ketahanan Pangan di Rakornas Kemendagri
-
04 Des 2025
Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
28 Nov 2025
Jamintel Tegaskan Peran Intelijen Kejaksaan dalam Bela Negara di Era Digital pada Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta
-
26 Sep 2025
Dana Desa Bukan Ajang Korupsi, Jaksa Ingatkan Hukuman Penjara Menanti


