liputan08.com PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dimulai sebelumnya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumatera Selatan tertanggal 7 April 2026.
Pada Rabu, 8 April 2026, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang, tepatnya di Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli lantai 1 yang berlokasi di Boom Baru, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan korupsi yang terjadi dalam aktivitas pelayaran di Sungai Lalan.
“Tim Penyidik Kejati Sumsel kembali melaksanakan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019–2025,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (9/4/2026).
Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain:
1 unit telepon genggam,
3 amplop berisi uang tunai sebesar Rp28.450.000,
beberapa amplop bekas penyimpanan uang, serta
sejumlah dokumen penting.
“Barang bukti yang disita berupa barang bukti elektronik, uang tunai, dan dokumen yang dianggap relevan dengan perkara,” jelas Vanny.
Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
“Kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 7 April 2026, penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Palembang, yakni rumah saksi YK dan mess saksi B. Keduanya diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di KSOP Kelas I Palembang.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang berharga, di antaranya:
4 unit handphone dan 1 unit iPad,
emas seberat sekitar 275 gram,
uang tunai senilai Rp367 juta,
1 unit sepeda motor Harley Davidson, serta.
berbagai dokumen terkait perkara.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam mengusut dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Vanny.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejati Sumsel memastikan akan terus mendalami peran pihak-pihak terkait guna mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.
Tags: Kejati Sumsel
Baca Juga
-
03 Feb 2026
Kapolda Riau dan Kriminalisasi Aktivis, Wilson Lalengke: Ini Kejahatan terhadap Bangsa dan Dunia
-
09 Feb 2026
Nazirwan Yahu: Dari Sungai Penuh ke Pusat Industri Konstruksi Nasional, Konsistensi yang Menyalakan Perusahaan
-
17 Nov 2025
Kabupaten Bogor Tampilkan Inovasi NGUPAHAN di Penjurian TOP 5 I-SIM 2025
-
05 Des 2025
Wabup Ade Ruhandi Hadiri Rapat Paripurna TMMD: Perkuat Sinergi Pemkab Bogor–TNI untuk Pembangunan 2026
-
22 Des 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tikus Korupsi Oknum Jaksa ke KPK, Bukti Bersih-Bersih Tanpa Toleransi
-
22 Agu 2025
Hendry Ch Bangun: Jaga Independensi PWI, Jangan Seret Nama Pemerintah dalam Pemilihan Ketua
Rekomendasi lainnya
-
19 Des 2025
Operasi Senyap KPK Menyasar Pucuk Kekuasaan Bekasi, Bupati dan Sejumlah Pihak Diamankan
-
16 Des 2025
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Sambut KUHP dan KUHAP Baru 2026
-
19 Sep 2025
Polemik Mutasi 14 Pejabat Eselon II di Bandung Barat Picu Sorotan Tajam Publik
-
03 Mei 2026
Diduga Alihkan Sertifikat Tanpa Izin, Pelaku Terancam Pidana dan Rumah Korban Nyaris Dilelang
-
16 Apr 2026
Kejagung Bongkar Dugaan TPPU Zarof Ricar, AW Ditahan Usai Simpan Dokumen dan Harta Mencurigakan
-
15 Sep 2025
Sambut HUT ke-18, PPWI DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako untuk Lansia di Pisangan Baru


