liputan08.com Jakarta, 26 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022. Hari ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi penting dalam perkara ini.
Empat saksi yang diperiksa adalah:
1. YT, Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar.
2. ZZI, Kepala Subdirektorat Fasilitas Sarana Prasarana dan Tata Kelola pada Direktorat Sekolah Dasar.
3. CLR, Plt. Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama serta anggota Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembiayaan TIK tahun 2020.
4. DS, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran program digitalisasi pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara korupsi di sektor pendidikan yang merugikan keuangan negara.
“Kami serius menangani kasus ini. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap secara terang peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi ini,” ujar Anang dalam keterangan pers tertulis, Selasa (26/8).
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus memanggil pihak-pihak terkait yang memiliki keterkaitan dengan proyek digitalisasi ini.
“Proyek ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak Indonesia. Jika ada pihak yang menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Irwan.
Dugaan korupsi dalam program ini mencakup pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia, dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami alur penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan barang, serta indikasi adanya mark-up harga dan penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur.
Perkembangan penyidikan akan terus diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
03 Feb 2025
Kebijakan Baru Distribusi LPG 3 Kg Dikritik KH Achmad Yaudin Sogir Ini Pasti Memicu Gejolak Nasional!
-
20 Jan 2025
Jaksa Agung Penegakan Hukum Humanis Berbasis Pancasila Wujudkan Keadilan yang Substansial
-
12 Mar 2025
PT Antam UBPE Pongkor Berbagi Berkah Ramadan 1.800 Yatim dan Dhuafa Terima Santunan
-
01 Jul 2025
Pastikan Hewan Kurban Sehat, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Periksa 51.215 Ekor Jelang Idul Adha 1446 H
-
30 Jan 2026
Pasar Petani Garuda Mulai Beroperasi, Bupati Bogor Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
02 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kerahkan Seluruh OPD Percantik Babakan Madang Jelang Kunjungan Tamu Negara
Rekomendasi lainnya
-
02 Sep 2025
Cetak Sejarah Baru, Pemkab Bogor Raih Rekor MURI 80 Jam Layanan Non-Stop dan Sabet Tiga Penghargaan Nasional di Apkasi Otonomi Expo 2025
-
30 Jan 2025
Patroli Kodam I/BB Gagalkan Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Senjata Tajam Disita
-
12 Mei 2026
Sidang Chromebook Memanas, Nama Nadiem Makarim Dikaitkan dengan Dugaan Konflik Bisnis
-
10 Feb 2025
IWAPI Kabupaten Bogor Rayakan HUT ke-50 dengan Berbagi 1.000 Box Makanan Bergizi untuk ODGJ dan Anak Berkebutuhan Khusus
-
12 Feb 2026
Dekatkan Pelayanan ker Warga, Bupati Bogor Perluas Akses Pembayaran Pajak Daerah
-
02 Okt 2024
Bawa Timnas Indonesia Tembus Piala Asia U-20, STY Blak-blakan soal Prospek Jens Raven Promosi ke Skuad Senior





