liputan08.com Jakarta, 26 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022. Hari ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi penting dalam perkara ini.
Empat saksi yang diperiksa adalah:
1. YT, Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar.
2. ZZI, Kepala Subdirektorat Fasilitas Sarana Prasarana dan Tata Kelola pada Direktorat Sekolah Dasar.
3. CLR, Plt. Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama serta anggota Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembiayaan TIK tahun 2020.
4. DS, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran program digitalisasi pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara korupsi di sektor pendidikan yang merugikan keuangan negara.
“Kami serius menangani kasus ini. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap secara terang peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi ini,” ujar Anang dalam keterangan pers tertulis, Selasa (26/8).
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus memanggil pihak-pihak terkait yang memiliki keterkaitan dengan proyek digitalisasi ini.
“Proyek ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak Indonesia. Jika ada pihak yang menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Irwan.
Dugaan korupsi dalam program ini mencakup pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia, dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami alur penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan barang, serta indikasi adanya mark-up harga dan penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur.
Perkembangan penyidikan akan terus diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
16 Jul 2025
Bogor Tampil Mempesona: Workshop Keprotokolan dan Lomba MC Cetak Wajah Baru Pemerintahan
-
06 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi I Kabupaten Bogor Geram Industri Harus Taat Perda Jangan Abaikan Dampak Lingkungan
-
26 Feb 2025
Dorong Ketahanan Pangan, Jaro Ade Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Purwasari
-
24 Jun 2026
Rudy Susmanto Pastikan Masa Depan Novi Terjamin dari Pendidikan hingga Ekonomi Keluarga
-
22 Nov 2024
Jaksa Sita Aset Terdakwa Rokok Ilegal Senilai Rp6,5 Miliar di Demak
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2025
Sembilan Pejabat Pertamina dan ESDM Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
-
28 Jul 2025
Pemkab Bogor dan Bank BJB Perkuat Sinergi Menuju Pembangunan Daerah yang Modern dan Berkelanjutan
-
07 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri HUT Kostrad ke-65 di Cilodong, Apresiasi Dedikasi Prajurit TNI
-
09 Feb 2026
Didukung Pemkab Bogor, TP PKK Perkuat Kapasitas dan Bijak Bermedia di Era Digital
-
23 Mei 2026
PN Cibinong Buka Penjelasan Soal Seleksi Mediator Non Hakim, Ahmad Taufik SH: Berdasarkan PERMA dan Tes Tertulis
-
08 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Akal Licik Tikus Koruptor Migas Pertamina, Negara Jadi Korban



