liputan08.com Jakarta, 26 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022. Hari ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi penting dalam perkara ini.
Empat saksi yang diperiksa adalah:
1. YT, Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar.
2. ZZI, Kepala Subdirektorat Fasilitas Sarana Prasarana dan Tata Kelola pada Direktorat Sekolah Dasar.
3. CLR, Plt. Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama serta anggota Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembiayaan TIK tahun 2020.
4. DS, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka MUL, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran program digitalisasi pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara korupsi di sektor pendidikan yang merugikan keuangan negara.
“Kami serius menangani kasus ini. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap secara terang peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi ini,” ujar Anang dalam keterangan pers tertulis, Selasa (26/8).
Sementara itu, Kabid Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus memanggil pihak-pihak terkait yang memiliki keterkaitan dengan proyek digitalisasi ini.
“Proyek ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak Indonesia. Jika ada pihak yang menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Irwan.
Dugaan korupsi dalam program ini mencakup pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia, dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah. Saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami alur penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan barang, serta indikasi adanya mark-up harga dan penunjukan langsung yang tidak sesuai prosedur.
Perkembangan penyidikan akan terus diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
19 Jun 2026
Pejabat di Pekanbaru: Istrinya Bergaya Hedon, Aktivis yang Dipenjara
-
21 Jan 2025
Polres Kendal Apresiasi Anggota Berprestasi Bukti Dedikasi dan Inovasi di Tengah Masyarakat
-
18 Jan 2025
Berselisih Hingga Tusuk Punggung Tetangga Secara Bertubi, Dua Pria Ditangkap Polsek Tambora
-
10 Jul 2025
Buronan Jual Pangan Abal-Abal Tertangkap Tengah Malam, Jaksa Agung: Tak Ada Tempat Aman untuk Sembunyi!
-
02 Okt 2024
Direktur Utama BRI Sunarso Menegaskan Betapa Pentingnya Memformalkan UMKM
-
04 Des 2024
Warga Petani Tambak Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah di Pengadilan Agama Tulang Bawang
Rekomendasi lainnya
-
01 Des 2024
Seminar Nasional Pendidikan Agama Islam Bahas Implementasi Merdeka Belajar
-
11 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dorong Ekonomi Rakyat, Libatkan 500 UMKM dan PKL
-
03 Mar 2025
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Berikan Pelayanan Kesehatan Door-to-Door di Kaimana
-
22 Okt 2025
Kejaksaan Negeri Bulungan Sita Aset Dua Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi di Palangka Raya
-
20 Jan 2025
Gaji Honorer Kota Depok Lebih Rendah dari Kuli Bangunan
-
11 Mar 2026
Astaghfirullah, Uang Pendidikan Diduga Diselewengkan: Jaksa Ungkap Kaitan Investasi Google di Persidangan Chromebook


