Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya paradigma penegakan hukum yang humanis dan berbasis pada nilai-nilai Pancasila dalam upaya menciptakan keadilan substansial di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kuliah yang bertajuk “Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum” di Universitas Al-Azhar Indonesia pada Senin (20/1).
Dalam kuliah yang dihadiri mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum tersebut, Jaksa Agung menyoroti bagaimana politik hukum harus dirancang untuk menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Politik hukum di Indonesia harus mengedepankan demokrasi yang melahirkan hukum populistik dan adaptif terhadap dinamika sosial. Ini adalah cara kita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai cita-cita bangsa,” ujar Jaksa Agung.
Menurutnya, hukum tidak hanya berbicara tentang peraturan, tetapi juga aspek moral, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan. “Hukum harus menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek. Penegakan hukum yang humanis mencakup prinsip keadilan restoratif, transparansi, dan integritas moral dalam setiap prosesnya,” tambahnya.
Jaksa Agung juga memaparkan sejumlah pencapaian Kejaksaan dalam menerapkan pendekatan hukum humanis, di antaranya:
1.Penanganan 6.516 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif pada 2020-2024.
2:Pendirian 4.654 Rumah Restorative Justice hingga Desember 2024.
3.Operasional 116 Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk penyalah guna narkotika.
4.Pelaksanaan 2.907 kegiatan dalam program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Program-program ini dirancang untuk mendekatkan keadilan kepada masyarakat, memberdayakan desa, dan mengedepankan penyelesaian hukum berbasis kemanusiaan,” jelasnya.
Di akhir kuliahnya, Jaksa Agung mengajak mahasiswa dan akademisi untuk mendukung terciptanya keadilan sosial melalui pendekatan hukum yang humanis. “Mari kita bersama menjaga idealisme dan berkontribusi dalam menciptakan keadilan yang substansial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, menambahkan bahwa pendekatan ini merupakan komitmen Kejaksaan untuk terus melayani masyarakat dengan profesionalitas dan integritas.
Tags: Jaksa Agung Penegakan Hukum Humanis Berbasis Pancasila Wujudkan Keadilan yang Substansial
Baca Juga
-
06 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Seluruh Elemen Hidupkan Gotong Royong dan Bersihkan Jalur Jakarta–Bogor
-
19 Apr 2026
Rudy Susmanto Tinjau Penataan Babakan Madang, Tegaskan Bukan Penggusuran Pedagang
-
13 Jun 2025
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen Wujud Kepedulian terhadap Kesejahteraan Penegak Hukum
-
22 Mar 2025
Kejari Mamasa Luncurkan Program Jaksa Peduli Transmigrasi untuk Warga UPT Rano
-
27 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di PWI Kabupaten Bogor
-
18 Sep 2025
Pemkot dan DPRD Bogor Tebus 1.448 Ijazah, Buka Akses Kerja dan Pendidikan untuk Warga
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2025
Rudy Susmanto Pimpin Rakor Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bogor
-
15 Jun 2025
Mini Zoo Diskanak Ramaikan HJB ke 543, Jadi Favorit Pengunjung
-
07 Des 2025
Nunur Nurhasdian dan Lukmanudin Ar Rasyid Tekankan Kader PKB Harus Berilmu, Beradab, dan Dekat dengan Rakyat dalam PKP Loyalis PKB Kabupaten Bogor
-
22 Mar 2025
Rudy Susmanto Sampaikan LKPJ 2024: Sinergi Membangun Bogor yang Lebih Maju
-
05 Jul 2025
Engkos Kosasih Resmi Pimpin PWI Serang Raya 2025–2028, Tekankan Profesionalisme
-
13 Jul 2026
Satgas Yonif 410/Alugoro Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Kampung Naikere



