liputan08.com Bogor – Aksi Jumat Bersih (Jumsih) yang rutin dilaksanakan di Kota Bogor kali ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, TNI-Polri, pelajar, serta unsur masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Surya Kencana, Jumat (13/2/2026).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim; Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin; Sekretaris Daerah Kota Bogor (Sekda) Denny Mulyadi, beserta seluruh lurah dan camat turun langsung membersihkan Jalan Surya Kencana, Jalan Pedati, Jalan Roda, Jalan Lawang Saketeng, Jalan Bata, dan Jalan Kelenteng.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan juga melakukan penataan pedestrian dengan membersihkan kayu-kayu dan terpal milik para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dipasang menutupi jalur pejalan kaki.
Saat penataan dilakukan, terlihat banyak tumpukan sampah yang dibiarkan oleh para PKL hingga membusuk dan menimbulkan aroma tidak sedap.
Dedie Rachim mengatakan bahwa unsur masyarakat sangat antusias berkolaborasi dengan Pemkot Bogor dan TNI-Polri untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota.
“Oleh karena itu, mereka yang datang ke Bogor harus ingat di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Boleh mencari nafkah, tetapi jangan mengotori, jangan membuat Kota Bogor semrawut dan kumuh. Saya minta pedagang tertib mengikuti aturan Kota Bogor. Kita bersusah payah untuk mendapatkan dan mempertahankan Adipura,” ujarnya.
Setelah ini, pelaksanaan korve akan dilaksanakan dua kali seminggu yang akan diturunkan melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan berlaku secara nasional. Program korve ini juga merupakan langkah baru menuju Bogor yang lebih bersih.
“Selama ini pedagang hanya memikirkan diri sendiri. Berjualan mendapatkan keuntungan, tetapi sama sekali tidak memikirkan bahwa di balik itu semua ada urusan masyarakat yang terganggu. Masyarakat terhambat karena lalu lintas tertutup, masyarakat yang ingin bersih malah jadi kotor, sampah menumpuk,” ucap Dedie Rachim.
“Kita ingin semua ikut sadar, jangan cuma memikirkan diri sendiri. Karena orang Bogor ingin kotanya bersih, kotanya indah,” sambungnya.
Program korve di kawasan Surya Kencana ini juga untuk memastikan jalur tronton pengangkut buangan puing dari bongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor dapat berlangsung lancar. Karena telah dilakukan diskusi bahwa pembongkaran bangunan memerlukan akses yang memadai.
“Nanti kan jalurnya melalui Jalan Roda, Jalan Bata, Jalan Pedati, dan Jalan Lawang Saketeng. Jadi ini agar tertib, bersih, dan sekaligus pembongkaran bisa terlaksana lancar,” ujarnya.
Selain itu, penataan pedagang ini juga sebagai bagian dari upaya keselamatan agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di samping bangunan yang akan dibongkar, karena berisiko terkena reruntuhan puing.
Tags: Jumsih
Baca Juga
-
17 Mar 2026
Melalui CSR, Antam Pongkor Ambil Peran Tangani Kerusakan Jalan Kalongliud–Bantarkaret
-
17 Agu 2025
KH AY Sogir Apresiasi Semangat HUT RI di Sentul City, Puji Kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
17 Okt 2024
Reda Manthovani Terima Penghargaan Tokoh Pejuang Hak-Hak Disabilitas di Detikcom Awards 2024
-
25 Jan 2025
Berani Bersih! Gerakan Revolusi Sampah dipimpin Pemuda Katolik Cirebon
-
31 Des 2024
Ditlantas Polda Jateng Tangani Puncak Arus Mudik Nataru Secara Optimal
-
14 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Bazar Ramadan dan Operasi Pasar, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri
Rekomendasi lainnya
-
18 Mei 2026
Bupati Bogor Pastikan Dukungan Penuh Pembangunan Sports Center Bertaraf Dunia
-
06 Nov 2024
Pesat Fest 2024: Menguatkan Karakter Pelajar dan Pelestarian Budaya di Era Digital
-
20 Apr 2025
Bupati Bogor Dukung Penuh “Pesta Patok” Domba Garut di Stadion Pakansari, Bukti Sinergi TNI AU dan Peternak Lokal Majukan Ketahanan Pangan
-
27 Jun 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Gema Muharram Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor
-
26 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Rotasi 53 Pejabat, Rudy Susmanto: Percepatan Kinerja Harus Didukung Semua Pihak
-
01 Sep 2025
Pemkab Bogor Berikan Keringanan Pajak Besar-Besaran: Diskon 100 Persen, Penghapusan Denda, dan Bebas Pajak untuk Ketetapan di Bawah Rp100.000


