Liputan08.com Jakarta, – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berhasil menangkap buronan kasus korupsi, Muhammad Khairuddin, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (16/2) pukul 15.15 WITA.
Terpidana yang merupakan Direktur PT Batu Gunung Haruyan ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak divonis bersalah dalam kasus korupsi oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor: 240 K/Pid.Sus/2015 tanggal 23 November 2015.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa eksekusi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap para buronan.
“Terpidana Muhammad Khairuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut. Sesuai putusan MA, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, denda Rp100 juta, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp917,6 juta,” ujar Harli.
Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Ia segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menjalani eksekusi.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi buronan hukum untuk bersembunyi. “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan. Kami terus memburu para DPO dan mengimbau mereka untuk menyerahkan diri,” tegasnya.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.
Tags: Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Muhammad Khairuddin di Bali
Baca Juga
-
19 Mei 2025
Satgas Yonif 641/Bru Borong Dagangan Petani di Pasar Kobakma, Bukti Cinta TNI untuk Rakyat Papua
-
01 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Kedekatan dengan Masyarakat melalui Anjangsana dan Bantuan Sosial di Distrik Airu
-
29 Okt 2024
Tingkatkan Kualitas Posyandu dan UMKM, TP-PKK Kabupaten Karangasem Belajar ke Kabupaten Bogor
-
20 Mei 2025
Bupati Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Tanamkan Semangat Patriotisme di Peringatan Harkitnas ke 117
-
20 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Pimpin Bogor: Ajak Semua Elemen Bangun Kabupaten dengan Semangat Kebhinekaan
-
17 Apr 2025
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Rekomendasi lainnya
-
03 Feb 2025
Masyarakat Papua Pegunungan Rayakan Kemenangan Pemimpin Terpilih
-
29 Nov 2025
720 Warga Maja Desak Pemerintah Tertibkan Aktivitas Tambang yang Sebabkan Debu dan Lumpur
-
07 Nov 2024
Kejaksaan Agung Gelar FGD untuk Percepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
-
20 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Gotong Royong dan Kebhinekaan sebagai Fondasi Strategis Pembangunan Daerah
-
16 Jul 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Desak UPT DKPP Cibinong Tertibkan Perumahan Terbengkalai: Jangan Biarkan Pengembang Seenaknya!
-
05 Feb 2025
Jaksa Agung: Implementasi KUHP Nasional 2026 Harus Berjalan Optimal


