liputan08.com Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor dalam kegiatan Pemaparan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Program Adipura merupakan penghargaan bagi kota/kabupaten yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Menteri LHK RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Adipura bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan bentuk apresiasi atas upaya nyata dan berkelanjutan dalam penanganan sampah dan tata kelola lingkungan.
“Penanganan sampah harus dilakukan secara serius, mulai dari penegakan hukum hingga pemberian apresiasi seperti Program Adipura,” tegas Hanif.
Hanif menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Adipura 2025 dimulai sejak Agustus hingga Desember 2025 sebagai masa evaluasi, dengan pengumuman pemenang dijadwalkan pada Hari Peduli Sampah Nasional, Februari 2026.
Ia juga menekankan bahwa penilaian Adipura kini lebih ketat. Kota/kabupaten yang masih memiliki TPA liar atau menggunakan sistem open dumping tidak akan masuk dalam penilaian dan tidak berhak menerima sertifikat.
“Ini bukan bentuk hukuman, tapi penegasan bahwa pengelolaan sampah harus optimal,” tambahnya.
Adipura juga mengharuskan kesiapan fasilitas, SDM, hingga anggaran yang memadai. Penilaian akan didasarkan pada keberlanjutan, kolaborasi lintas sektor, dan berbasis data.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyatakan bahwa Pemkab Bogor siap mendukung penuh Program Adipura.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Adipura adalah momentum untuk memperkuat komitmen itu,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Sekda, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bogor dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
Tags: Hanif Faisol Nurofiq, Hotel Fairmont, Menteri LHK RI, Pemkab Bogor, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
05 Apr 2026
CFD Tegar Beriman Kembali Semarak, Rudy Susmanto Dorong Layanan Publik dan UMKM Bangkit
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II
-
03 Jul 2025
Sekda Bogor: Program YESS Peluang Emas untuk Pemuda di Sektor Pertanian
-
07 Jan 2025
Peringatan HUT ke-42 JAM PIDUM, Asep Nana Mulyana Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita
-
22 Apr 2026
Kadis Arsip Iwan Irawan Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip Keluarga yang Tertib dan Aman
-
17 Jun 2025
Pemkab Bogor Tawarkan Rumah Cepat Bangun dan Terjangkau Lewat Program Imah DPKPP
Rekomendasi lainnya
-
11 Des 2025
Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Bencana Terhambat Kebuntuan Birokrasi, Bantuan Terhenti di Halim
-
22 Apr 2026
Kadis Arsip Iwan Irawan Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip Keluarga yang Tertib dan Aman
-
31 Jan 2025
Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza 14 Saksi Diperiksa
-
25 Des 2025
Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Satgas PKH Kejaksaan RI Amankan Lahan Hutan Rp150 Triliun dan Uang Negara Rp6,6 Triliun
-
17 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Cilegon
-
24 Okt 2024
PMI Kabupaten Bogor Gelar Bulan Dana 2024 untuk Mendukung Kegiatan Kemanusiaan



