liputan08.com Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor dalam kegiatan Pemaparan Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Program Adipura merupakan penghargaan bagi kota/kabupaten yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Menteri LHK RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Adipura bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan bentuk apresiasi atas upaya nyata dan berkelanjutan dalam penanganan sampah dan tata kelola lingkungan.
“Penanganan sampah harus dilakukan secara serius, mulai dari penegakan hukum hingga pemberian apresiasi seperti Program Adipura,” tegas Hanif.
Hanif menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Adipura 2025 dimulai sejak Agustus hingga Desember 2025 sebagai masa evaluasi, dengan pengumuman pemenang dijadwalkan pada Hari Peduli Sampah Nasional, Februari 2026.
Ia juga menekankan bahwa penilaian Adipura kini lebih ketat. Kota/kabupaten yang masih memiliki TPA liar atau menggunakan sistem open dumping tidak akan masuk dalam penilaian dan tidak berhak menerima sertifikat.
“Ini bukan bentuk hukuman, tapi penegasan bahwa pengelolaan sampah harus optimal,” tambahnya.
Adipura juga mengharuskan kesiapan fasilitas, SDM, hingga anggaran yang memadai. Penilaian akan didasarkan pada keberlanjutan, kolaborasi lintas sektor, dan berbasis data.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyatakan bahwa Pemkab Bogor siap mendukung penuh Program Adipura.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat. Adipura adalah momentum untuk memperkuat komitmen itu,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Sekda, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bogor dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
Tags: Hanif Faisol Nurofiq, Hotel Fairmont, Menteri LHK RI, Pemkab Bogor, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
10 Jul 2025
Korupsi Rp86,2 Miliar di PT MUJ: Kejari Bandung Buru Aset dan Dalami Aliran Dana Haram
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
09 Okt 2025
Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB
-
13 Feb 2026
Tikus Koruptor Bank Pemerintah di Semendo Masuk Tahap II, Enam Tersangka Ditahan
-
30 Okt 2024
JAM-Datun Tanda Tangani Deklarasi Bersama untuk Tingkatkan Kerja Sama ASEAN-Tiongkok dalam Pemberantasan Kejahatan Keuangan
-
22 Mar 2025
Pemkab Bogor dan Kadin Gelar Bazar Pangan Murah, Upaya Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2024
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Siap Sidak Pabrik Tisu di Gunung Sindur, Forum Diskusi Warga Gelar Aksi Penolakan
-
25 Okt 2024
Mahmoud Abbas Desak Penghentian Serangan Israel di KTT BRICS Seruan Keadilan Bagi Palestina
-
07 Nov 2024
Jaksa Agung Dorong Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Rakornas 2024
-
09 Jan 2026
Wilson Lalengke: Vonis Jiwasraya Adalah Kuburan Massal bagi Keadilan dan Akhir Wibawa Tipikor
-
08 Mei 2026
Ratusan Warga Hadiri Pengajian Al Qalam, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Makna Pernikahan dalam Perspektif Tasawuf
-
28 Okt 2025
Rike Iskandar: Olahraga Harus Jadi Sarana Menumbuhkan Nasionalisme Pemuda


