Liputan08.com Jakarta – Proses seleksi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 memasuki babak baru dengan diumumkannya 18 nama calon yang lolos ke tahap berikutnya. Namun, pencalonan dua figur ternama, Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah, memicu pro dan kontra di kalangan insan pers.
Nama Dahlan Iskan menjadi sorotan karena masih menyisakan persoalan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Jawa Pos yang belum terselesaikan. Sejumlah jurnalis mempertanyakan kredibilitas Dahlan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja media jika masalah di perusahaannya sendiri masih menggantung.
“Bagaimana bisa membela masyarakat pers jika masalah PHK di medianya belum tuntas?” kritik Hengky, seorang jurnalis, Sabtu (22/2). Kasus PHK ini telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun dan masih meninggalkan luka bagi para mantan karyawan.
Sementara itu, pencalonan Sayid Iskandarsyah menuai polemik karena dianggap tidak memiliki latar belakang kuat di dunia jurnalistik. Meski pernah menjabat sebagai Ketua PWI Jaya, ia lebih dikenal sebagai pengurus organisasi dibanding praktisi media. Kontroversi makin memanas setelah Sayid dikenai sanksi skorsing oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat akibat dugaan penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari bantuan BUMN.
Masalah hukum yang melibatkan Sayid kini tengah ditangani Polda Metro Jaya, memperkuat suara penolakan dari sejumlah insan pers yang menilai bahwa calon anggota Dewan Pers harus memiliki rekam jejak bersih dan kompetensi mumpuni di bidang jurnalistik.
Meski demikian, tidak sedikit yang mendukung pencalonan Dahlan dan Sayid. Para pendukung Dahlan menilai pengalamannya sebagai pemilik media mampu menghadirkan perspektif berbeda dalam menjaga independensi pers. Namun, kritik terhadap Sayid tetap tajam karena latar belakangnya yang dianggap kurang relevan dan persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Melihat dinamika ini, seleksi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 diprediksi akan berlangsung panas. Masyarakat pers mendesak agar proses pemilihan dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas calon, demi menjaga kebebasan pers dan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Tags: Pencalonan Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah Menuai Pro-Kontra, Seleksi Anggota Dewan Pers 2025-2028 Diwarnai Kontroversi
Baca Juga
-
20 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pelantikan Empat Kades PAW: Dorong Pemerintahan Desa Makin Solid
-
09 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Dorong Literasi di Perbatasan, Hadirkan Bhaladika Smart Car di SDK 1 Eban
-
12 Jan 2025
Bogor Run 2025 Ajang Olahraga dan Promosi Keindahan Kabupaten Bogor
-
01 Mei 2025
Terungkap! Nahkoda, Sopir, hingga Pejabat Hukum Diperiksa dalam Skandal Suap PN Jakpus
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
26 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor dan Rektor IPB University Bertemu Bahas Peningkatan Indeks Ketahanan Pangan
Rekomendasi lainnya
-
06 Agu 2026
Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pasar Hewan Bogor Hadir Perkuat Ekonomi Peternakan
-
01 Agu 2025
Buka Ruang Dialog Lewat Jumling, Jaro Ade Serap Aspirasi Masyarakat
-
04 Agu 2026
Diskominfo Bogor Perketat Pengelolaan Randis
-
31 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Event Olahraga Ekstrem di Sentul
-
21 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
09 Apr 2025
Desri Nago Lapor ke Polda Sumsel Terkait Berita Hoax, Siap Lanjutkan Proses Hukum



