Liputan08.com Jakarta – Proses seleksi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 memasuki babak baru dengan diumumkannya 18 nama calon yang lolos ke tahap berikutnya. Namun, pencalonan dua figur ternama, Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah, memicu pro dan kontra di kalangan insan pers.
Nama Dahlan Iskan menjadi sorotan karena masih menyisakan persoalan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Jawa Pos yang belum terselesaikan. Sejumlah jurnalis mempertanyakan kredibilitas Dahlan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja media jika masalah di perusahaannya sendiri masih menggantung.
“Bagaimana bisa membela masyarakat pers jika masalah PHK di medianya belum tuntas?” kritik Hengky, seorang jurnalis, Sabtu (22/2). Kasus PHK ini telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun dan masih meninggalkan luka bagi para mantan karyawan.
Sementara itu, pencalonan Sayid Iskandarsyah menuai polemik karena dianggap tidak memiliki latar belakang kuat di dunia jurnalistik. Meski pernah menjabat sebagai Ketua PWI Jaya, ia lebih dikenal sebagai pengurus organisasi dibanding praktisi media. Kontroversi makin memanas setelah Sayid dikenai sanksi skorsing oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat akibat dugaan penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari bantuan BUMN.
Masalah hukum yang melibatkan Sayid kini tengah ditangani Polda Metro Jaya, memperkuat suara penolakan dari sejumlah insan pers yang menilai bahwa calon anggota Dewan Pers harus memiliki rekam jejak bersih dan kompetensi mumpuni di bidang jurnalistik.
Meski demikian, tidak sedikit yang mendukung pencalonan Dahlan dan Sayid. Para pendukung Dahlan menilai pengalamannya sebagai pemilik media mampu menghadirkan perspektif berbeda dalam menjaga independensi pers. Namun, kritik terhadap Sayid tetap tajam karena latar belakangnya yang dianggap kurang relevan dan persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Melihat dinamika ini, seleksi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 diprediksi akan berlangsung panas. Masyarakat pers mendesak agar proses pemilihan dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas calon, demi menjaga kebebasan pers dan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Tags: Pencalonan Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah Menuai Pro-Kontra, Seleksi Anggota Dewan Pers 2025-2028 Diwarnai Kontroversi
Baca Juga
-
04 Jun 2026
Sastra Winara Apresiasi Paripurna HJB di Nanggung, Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan Kabupaten Bogor
-
12 Agu 2025
TNI Kawal Ketat Kejaksaan di Jateng dan DIY: Sinergi Strategis Jaga Kedaulatan dan Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi
-
19 Jun 2026
Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru
-
12 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Desak Disdagin Perketat Pengawasan Minyak Goreng Jelang Lebaran
-
14 Okt 2024
JAM-Datun: Kejaksaan Perkuat Sistem Single Prosecution dan Advocaat Generaal dalam RPJP Nasional 2025-2045
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
11 Mar 2025
Pemkab Bogor Evaluasi Izin Restoran Asep Stroberi di Puncak, Rudy Susmanto: Harus Sesuai Aturan!
-
30 Des 2024
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, Sosialisasikan Penyerahan Fasos Fasum di Perumahan PWI Jaya
-
12 Mei 2025
Pererat Persaudaraan di Perantauan, FKBSS Gelar Aniversari ke 7 dan Santunan Anak Yatim di Tangerang
-
02 Okt 2024
Kebanyakan Pungli, Gunung Pancar di Sentul Bogor Sepi Pengunjung karena Wisatawan Kapok
-
01 Okt 2025
Ketua Kormi Kabupaten Bogor Rike Iskandar: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan
-
26 Jul 2025
PMPH Hadiri HUT ke-5 Forum Batak Intelektual dan Peresmian LBH di Jakarta


