Liputan08.com Jakarta – Proses seleksi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 memasuki babak baru dengan diumumkannya 18 nama calon yang lolos ke tahap berikutnya. Namun, pencalonan dua figur ternama, Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah, memicu pro dan kontra di kalangan insan pers.
Nama Dahlan Iskan menjadi sorotan karena masih menyisakan persoalan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Jawa Pos yang belum terselesaikan. Sejumlah jurnalis mempertanyakan kredibilitas Dahlan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja media jika masalah di perusahaannya sendiri masih menggantung.
“Bagaimana bisa membela masyarakat pers jika masalah PHK di medianya belum tuntas?” kritik Hengky, seorang jurnalis, Sabtu (22/2). Kasus PHK ini telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun dan masih meninggalkan luka bagi para mantan karyawan.
Sementara itu, pencalonan Sayid Iskandarsyah menuai polemik karena dianggap tidak memiliki latar belakang kuat di dunia jurnalistik. Meski pernah menjabat sebagai Ketua PWI Jaya, ia lebih dikenal sebagai pengurus organisasi dibanding praktisi media. Kontroversi makin memanas setelah Sayid dikenai sanksi skorsing oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat akibat dugaan penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari bantuan BUMN.
Masalah hukum yang melibatkan Sayid kini tengah ditangani Polda Metro Jaya, memperkuat suara penolakan dari sejumlah insan pers yang menilai bahwa calon anggota Dewan Pers harus memiliki rekam jejak bersih dan kompetensi mumpuni di bidang jurnalistik.
Meski demikian, tidak sedikit yang mendukung pencalonan Dahlan dan Sayid. Para pendukung Dahlan menilai pengalamannya sebagai pemilik media mampu menghadirkan perspektif berbeda dalam menjaga independensi pers. Namun, kritik terhadap Sayid tetap tajam karena latar belakangnya yang dianggap kurang relevan dan persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Melihat dinamika ini, seleksi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 diprediksi akan berlangsung panas. Masyarakat pers mendesak agar proses pemilihan dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas calon, demi menjaga kebebasan pers dan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Tags: Pencalonan Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah Menuai Pro-Kontra, Seleksi Anggota Dewan Pers 2025-2028 Diwarnai Kontroversi
Baca Juga
-
13 Nov 2025
Siswa MAN 1 Bogor Raih Medali Perak Olimpiade Madrasah Nasional, Buktikan Integrasi Ilmu dan Nilai Islam
-
18 Des 2025
Dapur Umum Hilmi-FPI Bergerak, Bantu Warga Terdampak Bencana di Bener Meriah–Aceh Tengah
-
11 Nov 2024
Pengabdian Tak Pernah Usai, Kodim 0724/Boyolali Gelar Wisuda Purna Tugas untuk Letda Zeni Slamet dan Rekan
-
06 Nov 2024
Warga Kampung Kamat Sambut Bahagia Pembagian Makanan Gratis dari Satgas Yonif 501 Kostrad
-
16 Jun 2025
Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bansos di Hari Bhayangkara ke 79
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
Rekomendasi lainnya
-
16 Feb 2025
APDESI Kabupaten Bogor Usulkan Pengadaan Mobil Siaga Desa untuk Pelayanan Masyarakat
-
28 Mei 2025
Polda Jateng Perkuat Sinergi Tertibkan Juru Parkir Demi Lindungi UMKM dari Premanisme
-
02 Jan 2025
Kejaksaan Agung Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Devisa
-
13 Jan 2025
Kecamatan Gunung Putri Luncurkan Kawasan Berikat Bersinar untuk Perangi Narkoba
-
27 Jun 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer, JAM-Pidmil Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA
-
19 Feb 2025
Pangdam IM Hadiri Apel Dansat TNI AD 2025 di Sanggabuana, Perkuat Profesionalisme Prajurit


