Liputan08.com CIBINONG – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Achmad Yaudin Sogir, mendesak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan (DKPP) Wilayah 1 Cibinong untuk meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah perumahan terbengkalai di wilayah Kecamatan Cibinong. Hal ini disampaikan Sogir dalam kegiatan reses masa sidang III tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025.
Menurutnya, banyak perumahan yang telah terjual namun pengembangnya menghilang tanpa menyelesaikan kewajiban penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Kondisi ini, kata Sogir, sangat merugikan warga dan mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah.
“Jangan tunggu-tunggu lagi. Semua perumahan harus dicek kelengkapan legalitasnya, mulai dari izin, fasilitas sosial dan umum, hingga status serah terima. Kalau ada pengembang yang belum mengantongi izin atau mangkir dari kewajiban, segera panggil. Jangan biarkan mereka semena-mena di atas penderitaan warga,” tegas Sogir dalam pernyataan resminya.
Sogir juga menyoroti permasalahan regulasi yang menghambat pengawasan, khususnya belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait rumah deret dengan luas lahan di bawah 2.500 meter persegi. Akibat kekosongan regulasi ini, banyak pengembang memanfaatkan celah hukum dan mengabaikan tanggung jawabnya terhadap warga penghuni.

“Musim hujan akan segera tiba, dan masalah banjir musiman di perumahan-perumahan ini kerap terjadi akibat sistem drainase yang tidak memadai. Warga juga kesulitan mengakses bantuan perbaikan jalan atau pembangunan posyandu dan balai warga karena belum ada serah terima aset atau Berita Acara Serah Terima (BASTA),” jelasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir dan bertindak tegas dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia mendorong DKPP untuk menindak pengembang nakal yang tidak menyelesaikan kewajiban administratif maupun fisik terhadap kawasan perumahan yang sudah dihuni.
“Kita ingin ada ketegasan. Jangan sampai warga sudah beli rumah, tetapi fasilitasnya tidak ada, jalan rusak, tidak ada tempat ibadah, tidak ada taman. Ini sangat merugikan masyarakat. Pemerintah tidak boleh diam,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang terus mendorong pembenahan tata kelola perumahan dan pemukiman di Kabupaten Bogor agar lebih tertib, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.
“Penertiban ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal keadilan dan kepastian hukum bagi warga. Pemerintah harus menjamin hak-hak konsumen dan memastikan lingkungan perumahan layak huni dan berkelanjutan,” tutup Sogir.
Baca Juga
-
16 Mar 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Hadiri Pelantikan Kades PAW Gunung Picung, Bupati Rudy Susmanto Pesan Bangun Desa dengan Hati
-
08 Mar 2025
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Senilai Rp1,3 Miliar untuk KKB di Puncak Jaya
-
06 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
04 Mar 2025
Bupati Musi Rawas 2005-2015 dan 4 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit, Kejati Sumsel Sita Rp61,3 Miliar
-
19 Agu 2025
Jaro Ade Hadiri Gebyar HUT ke-80 RI di Caringin, Tegaskan Manfaat Langsung untuk Masyarakat
-
17 Mar 2025
Revisi UU TNI: Penguatan Pertahanan dan Supremasi Sipil dalam Demokrasi
Rekomendasi lainnya
-
03 Jul 2026
Warisan Abadi Pendidikan: Refleksi Ulang Tahun untuk Wilson Lalengke
-
23 Apr 2025
Ngeri, Korupsi Menjalar Sampai Istri hingga Sopir Kejagung Periksa 10 Saksi Skandal Suap PN Jakpus
-
27 Okt 2024
Barisan Muda Rudy Susmanto (Bramus) Kukuhkan Dukungan untuk Paslon Nomor 1 di Pilkada Bogor 2024, Targetkan Kemenangan 90 Persen di Dapil 3
-
24 Agu 2026
Korupsi Bukan Cuma Merugikan Negara, Harta Haram Dibawa Pulang Bisa Merampas Keberkahan Keluarga
-
14 Apr 2025
Teror Berdarah di Papua 13 Warga Sipil Tewas Satgas Damai Cartenz Percepat Evakuasi dan Pemburuan KKB
-
12 Jan 2025
Pemkab Bogor dan Forum UMKM IKM Mantapkan Langkah Strategis untuk Pengembangan UMKM





