liputan08.com Cibinong – Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui langkah nyata dalam membangun birokrasi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penerapan sistem meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan jumlah ASN yang besar, Pemkab Bogor memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penerapan mekanisme pengisian jabatan secara transparan melalui sistem open bidding.
“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” tegas Rudy.
Menanggapi isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Rudy menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah cepat dengan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk melalui Inspektorat.
“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, akan langsung ditindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik. Terkait isu jual beli jabatan, kami ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejak satu bulan terakhir Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang diterima. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, termasuk Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak memiliki tempat dalam sistem pemerintahan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk penguatan kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
05 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Festival Catur Pelajar 2024, Dorong Minat dan Bakat Generasi Muda dalam Olahraga Catur
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penipuan Gandhi Trisnaatmaja di Bandung
-
01 Okt 2025
Dari Bhayangkara untuk Indonesia: Dedikasi Capt. Hakeng dalam Menata Hukum Maritim dan Melindungi Laut Nusantara
-
03 Apr 2026
Rudy Susmanto Nyatakan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba di Kabupaten Bogor
-
25 Jun 2025
PWI Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan: Momentum Rekonsiliasi dan Penguatan Organisasi
-
06 Feb 2025
DPR Kini Bisa Evaluasi dan Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat Negara
Rekomendasi lainnya
-
11 Nov 2025
Rudy Susmanto Pimpin Rakor Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bogor
-
26 Apr 2025
KH Sogir Tegaskan Bahaya KKN di Lingkungan Pemda Bogor Perkuat Iman Persempit Kesempatan
-
22 Des 2025
Nunur Nurhasdian: Hari Ibu Momentum Menguatkan Peran Perempuan Berwawasan dan Berdaya
-
13 Jan 2025
Pemkab Bogor Apresiasi Guru SLB Mekarsari 1 Ahmad Samsudin Raih Penghargaan Umroh
-
05 Jul 2025
Bupati Bogor Kukuhkan Pengurus KORPRI 2024–2029, Tegaskan Program Rumah ASN dan Dapur Bergizi
-
27 Feb 2026
Tikus Koruptor Tata Kelola Minyak Dihukum 9–15 Tahun, Pengadilan Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jatuhkan Vonis Berat





