Liputan08.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di salah satu wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terus menjadi perhatian publik. Selain menyisakan trauma bagi korban dan keluarga, kasus tersebut juga memunculkan sorotan terhadap peran berbagai pihak dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Salah satu orang tua korban berinisial BIN mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa anaknya sempat dimediasi di kantor desa. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tindak lanjut maupun perhatian yang dirasakan keluarga dari pihak pemerintah desa.
“Kasus ini sempat dimediasi di kantor desa, tetapi sampai sekarang tidak ada respons dari kepala desa. Kami merasa seperti diabaikan,” ujar BIN kepada wartawan, (24/5/2026)
Menurut BIN, pihak Bhabinkamtibmas setempat justru menyarankan keluarga korban agar segera membuat laporan resmi ke Polres Bogor guna mempercepat proses penanganan hukum.
BIN menuturkan bahwa para orang tua korban sempat mendatangi kantor desa untuk meminta pendampingan saat hendak melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor. Namun, harapan keluarga untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah desa, menurutnya, belum terpenuhi.
“Kami datang ke kantor desa berharap ada pendampingan untuk melapor ke Polres Bogor, tetapi kepala desa terkesan acuh,” katanya.
Tidak hanya itu, keluarga korban juga mengaku sempat meminta izin menggunakan mobil siaga desa guna membantu proses pelaporan ke pihak kepolisian. Namun permintaan tersebut, menurut BIN, tidak dapat dipenuhi.
“Saat mau pinjam mobil siaga untuk ke Polres Bogor juga tidak diberikan, alasannya tidak ada uang bensin,” ungkapnya.
BIN mengatakan, hingga saat ini proses hukum masih berjalan dan keluarga terus berupaya mengawal kasus tersebut agar memperoleh kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
Menurutnya, proses pemeriksaan telah berlangsung hampir dua pekan dan saat ini masih menunggu hasil visum yang menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani secara serius karena menyangkut masa depan generasi bangsa.
“Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya berharap korban maupun keluarganya dapat datang dan menyampaikan langsung persoalan ini kepada Komisi I DPRD Kabupaten Bogor apabila memang belum mendapatkan tindak lanjut yang maksimal. Kami siap membantu memfasilitasi dan mengawal sesuai kewenangan yang kami miliki,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir, Senin (1/6/2026)
Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada keluarga korban, tetapi juga melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, dan seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait dapat bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai korban dan keluarganya merasa berjuang sendiri mencari keadilan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Menurutnya, korban juga harus mendapatkan pendampingan psikologis, sosial, dan perlindungan yang memadai agar dapat pulih dari trauma yang dialami.
“Yang harus menjadi fokus utama adalah keselamatan, pemulihan, dan masa depan korban. Semua pihak harus bergandengan tangan memastikan anak yang menjadi korban mendapatkan hak-haknya serta perlindungan yang maksimal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan mendorong koordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat hambatan dalam proses penanganan kasus yang menyangkut perlindungan anak dan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Pihak keluarga berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan perhatian yang lebih serius demi terwujudnya perlindungan terhadap anak dan tegaknya keadilan bagi korban.
Tags: Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Gunung Putri Disorot, Keluarga Korban Keluhkan Minimnya Pendampingan, KH Achmad Yaudin Sogir Minta Aparat Bertindak Tegas
Baca Juga
-
25 Nov 2025
Hari Guru 2025, Pemkot Bogor Pastikan Kesejahteraan dan Beban Kerja Guru Meningkat
-
05 Nov 2024
Kasdam XII/Tanjungpura Pimpin Etape Ketiga Jelajah Perbatasan RI-Malaysia, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pilkada
-
01 Agu 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Jamaah Syukuri Nikmat Sehat di PDAM Kahuripan Cibinong
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor dan Pj Gubernur Jabar Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Jelang Pilkada Serentak 2024
-
17 Apr 2026
Rudy Susmanto Perkuat Layanan Haji, Siapkan Pusat Terpadu dan Hotel Syariah di Bogor
-
25 Nov 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Guru Kabupaten Bogor Perkuat Keteladanan dan Transformasi Pendidikan di Era Digital
Rekomendasi lainnya
-
12 Apr 2025
Aktivis Sumut Dukung Jampidsus, Ingatkan KPK Tak Jadi Alat Pelemah Penegakan Hukum
-
21 Jul 2025
Kopdes Merah Putih Diluncurkan: Simbol Kemandirian Ekonomi Desa Hambalang Jadi Contoh Jawa Barat
-
22 Mar 2025
Menag RI Resmikan Masjid Agung Al-Ikhlas Podomoro di Tenjo, Titip Pesan Agar Dimakmurkan
-
23 Mei 2025
OKK PWI Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Sukses, Wujud Komitmen Pembinaan Wartawan Profesional
-
04 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penadahan di Subang
-
01 Agu 2025
Wakil Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Program Jumat Keliling untuk Serap Aspirasi Warga


