Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang terjalin antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan. Menurutnya, sinergitas ini penting dalam rangka mendukung tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat. “Pertemuan ini adalah bukti nyata sinergitas Kejaksaan Agung dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kami saling mendukung, sehingga tujuan bersama dalam mensejahterakan rakyat dapat tercapai,” ungkap ST Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya koordinasi antara instansi terkait dalam menjalankan tugas mereka. “Hampir setiap pertemuan kami selalu berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Oleh karena itu, saya mengapresiasi kekompakan antar-stakeholder dalam melaksanakan tugas masing-masing,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung atas dukungannya dalam penegakan hukum kehutanan. Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepadanya untuk menjaga hutan dari tindakan penjarahan dan alih fungsi ilegal menjadi perkebunan.
“Kami siap menertibkan lahan dengan penegakan hukum yang sesuai, baik melalui denda administratif maupun penyitaan terhadap aset negara yang disalahgunakan. Ini adalah bagian dari upaya pelaksanaan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat,” ujar Menteri Kehutanan.
Lebih lanjut, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan lahan hutan secara ilegal. Menurutnya, komitmen ini harus dijalankan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung dan para stakeholder lainnya.
Sebagai langkah konkret, Menteri Kehutanan menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) terbatas. Satgas ini akan bertugas secara optimal dalam memberantas alih fungsi lahan hutan secara ilegal dan melibatkan unsur dari Kejaksaan Agung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta elemen internal Kementerian Kehutanan RI.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dalam menjaga hutan dan melindungi kekayaan alam Indonesia dari oknum yang melakukan tindakan ilegal.
Tags: Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Penegakan Hukum Kehutanan dalam Pertemuan di Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
20 Mar 2025
Pemkab Bogor Hadiri Pengungkapan Modus Kecurangan SPBU Pertamina Sukaraja Konsumen Dirugikan Hingga 0,8 Liter per 20 Liter
-
23 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Jadi Tujuan Warga Urus Dokumen Kependudukan
-
24 Feb 2025
Optimalisasi Dana Desa, Jaro Ade Sosialisasikan Perbup BHPRD untuk Tingkatkan Potensi Pajak di Kabupaten Bogor
-
13 Jul 2025
Wawancara Eksklusif Dr. Jufri Alkatiri: Krisis Media, Tanggung Jawab Negara, dan Harapan untuk Jurnalis Generasi Z
-
10 Okt 2025
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
03 Jan 2025
Transmigran Patriot Bangsa yang Mempererat Kebhinekaan dan Memekarkan Wilayah
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2024 Optimalisasi Penegakan Hukum dan Pemulihan Keuangan Negara
-
06 Des 2024
Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto Sampaikan Visi Strategis dalam Entry Briefing
-
08 Apr 2026
Rudy Susmanto Apresiasi Dedikasi Pemasyarakatan di Hari Bakti ke-62, Tekankan Pelayanan Tanpa Henti
-
02 Des 2024
DEMA UIKA Bogor Audiensi dengan Kapolresta Kota Bogor Bahas Penanganan Judi Online
-
13 Okt 2025
Status Tak Jelas, Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Minta Pemerintah Tegakkan Keadilan dan Penghargaan
-
24 Feb 2025
Optimalisasi Dana Desa, Jaro Ade Sosialisasikan Perbup BHPRD untuk Tingkatkan Potensi Pajak di Kabupaten Bogor




