Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang terjalin antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan. Menurutnya, sinergitas ini penting dalam rangka mendukung tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat. “Pertemuan ini adalah bukti nyata sinergitas Kejaksaan Agung dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kami saling mendukung, sehingga tujuan bersama dalam mensejahterakan rakyat dapat tercapai,” ungkap ST Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya koordinasi antara instansi terkait dalam menjalankan tugas mereka. “Hampir setiap pertemuan kami selalu berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Oleh karena itu, saya mengapresiasi kekompakan antar-stakeholder dalam melaksanakan tugas masing-masing,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung atas dukungannya dalam penegakan hukum kehutanan. Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepadanya untuk menjaga hutan dari tindakan penjarahan dan alih fungsi ilegal menjadi perkebunan.
“Kami siap menertibkan lahan dengan penegakan hukum yang sesuai, baik melalui denda administratif maupun penyitaan terhadap aset negara yang disalahgunakan. Ini adalah bagian dari upaya pelaksanaan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat,” ujar Menteri Kehutanan.
Lebih lanjut, Menteri Kehutanan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan lahan hutan secara ilegal. Menurutnya, komitmen ini harus dijalankan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung dan para stakeholder lainnya.
Sebagai langkah konkret, Menteri Kehutanan menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) terbatas. Satgas ini akan bertugas secara optimal dalam memberantas alih fungsi lahan hutan secara ilegal dan melibatkan unsur dari Kejaksaan Agung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta elemen internal Kementerian Kehutanan RI.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dalam menjaga hutan dan melindungi kekayaan alam Indonesia dari oknum yang melakukan tindakan ilegal.
Tags: Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Penegakan Hukum Kehutanan dalam Pertemuan di Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
04 Mar 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, Serukan Aksi Nyata Hadapi Bencana Banjir
-
21 Mar 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor: Idulfitri Perkuat Integritas Pelayanan Publik
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
20 Jan 2025
Gaji Honorer Kota Depok Lebih Rendah dari Kuli Bangunan
-
23 Sep 2025
Politeknik Kirana Resmi Berdiri, Lion Air Group Dorong Penguatan SDM Penerbangan Nasional
-
06 Jul 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Pimpin Korvei Massal, Wujudkan Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor Bersih dan Nyaman
Rekomendasi lainnya
-
04 Des 2025
Pemprov Jabar, Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
22 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Distrik Bolakme, Warga Merasa Terbantu
-
17 Okt 2024
Jaksa Agung RI Terima Penghargaan dari Jaksapedia dan Universitas Hasanuddin dalam Sound of Justice 2024
-
27 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras dan Petasan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste
-
11 Des 2024
Pekan Special Olympic Kabupaten Bogor Ajang Inklusivitas dan Penghargaan Bagi Atlet Disabilitas
-
02 Mei 2025
Bupati Bogor 2025 Mulai Diterapkan Sekolah Percontohan, Cetak Biru Pendidikan Disiapkan



