Breaking News

Tim Resmob Polresta Surakarta Bekuk Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Berhasil Diamankan

Liputan08.com Surakarta, Polda Jateng – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kentingan, Jebres, Surakarta. Kedua pelaku berinisial W (54), warga Surabaya, dan P (50), warga Karanganyar, diamankan di dua lokasi berbeda.

Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, S.Trk, memimpin penangkapan tersebut. Pelaku W ditangkap di wilayah Banjarsari, Kota Surakarta, sementara pelaku P diamankan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Kapolresta Kombes Pol. Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono menyebut, aksi pencurian terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 18.32 WIB di halaman rumah korban Sugeng Prasetya di Jalan Ki Hajar Dewantara. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam berpelat nomor AD 4273 ZS.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu, 11 Desember 2024, tim berhasil menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti,” ujar Kompol Ismanto.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1 unit Honda Beat AD 4273 ZS (warna hitam)
1 unit Honda Beat tahun 2022 (warna merah)
STNK, BPKB, dan sejumlah plat nomor
1 kunci T beserta 3 mata kunci T
5 kunci sepeda motor
2 unit ponsel (Infinix Hot 30i dan Nokia 130)

Menurut pengakuan pelaku, mereka telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda, termasuk:
Jalan Ki Hajar Dewantara, Jebres, Surakarta (2 kasus)
Jalan KH Masykur, Jebres
ATM Bank Jateng, Mojolaban, Sukoharjo
Wilayah Karanganya
Wilayah Masaran, Sragen

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya dan mencari barang bukti tambahan. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kejahatan lainnya yang mungkin melibatkan pelaku,” pungkasnya.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya