Liputan08.com Surakarta, Polda Jateng – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kentingan, Jebres, Surakarta. Kedua pelaku berinisial W (54), warga Surabaya, dan P (50), warga Karanganyar, diamankan di dua lokasi berbeda.
Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, S.Trk, memimpin penangkapan tersebut. Pelaku W ditangkap di wilayah Banjarsari, Kota Surakarta, sementara pelaku P diamankan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Kapolresta Kombes Pol. Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono menyebut, aksi pencurian terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 18.32 WIB di halaman rumah korban Sugeng Prasetya di Jalan Ki Hajar Dewantara. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam berpelat nomor AD 4273 ZS.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu, 11 Desember 2024, tim berhasil menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti,” ujar Kompol Ismanto.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1 unit Honda Beat AD 4273 ZS (warna hitam)
1 unit Honda Beat tahun 2022 (warna merah)
STNK, BPKB, dan sejumlah plat nomor
1 kunci T beserta 3 mata kunci T
5 kunci sepeda motor
2 unit ponsel (Infinix Hot 30i dan Nokia 130)
Menurut pengakuan pelaku, mereka telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda, termasuk:
Jalan Ki Hajar Dewantara, Jebres, Surakarta (2 kasus)
Jalan KH Masykur, Jebres
ATM Bank Jateng, Mojolaban, Sukoharjo
Wilayah Karanganya
Wilayah Masaran, Sragen
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya dan mencari barang bukti tambahan. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kejahatan lainnya yang mungkin melibatkan pelaku,” pungkasnya.
Tags: 2 Unit Motor Berhasil Diamankan, Tim Resmob Polresta Surakarta Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Baca Juga
-
23 Agu 2025
Didin Abdullah Gozali Tegaskan PKB Siap Jadi Pelopor Politik Bermartabat Menuju Pemilu 2029
-
28 Nov 2025
Bupati Bogor Gratiskan PBB di Bawah Rp100 Ribu hingga 2029, Pemkab Perpanjang Relaksasi Pajak
-
11 Jun 2025
Koruptor BJB Panas Dingin, Kejagung Periksa 13 Saksi Terkait Kredit PT Sritex
-
28 Des 2024
Ketua PWI Bogor Dedi Firdaus Pembakaran Kantor PAKAR Adalah Teror Terhadap Kebebasan Pers
-
13 Apr 2025
Penjaga Keadilan Berkhianat: Hakim dan Panitera Diduga Terima Suap dari Korporasi CPO
-
27 Agu 2025
Lebih dari 19 Ribu Peserta Dana Pensiun Astra Belum Mencairkan Dana, Tim Pengelola Lakukan Edukasi
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Sita Rp301 Miliar dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
10 Okt 2025
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
15 Jan 2026
Tinjau Lokasi Asap di Tambang Antam, Bupati Bogor Tegaskan Isu Korban Massal Tidak Benar
-
25 Agu 2025
Wakil Bupati Jaro Ade Hadiri Gebyar HUT ke-80 RI di Kecamatan Cigudeg, Dorong UMKM dan Pelayanan Publik
-
28 Des 2024
Kapolri Perintahkan Sweeping Pemalakan di Jalur Wisata Saat Nataru
-
22 Jan 2025
Diskominfo Kabupaten Bogor Jadi Rujukan Pemkab Gowa untuk Transformasi Digital Pelayanan Publik




