Liputan08.com Surakarta, Polda Jateng – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kentingan, Jebres, Surakarta. Kedua pelaku berinisial W (54), warga Surabaya, dan P (50), warga Karanganyar, diamankan di dua lokasi berbeda.
Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, S.Trk, memimpin penangkapan tersebut. Pelaku W ditangkap di wilayah Banjarsari, Kota Surakarta, sementara pelaku P diamankan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Kapolresta Kombes Pol. Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono menyebut, aksi pencurian terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 18.32 WIB di halaman rumah korban Sugeng Prasetya di Jalan Ki Hajar Dewantara. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam berpelat nomor AD 4273 ZS.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu, 11 Desember 2024, tim berhasil menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti,” ujar Kompol Ismanto.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1 unit Honda Beat AD 4273 ZS (warna hitam)
1 unit Honda Beat tahun 2022 (warna merah)
STNK, BPKB, dan sejumlah plat nomor
1 kunci T beserta 3 mata kunci T
5 kunci sepeda motor
2 unit ponsel (Infinix Hot 30i dan Nokia 130)
Menurut pengakuan pelaku, mereka telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda, termasuk:
Jalan Ki Hajar Dewantara, Jebres, Surakarta (2 kasus)
Jalan KH Masykur, Jebres
ATM Bank Jateng, Mojolaban, Sukoharjo
Wilayah Karanganya
Wilayah Masaran, Sragen
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya dan mencari barang bukti tambahan. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kejahatan lainnya yang mungkin melibatkan pelaku,” pungkasnya.
Tags: 2 Unit Motor Berhasil Diamankan, Tim Resmob Polresta Surakarta Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Baca Juga
-
29 Apr 2026
Siber24jam & Liputan08 Ikut Berduka Cita atas Wafatnya Jaksa Kejari Sinjai Isnawati Yamin
-
07 Mei 2025
Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi
-
19 Sep 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dorong Pengawasan Ketat Limbah Sungai Cileungsi
-
14 Okt 2024
Komjen. Pol. Agung Diangkat Wakil Kepala BIN, Ahli Menilai Kolaborasi Yang Sangat Baik
-
01 Nov 2025
Apresiasi untuk Penegakan Hukum Berintegritas, CNN Indonesia Nobatkan ST Burhanuddin sebagai Pemimpin Luar Biasa
-
07 Jan 2025
Mengenalkan Hukum Sejak Usia Dini, Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Siswa SD Islam Al-Akbar Mojokerto
Rekomendasi lainnya
-
08 Sep 2026
KPK Perpanjang Penahanan Mohamad Haniv, Eks Pejabat Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
-
15 Jul 2025
Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Pastikan Ketersediaan Pupuk Dorong Inovasi Pertanian di Dramaga
-
16 Sep 2026
Rudy Susmanto Mulai Transformasi TPA Galuga, Sampah Jadi Energi dan Penggerak Ekonomi Baru
-
08 Des 2024
PKB Jawa Barat Ukir Sejarah Kader Menjadi Kepala Daerah di Kota dan Kabupaten Periode 2024-2029
-
13 Okt 2026
Geger! KPK Gelar OTT di BNPB, Identitas Pihak yang Diamankan Masih Dirahasiakan






