Liputan08.com Surakarta, Polda Jateng – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kentingan, Jebres, Surakarta. Kedua pelaku berinisial W (54), warga Surabaya, dan P (50), warga Karanganyar, diamankan di dua lokasi berbeda.
Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, S.Trk, memimpin penangkapan tersebut. Pelaku W ditangkap di wilayah Banjarsari, Kota Surakarta, sementara pelaku P diamankan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Kapolresta Kombes Pol. Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono menyebut, aksi pencurian terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 18.32 WIB di halaman rumah korban Sugeng Prasetya di Jalan Ki Hajar Dewantara. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam berpelat nomor AD 4273 ZS.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu, 11 Desember 2024, tim berhasil menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti,” ujar Kompol Ismanto.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1 unit Honda Beat AD 4273 ZS (warna hitam)
1 unit Honda Beat tahun 2022 (warna merah)
STNK, BPKB, dan sejumlah plat nomor
1 kunci T beserta 3 mata kunci T
5 kunci sepeda motor
2 unit ponsel (Infinix Hot 30i dan Nokia 130)
Menurut pengakuan pelaku, mereka telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda, termasuk:
Jalan Ki Hajar Dewantara, Jebres, Surakarta (2 kasus)
Jalan KH Masykur, Jebres
ATM Bank Jateng, Mojolaban, Sukoharjo
Wilayah Karanganya
Wilayah Masaran, Sragen
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya dan mencari barang bukti tambahan. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kejahatan lainnya yang mungkin melibatkan pelaku,” pungkasnya.
Tags: 2 Unit Motor Berhasil Diamankan, Tim Resmob Polresta Surakarta Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Baca Juga
-
06 Jun 2025
Dengan Semangat Berkurban, Kita Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial di Kabupaten Bogor
-
30 Nov 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Pemerintah Bogor Tidak Toleransi Korupsi pada Peringatan Hakordia 2025
-
11 Nov 2025
RRI Bogor, DPR RI, Korem 061, dan Unhan RI Kolaborasi Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Generasi Muda
-
16 Jan 2025
Kemendagri Tegaskan Opsen Pajak Tak Boleh Bebani Wajib Pajak, Pemda Diminta Beri Keringanan
-
12 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Area Tambang Emas PT Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Nanggung, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
11 Jan 2026
Sarang Tikus Koruptor Chromebook Dibongkar di Pengadilan Tipikor: Eksepsi Terdakwa Dinilai Masuk Pokok Perkara
Rekomendasi lainnya
-
22 Mar 2025
The Next President? Dedi Mulyadi
-
30 Apr 2025
Bupati Tanggamus Tanggapi Serius Kekosongan Kepemimpinan SMPN 1 Cukuh Balak dan Mutasi Guru Senior
-
21 Des 2024
Kapolri Tinjau Solo Safari dan Terminal Tirtonadi untuk Pastikan Keamanan Nataru
-
31 Jan 2025
Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Komitmen Polri dalam Pengabdian dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025
-
12 Des 2025
Pemkot Bogor dan PT INKA Teken MoU Pengembangan Trem Perkotaan
-
05 Des 2024
Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Bogor Kembali Meraih Penghargaan IGA Award Tahun 2024




