Liputan08.com Surakarta, Polda Jateng – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kentingan, Jebres, Surakarta. Kedua pelaku berinisial W (54), warga Surabaya, dan P (50), warga Karanganyar, diamankan di dua lokasi berbeda.
Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, S.Trk, memimpin penangkapan tersebut. Pelaku W ditangkap di wilayah Banjarsari, Kota Surakarta, sementara pelaku P diamankan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Kapolresta Kombes Pol. Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono menyebut, aksi pencurian terjadi pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 18.32 WIB di halaman rumah korban Sugeng Prasetya di Jalan Ki Hajar Dewantara. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam berpelat nomor AD 4273 ZS.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu, 11 Desember 2024, tim berhasil menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti,” ujar Kompol Ismanto.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
1 unit Honda Beat AD 4273 ZS (warna hitam)
1 unit Honda Beat tahun 2022 (warna merah)
STNK, BPKB, dan sejumlah plat nomor
1 kunci T beserta 3 mata kunci T
5 kunci sepeda motor
2 unit ponsel (Infinix Hot 30i dan Nokia 130)
Menurut pengakuan pelaku, mereka telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda, termasuk:
Jalan Ki Hajar Dewantara, Jebres, Surakarta (2 kasus)
Jalan KH Masykur, Jebres
ATM Bank Jateng, Mojolaban, Sukoharjo
Wilayah Karanganya
Wilayah Masaran, Sragen
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya dan mencari barang bukti tambahan. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kejahatan lainnya yang mungkin melibatkan pelaku,” pungkasnya.
Tags: 2 Unit Motor Berhasil Diamankan, Tim Resmob Polresta Surakarta Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Baca Juga
-
18 Feb 2026
Ramadan 1447 H Semakin Khusyuk, Masjid Agung Baitul Faizin dan Nurul Wathon Bersolek
-
09 Apr 2025
Sekda Bogor Tak Ada Superman, yang Ada Super Team
-
15 Jan 2025
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Balakpus Mabes TNI
-
18 Jun 2025
Koruptor Ngumpet di Perumahan, Dikira Aman Ternyata Ketahuan
-
07 Jan 2025
Kadiv Humas Polri Berikan Pembekalan Taruna Akpol Peran Strategis Kehumasan di Era 5.0 Society
-
24 Feb 2025
Cegah Tawuran Pelajar Jelang Ramadhan, Polsek Palmerah Gelar Deklarasi Damai di 10 Sekolah
Rekomendasi lainnya
-
23 Okt 2024
Tim JAM PIDMIL Kejaksaan Agung Raih Emas di Ajang Olahraga Komunitas Hukum Memperingati HUT ke-49 Babinkum TNI
-
07 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gebyar Pelayanan Terpadu di Cijeruk Sambut HUT ke-80 RI
-
02 Jan 2025
Korupsi Perkebunan PT Duta Palma Group Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Perorangan dan Dua Korporasi
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
-
14 Jun 2025
DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo
-
04 Jun 2026
Wabup Ade Ruhandi Tegaskan Jasinga Titik Awal Perjuangan Kabupaten Bogor pada Napak Tilas HJB ke-544





