liputan08.com Jakarta, 28 Agustus 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer resmi melayangkan laporan dan permohonan tindak lanjut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah aparatur kementerian.
Dalam surat aduan bernomor 012/LBH-SL/SURAT/VIII/25 yang ditujukan kepada Ketua KPK, LBH Street Lawyer menegaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan 11 orang pada November 2024, termasuk 10 pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga terlibat dalam jaringan judi online.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menyusun Surat Dakwaan tertanggal 4 Februari 2025 dengan nomor perkara PDM-32/JKTSL/Eku.2/05/2025, yang menyebut nama Budi Arie Setiadi sebagai pihak yang diduga menerima bagian sebesar 50% dari total keuntungan pengelolaan situs judi online (Judol).
LBH Street Lawyer menilai tindakan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Setidaknya terdapat dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam:
Pasal 303 KUHP (perjudian),
Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016,
serta ketentuan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Dalam rilis pers yang disampaikan secara terbuka, LBH Street Lawyer menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Budi Arie bukan hanya sebatas pembiaran, melainkan juga adanya indikasi menerima hadiah atau janji yang berkaitan langsung dengan jabatannya.>
“Perbuatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kini menjabat Menteri Koperasi) patut diduga menerima hadiah atau janji untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang jelas bertentangan dengan kewajiban sebagai pejabat negara. Ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” tegas LBH Street Lawyer dalam keterangan tertulisnya.
LBH Street Lawyer mendesak KPK segera membuka penyelidikan independen untuk menelusuri aliran dana serta memastikan apakah benar terdapat keterlibatan pejabat tinggi dalam melindungi praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kasus ini dipandang sebagai uji kredibilitas KPK dalam membongkar praktik perjudian online yang disebut-sebut dilindungi oleh oknum pejabat negara.(Dion)
Tags: Kasus Judi Online, KPK, LBH Street Lawyer
Baca Juga
-
07 Okt 2025
Wilson Lalengke Tiba di New York: Siap Sampaikan Pidato Bersejarah di Sidang PBB Soal Kemanusiaan Global
-
11 Des 2025
SPASIBO: Rusia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang Sumatera
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju
-
10 Sep 2025
Restrukturisasi Pengurus Pusat Forum Pimred Multimedia Indonesia: Penguatan Organisasi dan Inklusi Tokoh Pers
-
20 Sep 2025
Ditangkap DPO Penggelapan Jabatan, Elisabeth Riski Dwi Pantiani Jalani Eksekusi Hukuman
-
04 Mei 2026
Rotasi Penting di Kejati Jabar, Dua Pejabat Strategis Dilantik—Ada Pesan Tegas Soal Era Digital
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2026
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum
-
27 Jan 2026
Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?
-
12 Feb 2026
PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat
-
17 Nov 2025
Dr. Kaelany HD., MA: Akademisi, Cendekiawan, dan Jurnalis yang Terpilih sebagai Tokoh Pendidikan Hasil Penelusuran Tiga Media Nasional
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung dan MIND ID Tandatangani Kerja Sama Dukung Teknologi Bersih di Industri Tambang
-
03 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Skandal Tebusan Narkoba Libatkan Oknum Aparat, Jurnalis Jadi Target


