liputan08.com Jakarta, 28 Agustus 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer resmi melayangkan laporan dan permohonan tindak lanjut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah aparatur kementerian.
Dalam surat aduan bernomor 012/LBH-SL/SURAT/VIII/25 yang ditujukan kepada Ketua KPK, LBH Street Lawyer menegaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan 11 orang pada November 2024, termasuk 10 pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga terlibat dalam jaringan judi online.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menyusun Surat Dakwaan tertanggal 4 Februari 2025 dengan nomor perkara PDM-32/JKTSL/Eku.2/05/2025, yang menyebut nama Budi Arie Setiadi sebagai pihak yang diduga menerima bagian sebesar 50% dari total keuntungan pengelolaan situs judi online (Judol).
LBH Street Lawyer menilai tindakan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Setidaknya terdapat dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam:
Pasal 303 KUHP (perjudian),
Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016,
serta ketentuan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Dalam rilis pers yang disampaikan secara terbuka, LBH Street Lawyer menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Budi Arie bukan hanya sebatas pembiaran, melainkan juga adanya indikasi menerima hadiah atau janji yang berkaitan langsung dengan jabatannya.>
“Perbuatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kini menjabat Menteri Koperasi) patut diduga menerima hadiah atau janji untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang jelas bertentangan dengan kewajiban sebagai pejabat negara. Ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” tegas LBH Street Lawyer dalam keterangan tertulisnya.
LBH Street Lawyer mendesak KPK segera membuka penyelidikan independen untuk menelusuri aliran dana serta memastikan apakah benar terdapat keterlibatan pejabat tinggi dalam melindungi praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kasus ini dipandang sebagai uji kredibilitas KPK dalam membongkar praktik perjudian online yang disebut-sebut dilindungi oleh oknum pejabat negara.(Dion)
Tags: Kasus Judi Online, KPK, LBH Street Lawyer
Baca Juga
-
08 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Uang Ratusan Juta hingga Harley Davidson
-
30 Okt 2025
Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Jembatan dan Ketahanan Pangan di Rakornas Kemendagri
-
22 Apr 2026
Skandal Chromebook Meledak! Dipakai Setahun Sekali, Negara Jebol Rp2,1 Triliun
-
04 Sep 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa 5 Saksi Kunci, Dugaan Korupsi Makin Terkuak!
-
24 Nov 2025
Pemuda Maluku Utara Raya Geruduk Mabes Polri, Desak Bupati Halmahera Utara Mundur
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
Rekomendasi lainnya
-
07 Feb 2026
Tikus Koruptor Migas Dibongkar di Meja Hijau, JPU Ungkap Kode “Mengunci Bendera” di Pertamina
-
04 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Rp50,2 Miliar di Tanggamus, DPRD dan Tokoh Adat Tegaskan Pentingnya Pengawasan dan Integritas
-
05 Okt 2024
Peringatan HUT ke-79 TNI di Monas Hari ini: Parade, Atraksi Trimatra hingga Pameran Alutsista
-
16 Sep 2025
Kunjungan Kerja Kajati Kepri ke Cabjari Moro: Dorong Penguatan Integritas dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa
-
21 Feb 2026
Marhaban Ya Ramadhan 1447 H, Masjid Syajarotun Thoyyibah DPP Partai Golkar Hadirkan Pesantren Ramadhan untuk 285 Santri
-
24 Feb 2026
JPU Tegaskan Mens Rea, Koruptor Tata Niaga Minyak Pertamina Dituntut Rp13,5 Triliun


