liputan08.com Moro, 16 September 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melaksanakan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja, sekaligus memperkuat komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan menyentuh langsung masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Turut mendampingi Kajati Kepri dalam kunjungan ini adalah para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri.
Rombongan Kajati Kepri tiba di Kantor Cabjari Moro pada pukul 09.00 WIB dan disambut secara adat oleh Kepala Cabjari Moro, Camat Moro, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Moro, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Moro, serta tokoh masyarakat setempat. Penyambutan diwarnai dengan tari persembahan dan pemasangan Tanjak oleh Ketua LAM kepada Kajati Kepri sebagai bentuk penghormatan adat.
Peninjauan dan Evaluasi Kinerja Cabjari Moro
Kegiatan diawali dengan peninjauan sarana dan prasarana di lingkungan Kantor Cabjari Moro. Kajati Kepri memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat. Kajati menekankan pentingnya pelayanan hukum yang humanis dan berorientasi pada hasil nyata.
Sosialisasi JPN: Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa
Secara paralel, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Moro yang dilaksanakan di Aula Cabjari Moro. Sosialisasi ini mengusung tema:
“Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara.”
Hadir sebagai narasumber utama, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri, bersama anggota tim JPN lainnya yaitu Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., dan Rusmawar Dewi, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Hanjaya menegaskan bahwa peran JPN bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta penyelamatan keuangan negara dari potensi kerugian. Kejaksaan hadir dengan pendekatan preventif, bukan semata-mata represif.
“Kami mendorong seluruh perangkat desa untuk tidak ragu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ujar Hanjaya.
Para Kepala Desa menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai bahwa kehadiran JPN memberikan rasa aman serta bimbingan yang jelas, sehingga pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Penutup dan Pesan Kajati Kepri
Kunjungan kerja ditutup sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam arahannya, Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran Cabjari Moro dan menekankan agar seluruh insan Adhyaksa terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga soliditas internal, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
“Setiap langkah dan tindakan kita akan dinilai oleh masyarakat. Mari kita bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada hasil yang nyata. Teruslah bersinergi, berinovasi, dan berkontribusi secara optimal demi bangsa, negara, dan khususnya masyarakat,” tutup Kajati Kepri.
YUSNAR YUSUF, S.H., M.H.
Kasi Penkum Kejati Kepri
Edit;Zakar
Tags: Kajati Kepri
Baca Juga
-
09 Sep 2025
PB, Eks Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Palembang Terkait Dugaan Korupsi LRT Sumsel
-
21 Okt 2025
Kasus Digitalisasi Pendidikan: Suasana Panas-Dingin di Kejagung, 10 Saksi Diperiksa — Skandal yang Makin Ngeri Terkuak!
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju
-
06 Nov 2025
Megawati vs Soeharto: Dendam Sejarah yang Tak Kunjung Pensiun
-
24 Nov 2025
DIDUGA Langgar Prosedur, Alih Kelola PKBM Insan Kamila Dipersoalkan: DPRD Minta Disdik Bogor Bertindak Transparan
-
01 Sep 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB ke PT Sritex
Rekomendasi lainnya
-
18 Des 2025
Korupsi Dana Desa Kian Meningkat, Kejaksaan Agung Perkuat Program Jaga Desa di Garut
-
24 Feb 2026
Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Proyek Strategis Melalui Pendampingan KPK
-
24 Des 2025
LARWASDA 2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Cegah Kebocoran Keuangan Rp44,23 Miliar
-
22 Jul 2025
Jalan Sutra PT Sritex: Kredit Fiktif, Rugi Triliunan, 8 Pejabat Bank Diborgol
-
04 Nov 2025
Dari Devisa Bocor hingga Ekonomi Karbon: Dr. Dian Assafri Nasa’i Dorong Reformasi Tata Kelola SDA Berbasis Teknologi dan Kedaulatan Nasional
-
27 Apr 2026
Jusuf Hamka Menangi Gugatan, Berkomitmen Kembalikan TPI kepada Tutut Soeharto



