liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tahun 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.
Adapun kesepuluh saksi yang diperiksa antara lain:
1. J, Managing Director PT Hewlett Packard (HP) Indonesia.
2. DP, ASN pada Kemendikbudristek.
3. WH, ASN pada Kemendikbudristek.
4. OB, Google for Education, PT Google Indonesia.
5. I, Accounting Manager PT Tera Data Indonesia.
6. IS, Karyawan Swasta.
7. TDJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMK tahun anggaran 2021 pada Kemendikbudristek.
8. S, Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
9. N, Wakil Ketua Tim Sertifikasi TKDN pada Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2019–2022.
10. FS, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek tahun 2020–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi tersebut merupakan langkah lanjutan penyidik untuk menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam pengadaan sarana dan prasarana digitalisasi pendidikan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 sampai dengan 2022,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan Agung terus bekerja secara profesional dalam menelusuri setiap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat, agar penegakan hukum dapat berjalan objektif dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang melibatkan pengadaan perangkat teknologi informasi untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan yang merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan mendalami bukti-bukti baru yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Tags: Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung
Baca Juga
-
04 Nov 2025
Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru: Simbol Integrasi dan Modernisasi Transportasi Jakarta
-
25 Jul 2025
Diseret Kasus Korupsi Kilang, 11 Saksi Pertamina Diperiksa: Hantu Bui Mulai Menjelma!
-
06 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Motor Tua dan Luka yang Tak Pernah Hilang
-
01 Okt 2025
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan Kapal, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
-
09 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Demi Raport Bagus, Penyidik Jadikan Papaku Tersangka Pembunuhan Mamaku
-
13 Jan 2026
HKTI Luncurkan Program ADA HKTI, Perkuat Akses Pasar Global demi Kedaulatan Pertanian Nasional
Rekomendasi lainnya
-
16 Sep 2025
14 Tersangka Diamankan Usai Unjuk Rasa Anarkis di Bali, 4 Masih di Bawah Umur
-
27 Jan 2026
Tikus Koruptor Chromebook Menggerogoti Pendidikan Nasional, Sistem Sekolah Dibuat Runtuh dari Dalam
-
12 Jan 2026
Antam Perkuat Cadangan Emas, Tambang Pongkor Jadi Fokus Utama Eksplorasi 2025
-
03 Feb 2026
Bongkar Praktik Pengadaan dan Blending BBM, Tikus Koruptor di Tubuh Pertamina Mulai Terkuak di Sidang Tipikor
-
19 Nov 2025
Inovasi “Ngupahan” Raih Peringkat 2 Nasional di SDGs Action Award 2025
-
08 Jan 2026
Tikus Koruptor Peradilan Terbongkar di Tipikor Jakarta: Suap Miliaran Demi Putusan Onslag


