liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tahun 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.
Adapun kesepuluh saksi yang diperiksa antara lain:
1. J, Managing Director PT Hewlett Packard (HP) Indonesia.
2. DP, ASN pada Kemendikbudristek.
3. WH, ASN pada Kemendikbudristek.
4. OB, Google for Education, PT Google Indonesia.
5. I, Accounting Manager PT Tera Data Indonesia.
6. IS, Karyawan Swasta.
7. TDJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMK tahun anggaran 2021 pada Kemendikbudristek.
8. S, Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
9. N, Wakil Ketua Tim Sertifikasi TKDN pada Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2019–2022.
10. FS, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek tahun 2020–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi tersebut merupakan langkah lanjutan penyidik untuk menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam pengadaan sarana dan prasarana digitalisasi pendidikan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 sampai dengan 2022,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan Agung terus bekerja secara profesional dalam menelusuri setiap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat, agar penegakan hukum dapat berjalan objektif dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang melibatkan pengadaan perangkat teknologi informasi untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan yang merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan mendalami bukti-bukti baru yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Tags: Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung
Baca Juga
-
08 Jan 2026
Dilantik Serentak, Ketua LPM Bogor Utara Diminta Langsung Bersinergi
-
27 Agu 2025
Kasus Penculikan Kepala Bank BRI: Alarm Keras bagi Rasa Aman Masyarakat
-
18 Sep 2025
Korupsi Mengerikan di Dunia Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Digitalisasi Kemendikbudristek
-
24 Nov 2025
Pemuda Maluku Utara Raya Geruduk Mabes Polri, Desak Bupati Halmahera Utara Mundur
-
01 Nov 2025
Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban
-
06 Feb 2026
Bau Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan Terkuak: JPU Bongkar Skema Gelap Chromebook Kemendikbudristek
Rekomendasi lainnya
-
21 Apr 2026
Rudy Susmanto Teken Kerja Sama PSEL Bogor Raya, Solusi Modern Atasi Darurat Sampah
-
11 Okt 2025
Berpidato di PBB, Wilson Lalengke Serukan Aksi Segera untuk Akhiri Krisis Kemanusiaan di Kamp Pengungsi Tindouf
-
27 Nov 2025
Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas dan Penguatan Penegakan Hukum
-
15 Feb 2026
Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
-
06 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Degradasi Moral Polri di Era Jokowi
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju



