liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tahun 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.
Adapun kesepuluh saksi yang diperiksa antara lain:
1. J, Managing Director PT Hewlett Packard (HP) Indonesia.
2. DP, ASN pada Kemendikbudristek.
3. WH, ASN pada Kemendikbudristek.
4. OB, Google for Education, PT Google Indonesia.
5. I, Accounting Manager PT Tera Data Indonesia.
6. IS, Karyawan Swasta.
7. TDJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMK tahun anggaran 2021 pada Kemendikbudristek.
8. S, Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
9. N, Wakil Ketua Tim Sertifikasi TKDN pada Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2019–2022.
10. FS, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek tahun 2020–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi tersebut merupakan langkah lanjutan penyidik untuk menelusuri keterlibatan berbagai pihak dalam pengadaan sarana dan prasarana digitalisasi pendidikan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 sampai dengan 2022,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan Agung terus bekerja secara profesional dalam menelusuri setiap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat, agar penegakan hukum dapat berjalan objektif dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang melibatkan pengadaan perangkat teknologi informasi untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan yang merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan mendalami bukti-bukti baru yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Tags: Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung
Baca Juga
-
04 Des 2025
PPWI Ajukan Permohonan Bantuan ke Beberapa Kedubes untuk Korban Bencana Sumatera
-
05 Des 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Sinergi Pemkab–TNI dalam TMMD 2025–2026
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
04 Sep 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa 5 Saksi Kunci, Dugaan Korupsi Makin Terkuak!
-
28 Agu 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam
-
27 Agu 2025
Kasus Penculikan Kepala Bank BRI: Alarm Keras bagi Rasa Aman Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
02 Sep 2025
RSUD Bakti Pajajaran Didorong Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi dan Berkualitas
-
26 Agu 2025
Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Direktur PT Gyra, Manajer PT Zyrex, dan Pejabat Kemendikbud Diperiksa Kejagung!
-
04 Sep 2025
Membongkar Mafia Minyak: 6 Pejabat Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
29 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Baznas Terbaik Tingkat Nasional pada Baznas Awards 2025
-
08 Agu 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Lomba Meriahkan HUT RI ke-80 di Perbatasan Keerom



