liputan08.com JAKARTA — Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Maluku Utara Raya menggelar demonstrasi di depan Markas Besar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin (24/11). Aksi ini menuntut penanganan serius atas laporan pidana terkait video asusila yang diduga kuat melibatkan Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si.
Massa menilai lambannya penanganan kasus tersebut telah mencederai moral publik serta merusak wibawa penegakan hukum di Indonesia.
Koordinator Lapangan Aksi, Vikri Zaman Warwefubun, mengatakan pihaknya telah menyerahkan Buku Laporan Pengaduan serta Kajian Hukum Komprehensif kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri. Aksi tersebut membawa lima tuntutan utama, yaitu:
1. Penetapan Tersangka Massa mendesak Bareskrim segera menetapkan Dr. Piet Hein Babua sebagai tersangka. Mereka meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan profesional, transparan, dan tidak berpihak
2. Pengusutan Dugaan Obstruction of Justice Aksi menyoroti dugaan kejanggalan proses penanganan kasus di tingkat daerah. Mandeknya laporan di Polres setempat diminta segera diusut.
3. Sanksi Etik dan Pemberhentian Jabatan Massa mendesak Kemendagri untuk mengambil langkah tegas, termasuk penonaktifan hingga pemberhentian dari jabatan apabila terbukti melakukan perbuatan tercela.
4. Transparansi Pemerintah Daerah Pemerintah daerah diminta memberikan klarifikasi resmi serta menjamin proses hukum bebas dari intervensi kekuasaan dan tekanan politik.
5. Pemulihan Marwah Halmahera Utara Massa menyerukan pentingnya penegakan etika publik, integritas jabatan, serta budaya pemerintahan yang bersih.
“Kurang lebih ada 100 rekan-rekan mahasiswa yang mengikuti aksi hari ini. Lima tuntutan sudah kami sampaikan agar pihak kepolisian segera memproses hukum Bupati Halmahera Utara,” ujar Vikri.
Ia menegaskan bahwa bukti permulaan video asusila sudah sangat kuat.
“Pejabat yang melakukan eksibisionisme dan menyebarkan konten melanggar kesusilaan harus dijerat UU Pornografi Pasal 4 dan UU ITE Pasal 27 ayat 1. Jika rakyat biasa langsung diproses, mengapa pejabat negara dibiarkan? Equality before the law harus ditegakkan,” tegasnya.
Vikri juga meminta Bareskrim mengusut potensi penyalahgunaan kekuasaan yang diduga menghambat proses hukum di daerah.
“Pressure massa ini adalah bentuk perlawanan terhadap impunitas pejabat,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami mendesak Mendagri menonaktifkan Bupati serta memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Pejabat yang terbukti melakukan perbuatan tercela tidak layak memimpin.”
Koordinator aksi lainnya, Andi Susanto, menjelaskan bahwa perwakilan massa telah diterima oleh Humas Mabes Polri.
“Responsnya baik. Di Halmahera Utara rekan-rekan sudah aksi tapi tidak direspons. Karena itu kami datang ke Mabes Polri agar kasus ini segera ditindaklanjuti,” katanya.
Andi menegaskan bahwa pihaknya memberi batas waktu 3 x 24 jam untuk mendapatkan jawaban.
“Jika tidak ada perkembangan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.
(Dion)
Tags: Mabes Polri
Baca Juga
-
20 Agu 2025
Kejati Sumut Tangkap dan Serahkan Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit PT Bank Sumut ke Jaksa Penuntut Umum
-
06 Okt 2025
Letjen TNI Bambang Trisnohadi, Peraih Adhi Makayasa yang Pimpin Upacara HUT Ke-80 TNI di Monas
-
19 Nov 2025
Siswa Menunggu, Dapur MBG Sudah Siap Namun Anggaran BGN Belum Cair
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat
-
10 Des 2025
Dian Assafri Nasa’i: Pernyataan Menteri ESDM Soal Listrik Bukan Kebohongan, Melainkan Target yang Terkendala di Lapangan
-
02 Apr 2026
KH AY Sogir Tegaskan DPRD Tak Anti Kritik, Soroti Digitalisasi Posyandu di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
17 Des 2025
Dari Mimbar Masjid DPP Golkar, KH DR Dian Assafri Nasai: Pejabat Wajib Punya Budaya Malu, Jangan Jadi Raja Kecil
-
07 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI-RDT
-
24 Des 2025
Kapolres Tangsel Dimutasi Terkait Dugaan Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Budaya “Beli Bintang” di Polri
-
30 Des 2025
Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
23 Jun 2026
Bujug Buneng! Model Cantik Dipanggil KPK, Diduga Terima Rp2 Miliar dan Mobil Mewah
-
23 Agu 2025
Hendry Ch Bangun Resmi Maju sebagai Calon Ketua Umum PWI, Usung Semangat Persatuan dan Independensi Organisasi





