liputan08.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi yang digelar di wilayah Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada awak media.
Lebih lanjut dijelaskan, pihak-pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tim KPK kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menetapkan status pihak-pihak yang diamankan, apakah sebagai saksi atau tersangka.
Operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah kembali menegaskan konsistensi KPK dalam menjalankan fungsi penindakan terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK terkait kronologi peristiwa, barang bukti yang diamankan, serta konstruksi hukum perkara tersebut. Siber24jam akan terus memantau perkembangan lanjutan kasus ini.
Tags: KPK
Baca Juga
-
21 Okt 2025
Bupati Bogor Dorong Sinergi Perangkat Daerah Perkuat MCP dan SPI KPK 2025
-
08 Jan 2026
Tikus Koruptor Peradilan Terbongkar di Tipikor Jakarta: Suap Miliaran Demi Putusan Onslag
-
03 Okt 2025
Akhir Tragis Sang Direktur: Dibalik Jeruji Besi Kasus Korupsi Rp4,5 Miliar di Kepri
-
01 Sep 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB ke PT Sritex
-
30 Sep 2025
Wilson Lalengke Siap Mengguncang Sidang PBB, Angkat Isu Sahara Maroko dan Pelanggaran HAM
-
02 Sep 2025
Dua Saksi Kunci Petinggi Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah, Potensi Kerugian Negara Menggunung
Rekomendasi lainnya
-
22 Okt 2025
Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB
-
21 Nov 2025
Talk Show AP3MI: Optimalisasi Rantai Pasok dari Prinsipal, Distributor hingga Ritel
-
17 Des 2025
Dari Mimbar Masjid DPP Golkar, KH DR Dian Assafri Nasai: Pejabat Wajib Punya Budaya Malu, Jangan Jadi Raja Kecil
-
04 Sep 2025
Membongkar Mafia Minyak: 6 Pejabat Pertamina Diperiksa Kejaksaan Agung
-
01 Jan 2026
API DKI Jakarta Desak Presiden Prabowo Intervensi Kasus Dugaan Kejahatan Seksual Anak di Jakarta
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur


