liputan08.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi yang digelar di wilayah Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada awak media.
Lebih lanjut dijelaskan, pihak-pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tim KPK kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menetapkan status pihak-pihak yang diamankan, apakah sebagai saksi atau tersangka.
Operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah kembali menegaskan konsistensi KPK dalam menjalankan fungsi penindakan terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK terkait kronologi peristiwa, barang bukti yang diamankan, serta konstruksi hukum perkara tersebut. Siber24jam akan terus memantau perkembangan lanjutan kasus ini.
Tags: KPK
Baca Juga
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
01 Okt 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dr Usep Nukliri S.Ag. MM: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan dan Ketahanan Bangsa
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
-
24 Jun 2026
Kasus Titipan? Tim Hukum Larshen Yunus Desak Polda Riau Segera Gelar Perkara Khusus!
-
27 Agu 2025
Borok Pertamina Dibongkar! Sembilan Saksi Kunci Diseret ke Penyidikan Kasus Korupsi Migas Triliunan
-
24 Jul 2026
Sesat Pikir tentang Kompetensi Relatif: Polresta Pekanbaru Lakukan Manipulasi Informasi Terkait Praperadilan Larshen Yunus
Rekomendasi lainnya
-
01 Sep 2025
Wilson Lalengke Desak Reformasi Total Rekrutmen Pemimpin: “Stop Kirim Figur Tanpa Kapasitas ke Senayan!”
-
20 Okt 2025
Lapas Banda Aceh Benahi Ruang Isolasi TB, Komitmen Dukung Program Nasional Penanggulangan TBC
-
09 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Demi Raport Bagus, Penyidik Jadikan Papaku Tersangka Pembunuhan Mamaku
-
09 Sep 2025
PB, Eks Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Palembang Terkait Dugaan Korupsi LRT Sumsel
-
02 Jun 2026
Hidup Sederhana Boleh, Berpikir Sederhana Itu Bahaya Bagi Bangsa
-
13 Jan 2026
HKTI Luncurkan Program ADA HKTI, Perkuat Akses Pasar Global demi Kedaulatan Pertanian Nasional



