liputan08.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi yang digelar di wilayah Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada awak media.
Lebih lanjut dijelaskan, pihak-pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tim KPK kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menetapkan status pihak-pihak yang diamankan, apakah sebagai saksi atau tersangka.
Operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah kembali menegaskan konsistensi KPK dalam menjalankan fungsi penindakan terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK terkait kronologi peristiwa, barang bukti yang diamankan, serta konstruksi hukum perkara tersebut. Siber24jam akan terus memantau perkembangan lanjutan kasus ini.
Tags: KPK
Baca Juga
-
08 Jan 2026
Digaji Selangit, Putusan Justru Melukai Rasa Keadilan Rakyat
-
16 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Sinergi dengan Paspampres Penting Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
-
30 Jan 2026
Ancaman Kejahatan Siber Berkedok Tilang Elektronik: Kejaksaan Agung Tegaskan Dua Tautan Resmi dan Dorong Kewaspadaan Publik
-
24 Jul 2025
Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Jadi Simbol Semangat Baru Bangsa
-
28 Okt 2025
Sepuluh Saksi Diperiksa, Keringat Dingin Mengiringi Bayang Jeruji Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
-
01 Okt 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dr Usep Nukliri S.Ag. MM: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan dan Ketahanan Bangsa
Rekomendasi lainnya
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
01 Nov 2025
Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban
-
11 Okt 2025
Berpidato di PBB, Wilson Lalengke Serukan Aksi Segera untuk Akhiri Krisis Kemanusiaan di Kamp Pengungsi Tindouf
-
19 Agu 2025
Refleksi Setahun Badan Gizi Nasional: Intervensi Gizi dan Penciptaan Lapangan Kerja untuk Penguatan Ekonomi Nasional
-
20 Nov 2025
ANTAM dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Nanggung, Dua Titik Ditutup
-
21 Feb 2026
Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum


