liputan08.com Jakarta, 3 September 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Hari ini, Rabu (3/9), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi yang memiliki peran penting dalam struktur dan operasional perusahaan terkait.
Keenam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai sub-holding Pertamina dan afiliasinya, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi minyak mentah yang terjadi selama periode 2018 hingga 2023. Para saksi yang diperiksa antara lain:
1. HM – VP Shared Service Finance PT Pertamina (Persero) periode 2020–2024
2. MM – Manager Quality System & Management PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2020–2022
3. ISR – Analyst I Crude Oil Import Supply Direktorat OFP PT Kilang Pertamina Internasional
4. MD – VP Production Planning & Monitoring PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021–2022
5. WH – Manager Invest Management PT Pertamina International Shipping
6. DK – Direktur Keuangan PT Pertamina International Shipping
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret HW selaku tersangka utama bersama sejumlah pihak lainnya.
“Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang kami tangani. Ini adalah bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor strategis,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan persnya.
Kasus ini menyoroti praktik pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina, sub-holding, dan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Penyidik mendalami indikasi kerugian negara dan aliran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami menelusuri potensi penyimpangan dalam proses impor, pengelolaan, hingga distribusi minyak mentah. Setiap pejabat yang terkait akan dimintai keterangannya,” tambah M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sektor energi nasional. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel.
Tags: Kejaksaan Agung, Mafia Minyak, Pertamina
Baca Juga
-
21 Jul 2025
Decan Bebaskan Lahan Pemakaman Umum di Rumpin
-
16 Agu 2025
Prabowo Tegaskan Negara Hadir: 3,1 Juta Hektare Lahan Hutan Direbut Kembali dari Cengkeraman Penguasa Ilegal
-
05 Sep 2025
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Pentingnya Kemitraan Sehat antara Pemerintah dan Media
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
17 Des 2025
Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan
-
15 Sep 2025
Terbukti Kriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora: Wajah Buruk Penegakan Hukum di Indonesia
Rekomendasi lainnya
-
05 Jan 2026
Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat: SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi
-
24 Nov 2025
DIDUGA Langgar Prosedur, Alih Kelola PKBM Insan Kamila Dipersoalkan: DPRD Minta Disdik Bogor Bertindak Transparan
-
24 Nov 2025
Penguatan Kolaborasi Pers dan Lembaga Negara: Jurnalis Diminta Tetap Menjaga Independensi dan Peran Literasi Publik
-
02 Nov 2025
Pidato Wilson Lalengke, Momentum Meningkatkan Peran PBB Atas Krisis Kemanusiaan Global
-
24 Des 2025
LARWASDA 2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Cegah Kebocoran Keuangan Rp44,23 Miliar
-
28 Agu 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam




