liputan08.com Jakarta – Polemik mencuat setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Polri yang kabarnya tidak mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut menuai gelombang kritik, salah satunya datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang secara tegas mendesak Kapolri segera mengundurkan diri.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada jaringan media nasional, Senin (29/9/2025), alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai kebijakan Kapolri sebagai tindakan “memalukan” dan bahkan berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk pembangkangan terhadap Presiden.
“Sudah cukup. Kita tidak boleh membiarkan reputasi bangsa ini semakin tercoreng oleh pejabat kepolisian yang tidak profesional, ambisius, pembangkang, serta hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya,” tegas Wilson.
Kritik ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas dan akuntabilitas lembaga kepolisian, terlebih setelah berbagai skandal penegakan hukum yang melibatkan aparat kepolisian dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Wilson, kegagalan pejabat tinggi Polri menindak pelanggaran bawahan tidak hanya memperburuk citra institusi, tetapi juga merugikan kepentingan negara.
Ia juga mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
“Orang ini telah mempermalukan seluruh bangsa. Sudah saatnya Presiden menunjukkan kepemimpinan yang tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan. Reformasi Polri harus dimulai dari pucuk pimpinan yang benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik, benar, dan jujur,” tambahnya.
Kontroversi pembentukan Tim Transformasi Polri yang ditolak Presiden ini dinilai semakin memperkuat tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Selain itu, desakan publik agar Presiden mengambil langkah konkret diyakini menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
(TIM/Red)
Tags: Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
01 Jan 2026
API DKI Jakarta Desak Presiden Prabowo Intervensi Kasus Dugaan Kejahatan Seksual Anak di Jakarta
-
06 Okt 2025
Letjen TNI Bambang Trisnohadi, Peraih Adhi Makayasa yang Pimpin Upacara HUT Ke-80 TNI di Monas
-
06 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Motor Tua dan Luka yang Tak Pernah Hilang
-
12 Des 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Excellence in Upholding Justice & Public Trust” di CNBC Indonesia CGC Awards 2025
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
24 Feb 2026
JPU Tegaskan Mens Rea, Koruptor Tata Niaga Minyak Pertamina Dituntut Rp13,5 Triliun
Rekomendasi lainnya
-
04 Sep 2025
Mendikbudristek 2019-2024 NAM Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
-
30 Sep 2025
Kejagung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
-
22 Okt 2025
Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB
-
25 Feb 2026
Rumah Dirut PT KMM Digerebek, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bongkar Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022
-
23 Sep 2025
MBG untuk Anak Sekolah, MBG bagi Masa Depan
-
18 Feb 2026
Berulangkali Mangkir dari Persidangan Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Ini Persekongkolan Jahat Kapolda dengan Kajati Riau


