liputan08.com Jakarta – Polemik mencuat setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Polri yang kabarnya tidak mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut menuai gelombang kritik, salah satunya datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang secara tegas mendesak Kapolri segera mengundurkan diri.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada jaringan media nasional, Senin (29/9/2025), alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai kebijakan Kapolri sebagai tindakan “memalukan” dan bahkan berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk pembangkangan terhadap Presiden.
“Sudah cukup. Kita tidak boleh membiarkan reputasi bangsa ini semakin tercoreng oleh pejabat kepolisian yang tidak profesional, ambisius, pembangkang, serta hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya,” tegas Wilson.
Kritik ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas dan akuntabilitas lembaga kepolisian, terlebih setelah berbagai skandal penegakan hukum yang melibatkan aparat kepolisian dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Wilson, kegagalan pejabat tinggi Polri menindak pelanggaran bawahan tidak hanya memperburuk citra institusi, tetapi juga merugikan kepentingan negara.
Ia juga mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
“Orang ini telah mempermalukan seluruh bangsa. Sudah saatnya Presiden menunjukkan kepemimpinan yang tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan. Reformasi Polri harus dimulai dari pucuk pimpinan yang benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik, benar, dan jujur,” tambahnya.
Kontroversi pembentukan Tim Transformasi Polri yang ditolak Presiden ini dinilai semakin memperkuat tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Selain itu, desakan publik agar Presiden mengambil langkah konkret diyakini menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
(TIM/Red)
Tags: Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
07 Nov 2025
BPA Kejagung Tegaskan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral, Capaian Pemulihan Aset Tembus Rp1,24 Triliun
-
27 Jan 2026
Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?
-
12 Des 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Excellence in Upholding Justice & Public Trust” di CNBC Indonesia CGC Awards 2025
-
06 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Degradasi Moral Polri di Era Jokowi
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
24 Nov 2025
Kejaksaan Agung dan Kemenpora Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kepemudaan dan Keolahragaan
Rekomendasi lainnya
-
08 Nov 2025
Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Mitra Strategis Bangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan
-
11 Sep 2025
Kejaksaan RI Tegaskan Komitmen Terima Semua Laporan Masyarakat, Termasuk Dugaan Korupsi
-
01 Agu 2025
Buruan Koruptor Berakhir di Kampar: Nursahir Digelandang Tim Intelijen Kejagung
-
19 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
07 Nov 2025
JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Komitmen Kejaksaan Berantas Perdagangan Orang
-
04 Mar 2026
Peradilan Sesat di PN Pekanbaru: Menggugat Kriminalisasi Jekson Sihombing dan Runtuhnya Pilar Keadilan


