liputan08.com Jakarta – Polemik mencuat setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Polri yang kabarnya tidak mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut menuai gelombang kritik, salah satunya datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang secara tegas mendesak Kapolri segera mengundurkan diri.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada jaringan media nasional, Senin (29/9/2025), alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menilai kebijakan Kapolri sebagai tindakan “memalukan” dan bahkan berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk pembangkangan terhadap Presiden.
“Sudah cukup. Kita tidak boleh membiarkan reputasi bangsa ini semakin tercoreng oleh pejabat kepolisian yang tidak profesional, ambisius, pembangkang, serta hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya,” tegas Wilson.
Kritik ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas dan akuntabilitas lembaga kepolisian, terlebih setelah berbagai skandal penegakan hukum yang melibatkan aparat kepolisian dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Wilson, kegagalan pejabat tinggi Polri menindak pelanggaran bawahan tidak hanya memperburuk citra institusi, tetapi juga merugikan kepentingan negara.
Ia juga mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
“Orang ini telah mempermalukan seluruh bangsa. Sudah saatnya Presiden menunjukkan kepemimpinan yang tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan. Reformasi Polri harus dimulai dari pucuk pimpinan yang benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik, benar, dan jujur,” tambahnya.
Kontroversi pembentukan Tim Transformasi Polri yang ditolak Presiden ini dinilai semakin memperkuat tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum. Selain itu, desakan publik agar Presiden mengambil langkah konkret diyakini menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
(TIM/Red)
Tags: Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, Wilson Lalengke
Baca Juga
-
20 Jan 2026
MK Tegaskan Sengketa Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Wartawan Diperingatkan Konstitusi
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Sabet IGA 2025, Raih Predikat Kabupaten Terinovatif untuk Kesembilan Kalinya
-
25 Jul 2025
Diseret Kasus Korupsi Kilang, 11 Saksi Pertamina Diperiksa: Hantu Bui Mulai Menjelma!
-
21 Apr 2026
Terungkap di Sidang! Jejak Bisnis Google dan Kebijakan Kemendikbudristek Disorot JPU
-
07 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI-RDT
-
26 Agu 2025
Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Direktur PT Gyra, Manajer PT Zyrex, dan Pejabat Kemendikbud Diperiksa Kejagung!
Rekomendasi lainnya
-
20 Agu 2025
Kisruh Jelang Musda Golkar Lampung: Legalitas 7 Ketua DPD II Dipertanyakan, DPP Dituding Intervensi
-
11 Sep 2025
Kejaksaan RI Tegaskan Komitmen Terima Semua Laporan Masyarakat, Termasuk Dugaan Korupsi
-
21 Feb 2026
IJAZAH JOKOWI: Pertaruhan Moralitas Bangsa dan Refleksi Kejujuran (Sebuah Renungan Filosofis)
-
16 Apr 2026
Kejagung Bongkar Dugaan TPPU Zarof Ricar, AW Ditahan Usai Simpan Dokumen dan Harta Mencurigakan
-
20 Okt 2025
Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot
-
26 Feb 2026
Astaghfirullah! Skandal Rp60 Miliar Terkuak, Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Tiga Terdakwa


