liputan08.com Jakarta, 2 September 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada periode 2019 hingga 2022.
Saksi yang diperiksa adalah LL, CEO PT Complus Sistem Solusi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan tersangka MUL dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Keterangan dari LL diharapkan dapat memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan,
“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang intensif dan bertujuan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam menangani dugaan korupsi di sektor pendidikan. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional.” Selasa (2/9/2025)).
Selain itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung menambahkan, “Kami mengajak seluruh pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada Kejaksaan Agung. Semua langkah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.”
Kejaksaan Agung terus berupaya menyelesaikan kasus ini dengan seksama agar dapat memberikan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana program pendidikan digital.
Tags: Kejaksaan Agung
Baca Juga
-
25 Des 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung Kembalikan 893 Ribu Hektare Hutan dan Selamatkan Rp6,6 Triliun Uang Negara
-
27 Agu 2025
Kasus Penculikan Kepala Bank BRI: Alarm Keras bagi Rasa Aman Masyarakat
-
03 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Skandal Tebusan Narkoba Libatkan Oknum Aparat, Jurnalis Jadi Target
-
07 Nov 2025
JAM-Intel Reda Manthovani Tegaskan Komitmen Kejaksaan Berantas Perdagangan Orang
-
22 Apr 2026
Skandal Chromebook Meledak! Dipakai Setahun Sekali, Negara Jebol Rp2,1 Triliun
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rapat Paripurna Istimewa: Serukan Persatuan dan Perang terhadap Korupsi dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Rekomendasi lainnya
-
17 Okt 2025
Polres Bogor Absen di Sidang Praperadilan Sunita Mulyanih, YAPERMA Soroti Lemahnya Komitmen Penegakan Hukum
-
12 Feb 2026
PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat
-
01 Sep 2025
10 Saksi Diperiksa, Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kian Terkuak
-
06 Okt 2025
Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,4 Triliun ke PT Timah
-
29 Agu 2025
Korupsi Jahanam di Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Proyek Fiktif, Uang Rp12,5 Miliar Raib Dikendalikan Orang Luar Perusahaan
-
08 Jan 2026
Tambang Emas Ilegal Diduga Marak di Cigudeg, Aktivis Desak Penindakan Serius


