liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) kembali memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Kedua saksi yang diperiksa pada Kamis, 30 Oktober 2025 itu masing-masing berinisial YM, yang menjabat sebagai Product Strategic Account Division Head PT Pertamina Patra Niaga periode 2019–2021, dan BFJL, yang pernah menjabat sebagai Manager Key Account periode 2013–2017.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang berjalan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS tahun 2018 sampai dengan 2023 atas nama tersangka HW dan kawan-kawan,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak terkait di lingkungan PT Pertamina (Persero) serta para kontraktor kerja sama.
Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah saksi lain untuk mendalami alur distribusi, kebijakan pengelolaan, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek pengelolaan minyak mentah tersebut.
“Tim penyidik terus mendalami peran setiap pihak yang terlibat dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang tersebut. Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional,” tambah Anang Supriatna.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap lebih jauh konstruksi perkara dan memperjelas keterlibatan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tags: Kasus Korupsi, Kejagung, Skandal Minyak Pertamina
Baca Juga
-
28 Agu 2025
LBH Street Lawyer Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online
-
16 Sep 2025
Mafia Tanah di Sorong: Ahli Waris Marga Bewela Cabut Surat Pelepasan Tanah Adat
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
11 Nov 2025
JAM PIDUM dan Universitas Padjadjaran Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster
-
20 Okt 2025
Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
Rekomendasi lainnya
-
09 Okt 2025
Kejagung Sita Aset 20.027 m² Terkait Kasus Kredit PT Sritex, Langkah Lanjut Telusuri TPPU
-
31 Jul 2025
Buronan Tak Bisa Bersembunyi: Kejaksaan Agung Tangkap Remyzard, Peringatkan DPO Lain Segera Menyerahkan Diri
-
10 Nov 2025
Dr. Dian Assafri Nasa’i: Gelar Pahlawan Nasional untuk HM Soeharto, Momentum Meluruskan Sejarah dan Menghargai Jasa Orde Baru
-
22 Okt 2025
Kejaksaan Negeri Bulungan Sita Aset Dua Bidang Tanah Milik Terpidana Korupsi di Palangka Raya
-
13 Agu 2025
Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
-
02 Sep 2025
Saksi Diperiksa Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Mengerikan di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022



