liputan08.com JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan melalui ceramah kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, dengan tema “Jaksa Berkualitas”, Senin (13/10/2025).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Diklat PPPJ merupakan proses wajib yang harus dilalui setiap calon jaksa. Proses ini, kata Burhanuddin, menuntut perubahan pola pikir, mental, dan perilaku yang berorientasi pada integritas dan profesionalisme.
“Para peserta PPPJ Angkatan 82 adalah masa depan Kejaksaan dan penegakan hukum di Indonesia. Kalian harus menjadi pionir dan role model bagi penegak hukum yang berkarakter,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin juga menyoroti pentingnya adaptasi budaya dan pemahaman terhadap bahasa daerah bagi para jaksa dalam menjalankan tugas di lapangan. Adaptasi yang baik, lanjutnya, merupakan kunci membangun kepercayaan masyarakat, memahami konteks sosial, dan menyampaikan pesan hukum secara efektif.
“Jaksa yang baik bukan hanya cerdas dan profesional, tetapi juga humanis, adaptif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan,” tambahnya.
Karakter AKSA BERKUALITAS
Dalam pembekalan tersebut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa Jaksa Berkualitas adalah mereka yang memiliki karakter Solid, Berintegritas, Adil, Responsif, dan Profesional.
Solid, berarti memiliki solidaritas dan jiwa korsa demi memperkuat institusi Kejaksaan dengan semangat Een en ondelbaar (satu dan tidak terpisahkan).
Berintegritas, menjadi fondasi utama insan adhyaksa.
“Saya tidak butuh jaksa yang pintar dan cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah jaksa yang cerdas, berintegritas, dan bermoral,” tegas Burhanuddin.
Adil, berarti memiliki keberanian untuk mengatakan yang benar dan menegakkan hukum berdasarkan nurani serta nilai kemanusiaan.
Responsif, yaitu mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat, tanpa kehilangan nilai kemanusiaan.
“Teknologi seperti AI adalah alat bantu, bukan pengganti manusia,” jelasnya.
Profesional, mencerminkan kemampuan analisis yuridis yang komprehensif dan kepatuhan terhadap aturan serta kebijakan pimpinan.
Jaga Marwah dan Kehormatan Institusi
Jaksa Agung mengingatkan seluruh peserta PPPJ agar senantiasa menjaga marwah dan kehormatan institusi Kejaksaan, belajar dari para senior, dan menghindari pengaruh negatif yang dapat merusak karier maupun nama baik lembaga.
Ia juga menekankan bahwa selain lima karakter utama, adab dan etika adalah mahkota bagi seorang penegak hukum.
“Adab dan etika adalah landasan moral yang membimbing jaksa agar tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan dan kehormatan institusi. Tanpa adab dan etika, hukum akan kehilangan kehormatannya,” tandas Jaksa Agung.
Berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025), Kejaksaan kini menempati posisi lembaga negara paling dipercaya masyarakat setelah TNI dan Presiden. Kepercayaan publik ini, kata Burhanuddin, harus terus dijaga melalui kerja nyata dan integritas tinggi dari setiap jaksa.
“Jaksa harus menjadi teladan bagi masyarakat, menunjukkan kinerja yang berkualitas, dan menjaga marwah institusi di mata publik,” tutupnya.
(Zakar)
Tags: Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
04 Mar 2026
Peradilan Sesat di PN Pekanbaru: Menggugat Kriminalisasi Jekson Sihombing dan Runtuhnya Pilar Keadilan
-
31 Okt 2025
Kejagung Bongkar Skandal Minyak Pertamina Dua Pejabat Patra Niaga Diperiksa Penyidikan Kasus Korupsi Kian Menguat
-
06 Sep 2025
AKP Syamsul Bahri, S.H.: Figur Heroik dalam Misi Pengamanan Strategis Gedung DPR/MPR RI di Tengah Krisis Sosial
-
16 Jan 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
-
12 Feb 2026
PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat
-
02 Okt 2025
Mantan Gubernur Sumsel dan Mantan Wali Kota Palembang Resmi Ditahan dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin
-
06 Mar 2026
Kezaliman di Balik Seragam: Menggugat Dehumanisasi Imigrasi Muara Enim terhadap Keluarga Yaman
-
25 Feb 2026
Rumah Dirut PT KMM Digerebek, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bongkar Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022
-
01 Agu 2025
Buruan Koruptor Berakhir di Kampar: Nursahir Digelandang Tim Intelijen Kejagung
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
-
05 Des 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Sinergi Pemkab–TNI dalam TMMD 2025–2026


