Liputan08.com – 7 Mei 2025. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan MAM, Ketua Tim Cyber Army, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perintangan penyidikan, penuntutan, dan persidangan dalam sejumlah perkara korupsi besar.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-32/F.2/Fd.2/05/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-35/F.2/Fd.2/05/2025, menyusul temuan bukti keterlibatan MAM dalam upaya menggagalkan penanganan perkara korupsi ekspor CPO, tata niaga timah di PT Timah Tbk, dan importasi gula atas nama Terdakwa Tom Lembong.

MAM diduga kuat bersekongkol dengan tersangka lainnya, yaitu MS, JS, dan TB (Direktur Pemberitaan JAK TV), untuk menyebarkan konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung melalui berbagai media sosial dan platform daring. Konten tersebut diarahkan untuk membentuk opini publik yang mendiskreditkan penyidik dan penuntut umum JAM PIDSUS, serta mempertanyakan metodologi penghitungan kerugian negara.

Selain membuat dan menyebar narasi negatif, MAM juga membentuk tim buzzer beranggotakan sekitar 150 orang, yang digerakkan dan dibayar untuk menyerang penanganan kasus-kasus korupsi oleh Kejagung. Tim tersebut terdiri atas lima unit (Musafa 1–5), dengan masing-masing buzzer dibayar Rp1,5 juta. Ia juga diduga menghapus barang bukti berupa ponsel yang berisi percakapan penting.
Dari perbuatannya, MAM menerima dana sebesar Rp864.500.000 dari MS, yang disalurkan melalui staf keuangan dan kurir kantor hukum AALF.
Tindakan ini disangkakan melanggar Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka MAM kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejagung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army sebagai Tersangka Perintangan Penanganan Kasus Korupsi
Baca Juga
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Apresiasi TNI Sukseskan TMMD ke-123 di Desa Karacak
-
22 Agu 2025
PEMKAB DAN PEMKOT BOGOR BAHAS ENAM ISU STRATEGIS UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN
-
14 Mar 2026
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus dan KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
05 Agu 2025
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pemaparan Program Adipura 2025 di Jakarta
-
31 Jul 2025
Safari Honai Satgas Yonif 700/WYC, Sentuhan Kasih TNI untuk Warga Pedalaman Sinak
-
18 Mar 2026
Rudy Susmanto Berangkatkan 77 Armada Mudik Gratis 2026, Wujud Nyata Pelayanan Pemkab Bogor
Rekomendasi lainnya
-
31 Okt 2025
Dua Siswa MAN 1 Bogor Raih Juara 1 dan 2 MTQ se-Jabodetabek, Bukti Pembinaan Keagamaan yang Unggul
-
14 Okt 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Penurunan Stunting, Pj. Bupati Bogor Minta Semua Pihak Terlibat
-
12 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Bantu Warga Perbaiki Saluran Air di Gunung Mutis
-
15 Jun 2026
Pemkab Bogor Buktikan Komitmen Ketahanan Pangan, 6 Ton Komoditas Habis Terjual
-
15 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
-
19 Des 2025
Pemkab Bogor Pastikan Keamanan Menu SPPG Cijayanti 03, Masukan Orang Tua Siap Ditindaklanjuti Bersama



