Liputan08.com – 7 Mei 2025. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan MAM, Ketua Tim Cyber Army, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perintangan penyidikan, penuntutan, dan persidangan dalam sejumlah perkara korupsi besar.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-32/F.2/Fd.2/05/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-35/F.2/Fd.2/05/2025, menyusul temuan bukti keterlibatan MAM dalam upaya menggagalkan penanganan perkara korupsi ekspor CPO, tata niaga timah di PT Timah Tbk, dan importasi gula atas nama Terdakwa Tom Lembong.

MAM diduga kuat bersekongkol dengan tersangka lainnya, yaitu MS, JS, dan TB (Direktur Pemberitaan JAK TV), untuk menyebarkan konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung melalui berbagai media sosial dan platform daring. Konten tersebut diarahkan untuk membentuk opini publik yang mendiskreditkan penyidik dan penuntut umum JAM PIDSUS, serta mempertanyakan metodologi penghitungan kerugian negara.

Selain membuat dan menyebar narasi negatif, MAM juga membentuk tim buzzer beranggotakan sekitar 150 orang, yang digerakkan dan dibayar untuk menyerang penanganan kasus-kasus korupsi oleh Kejagung. Tim tersebut terdiri atas lima unit (Musafa 1–5), dengan masing-masing buzzer dibayar Rp1,5 juta. Ia juga diduga menghapus barang bukti berupa ponsel yang berisi percakapan penting.
Dari perbuatannya, MAM menerima dana sebesar Rp864.500.000 dari MS, yang disalurkan melalui staf keuangan dan kurir kantor hukum AALF.
Tindakan ini disangkakan melanggar Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka MAM kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejagung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army sebagai Tersangka Perintangan Penanganan Kasus Korupsi
Baca Juga
-
08 Jul 2025
Pangkogabwilhan I Kunjungi Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 3/AC, Tegaskan Komitmen Tugas dan Gelar Bakti Sosial di Perbatasan
-
30 Sep 2025
HUT ke-11 RS Adhyaksa, Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Inovasi, Profesionalisme, dan Penguatan Peran Kesehatan Yustisial
-
31 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Buku Doa di Amfoang Timur, Perkuat Hubungan dan Dukungan Spiritual Masyarakat
-
07 Feb 2025
Kodam V/Brawijaya Peringati Isra Mi’raj 1446 H: Momentum Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Prajurit
-
26 Okt 2024
Polres Ogan Ilir dan Pemkab Gelar Program Makan Siang Gratis untuk Tingkatkan Gizi Siswa SD di Sungai Pinang
-
20 Nov 2025
Bogor Perkuat Pendataan Resmi Penyandang Disabilitas, LKS Sanggar Wicara dan KND Gelar Pemutakhiran Biodata
Rekomendasi lainnya
-
25 Feb 2025
Ketegasan Kapolri dalam Pembenahan Internal Polri Dr. Hirwansyah Apresiasi Sanksi Terhadap Mantan Kapolsek Cinangka sebagai Tonggak Sejarah Reformasi Institusi Polri
-
09 Agu 2026
Masyarakat RT. 01 dan RT.02 Lr. Tugu KB Airbatu Bersemangat Gotong royong Memperingati Kemerdekaan HUT – RI ke 81 th
-
29 Des 2024
Ditpolairud Polda Jateng Amankan Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Selama Nataru
-
18 Jun 2025
Komisi I DPRD Apresiasi Bupati Bogor Tinjau Ulang Perusahaan yang Disegel, Soroti Vila Puncak yang Tak Beri Kontribusi PAD
-
08 Feb 2025
Festival Durian Leuwiliang Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Mengangkat Pariwisata Lokal
-
01 Nov 2024
Polresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Berikan Makan Bergizi dan Susu Gratis di MI Al Muawanah, Dukung Pencegahan Stunting dan Ketahanan Pangan





