Liputan08.com – 7 Mei 2025. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan MAM, Ketua Tim Cyber Army, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perintangan penyidikan, penuntutan, dan persidangan dalam sejumlah perkara korupsi besar.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-32/F.2/Fd.2/05/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-35/F.2/Fd.2/05/2025, menyusul temuan bukti keterlibatan MAM dalam upaya menggagalkan penanganan perkara korupsi ekspor CPO, tata niaga timah di PT Timah Tbk, dan importasi gula atas nama Terdakwa Tom Lembong.

MAM diduga kuat bersekongkol dengan tersangka lainnya, yaitu MS, JS, dan TB (Direktur Pemberitaan JAK TV), untuk menyebarkan konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung melalui berbagai media sosial dan platform daring. Konten tersebut diarahkan untuk membentuk opini publik yang mendiskreditkan penyidik dan penuntut umum JAM PIDSUS, serta mempertanyakan metodologi penghitungan kerugian negara.

Selain membuat dan menyebar narasi negatif, MAM juga membentuk tim buzzer beranggotakan sekitar 150 orang, yang digerakkan dan dibayar untuk menyerang penanganan kasus-kasus korupsi oleh Kejagung. Tim tersebut terdiri atas lima unit (Musafa 1–5), dengan masing-masing buzzer dibayar Rp1,5 juta. Ia juga diduga menghapus barang bukti berupa ponsel yang berisi percakapan penting.
Dari perbuatannya, MAM menerima dana sebesar Rp864.500.000 dari MS, yang disalurkan melalui staf keuangan dan kurir kantor hukum AALF.
Tindakan ini disangkakan melanggar Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka MAM kini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejagung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army sebagai Tersangka Perintangan Penanganan Kasus Korupsi
Baca Juga
-
01 Sep 2025
Brigjen Pol (Purn) Ishak Robinson Apresiasi Langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto Redam Gejolak: Koordinasi yang Luar Biasa Sampai ke Tingkat RT
-
05 Jul 2026
Terima Kasih Bupati Bogor Rudy Susmanto, Car Free Day Hidupkan Kembali Kejayaan UMKM di Jalan Tegar Beriman
-
14 Jun 2025
DPO Kasus Penipuan Eksi Anggraini Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung di Sidoarjo
-
29 Des 2024
Ditpolairud Polda Jateng Amankan Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Selama Nataru
-
19 Des 2024
Diduga Mobil Digadai Secara Ilegal di Sukamakmur, Pemilik Desak Pengembalian
-
09 Okt 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
Rekomendasi lainnya
-
15 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmi Berangkatkan Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon
-
18 Feb 2026
Bupati Bogor Pimpin Penanaman 1.000 Pohon di Kawasan Pakansari sebagai Langkah Rehabilitasi Pascaputing Beliung
-
22 Jan 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Sulawesi Utara
-
11 Mei 2025
Kejari Gianyar Selesaikan Konflik Tanah di Desa Batuan Kaler melalui Bale Sabha Adhyaksa
-
30 Apr 2026
Diskominfo Kabupaten Bogor Dorong Literasi Pelajar Lewat “Teman FM Goes To School” di Leuwiliang
-
25 Jul 2025
Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto: Brimob Siap Bersinergi Jaga Stabilitas Bogor Secara Berkelanjutan






