Liputan08.com – 14 April 2025. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan besar-besaran di tiga kantor pemerintahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pasar Cinde.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (14/4/2025) oleh tim yang dipimpin langsung Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dan Penggeledahan dari Kepala Kejati Sumsel, serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang.
Tiga lokasi strategis yang digeledah antara lain:
1.Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumsel di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang
2.Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka, Palembang
3.Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka, Palembang
Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, data digital, komputer, dan surat-surat yang berkaitan dengan proyek revitalisasi Pasar Cinde.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Semua barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperdalam penyidikan,” tegas Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses penggeledahan berlangsung lancar dan kondusif tanpa adanya hambatan.
“Kami pastikan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur hukum. Tim bergerak profesional dan seluruh barang bukti telah diamankan,” jelas Vanny dalam keterangannya kepada media.Selasa (15/4/2025)
Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal keras bahwa Kejati Sumsel tidak main-main dalam membongkar praktik korupsi di sektor publik, terutama yang menyangkut fasilitas rakyat seperti pasar.
(Zakar)
Tags: Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah
Baca Juga
-
21 Nov 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Kesehatan di HKN ke-61
-
05 Jun 2026
Sekda Ajat Tegaskan Kolaborasi Masyarakat Kunci Kelestarian Lingkungan Bogor
-
05 Des 2024
Mochamad Djanu Anshar Dinobatkan Sebagai Duta Stunting Kabupaten Bogor
-
08 Mei 2026
Rudy Susmanto Pastikan Pemkab Bogor Tetap Sinergi dengan Pemprov Jabar soal Penataan Tambang
-
14 Feb 2025
Dua Tersangka Kasus Impor Gula 2015-2016 Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Rp578 Miliar
-
30 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Tegaskan Sikap: Bogor Harus Jadi Daerah Tanpa Toleransi Korupsi!
Rekomendasi lainnya
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
23 Mei 2025
Jaksa Agung Lantik SesJAM-Bin dan Kajati Jateng Tekankan Integritas dan Profesionalisme
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penipuan Gandhi Trisnaatmaja di Bandung
-
15 Sep 2025
Dua Tokoh Inspiratif Bogor Raih Penghargaan dan Umroh dari Bupati: Rudy Manggala & Ayya Susi Damayanti Tuai Apresiasi atas Dedikasi Sosial
-
29 Mei 2025
Nurofik Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bogor Dr. Dian Assafri Ini Momentum Konsolidasi Intelektual Jurnalis
-
31 Jul 2026
Harli Siregar Gandeng Tiga Universitas Perkuat SDM Kejaksaan Menuju Kelas Dunia






