Liputan08.com Jakarta Barat – Sebanyak tujuh remaja beserta tiga senjata tajam jenis celurit diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah mereka kedapatan melakukan konvoi kendaraan yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, usai merayakan malam pergantian tahun baru 2025 di kawasan Jalan Pelita, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa aksi ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya kelompok pemuda bermotor yang membawa senjata tajam dan berencana melakukan tawuran setelah perayaan malam tahun baru.

“Tim 1 TP3 yang sedang melaksanakan patroli antisipasi pasca perayaan Tahun Baru 2025 segera merespons laporan tersebut dan bergerak menuju lokasi,” kata AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Januari 2025.
Setibanya di Jalan Pelita, Cengkareng, tim patroli mendapati sekelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh warga. Mereka diketahui membawa senjata tajam jenis celurit. Tim TP3 segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ketujuh remaja beserta barang bukti tersebut.
“Setelah berhasil mengamankan tujuh remaja beserta tiga sajam, tim melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman,” lanjut AKBP Agung.

Tujuh remaja dan tiga senjata tajam tersebut dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKBP Agung menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pasca perayaan malam tahun baru.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” tegasnya.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
Baca Juga
-
26 Jun 2025
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar
-
11 Jun 2025
Dinkes Bogor Klarifikasi Dugaan Malpraktik di RSUD KH. Idham Chailid Pelayanan Sesuai Prosedur
-
20 Jan 2025
Bentrok Antar Perguruan Silat di Sragen: 12 Orang Diamankan, Polisi Bertindak Cepat
-
07 Feb 2025
JAM-Intel Luncurkan Aplikasi Pengawasan Dana Desa Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas
-
13 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
08 Des 2025
Festival Catur Kabupaten Bogor 2025 Resmi Dibuka, Dorong Lahirnya Atlet Catur Sehat, Cerdas, dan Berprestasi
Rekomendasi lainnya
-
13 Feb 2025
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Komplotan KKB, Kirim Nikson Matuan ke Polda Papua
-
03 Mar 2025
Itwasda Polda Jateng Lakukan Audit Kinerja di Polres Tegal Kota, Evaluasi Perencanaan dan Organisasi
-
22 Jun 2025
Bupati dan Walikota Bogor Touring Bareng Rider, Meriahkan Rolling Thunder Autovibes Kabogorfest 2025
-
16 Sep 2025
Syarikat Islam dan 10 Ormas Islam Desak Perubahan MUI Kabupaten Bogor
-
23 Feb 2025
Kementerian BUMN Perkuat UMKM Lewat Program “UMKM Naik Kelas” untuk Mendorong Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
-
23 Jul 2025
Antam Resmikan Rumah Belajar GARITAN, Dukung Pendidikan Petani dan Ketahanan Pangan di Nanggung




