Liputan08.com – 27 April 2026. Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi ditunda.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026), tidak dapat dilanjutkan lantaran terdakwa, Nadiem Makarim, berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.
Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga Senin, 4 Mei 2026.
Agenda sidang yang semula dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi a de charge atau saksi yang meringankan, akhirnya tidak dapat terlaksana.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyampaikan bahwa pihaknya menghormati kondisi terdakwa yang tengah sakit dan telah memenuhi kewajiban prosedural dengan menyampaikan bukti medis kepada majelis hakim.
“Kami menghargai keterangan medis yang dikeluarkan oleh dokter terkait kondisi terdakwa. Surat keterangan sakit tersebut telah kami bacakan di hadapan majelis hakim sebagai alasan ketidakhadiran yang sah secara hukum,” ujar Roy Riady di persidangan.
Dalam proses persidangan, tim penasihat hukum terdakwa sempat mengajukan permohonan agar pemeriksaan saksi maupun ahli tetap dilanjutkan meskipun tanpa kehadiran terdakwa.
JPU pada prinsipnya tidak keberatan dengan usulan tersebut, mengingat Pasal 201 KUHAP memberikan ruang untuk tetap melanjutkan pemeriksaan demi efektivitas proses hukum.
Namun, setelah melalui musyawarah, majelis hakim memutuskan untuk tetap menunda sidang sampai terdakwa dapat hadir secara langsung.
Menanggapi keputusan tersebut, Ari Yusuf Amir selaku penasihat hukum terdakwa menyampaikan kekecewaannya.
“Kami sangat menyayangkan penundaan ini, karena tim sudah menghadirkan para ahli yang memiliki jadwal padat. Penundaan ini tentu berdampak pada proses pembuktian dan memaksa kami untuk melakukan penjadwalan ulang,” kata Ari.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya telah memberikan persetujuan secara tertulis agar sidang tetap berjalan tanpa kehadirannya.
“Terdakwa sebenarnya sudah memberikan izin tertulis agar pemeriksaan ahli tetap dilanjutkan. Keterangan ahli bersifat independen dan tidak selalu membutuhkan konfirmasi langsung dari terdakwa,” tambahnya.
Meski demikian, pihak penasihat hukum tetap menyatakan menghormati keputusan majelis hakim dan mengapresiasi sikap JPU yang dinilai responsif dalam menyikapi kondisi tersebut.
Sementara itu, kondisi kesehatan Nadiem Makarim dilaporkan dalam penanganan medis yang baik di rumah sakit. Semua pihak berharap agar terdakwa segera pulih sehingga proses persidangan dapat kembali berjalan lancar sesuai jadwal berikutnya.
Tags: Fakta Apa yang Belum Terungkap?, Nadiem Makarim Absen Karena Sakit, Sidang Korupsi Chromebook Tiba-Tiba Ditunda
Baca Juga
-
13 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Teknologi Waste to Energy di TPA Galuga, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah Bogor Raya
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
-
22 Agu 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Usai Tawuran Suporter di Jasinga
-
07 Des 2024
TNI Manunggal Membangun Desa 2024: Sentuh 175 Wilayah, Bukti Sinergi Percepat Pembangunan
-
01 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Kedekatan dengan Masyarakat melalui Anjangsana dan Bantuan Sosial di Distrik Airu
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor: Bidan adalah Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak
Rekomendasi lainnya
-
23 Des 2025
210 Perangkat Desa Bogor Lulus Sekolah Pemerintahan Desa Angkatan V di IPB
-
10 Feb 2025
Jaksa Agung Setujui 4 Kasus Narkoba Diselesaikan Lewat Restorative Justice! Langkah Berani atau Kontroversi?
-
07 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Canangkan Program “Satu Desa Satu Sarjana” untuk Wujudkan Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi
-
22 Jul 2025
BPJS Kesehatan Cibinong: UHC Bogor Sudah 97,8 Persen, Dorong Layanan Merata dan Digitalisasi Lewat Mobile JKN
-
05 Mar 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif Lewat Forum Perempuan, Anak dan Disabilitas 2026
-
20 Jan 2025
Gaji Honorer Kota Depok Lebih Rendah dari Kuli Bangunan


