liputan08.com Bogor, Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, yang dipicu oleh tawuran antarwarga usai perayaan turnamen sepak bola.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, pelaku berinisial AF (20), warga Kampung Peuteuy, ditangkap di rumahnya pada 19 Agustus 2025. Ia diduga kuat sebagai pelaku penusukan terhadap WS alias Sanger (42), warga Kampung Parung Sapi, yang tewas akibat luka tusuk di bagian perut.
“Insiden ini bermula dari perayaan kemenangan turnamen sepak bola pada 17 Agustus. Suporter dari Kampung Parung Sapi merayakan kemenangan dengan suara bising, yang memicu kemarahan warga Kampung Peuteuy. Ketegangan pun meningkat dan berujung bentrokan di Jalan Raya Jasinga. Satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya terluka,” ujar AKBP Wikha dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).
Dalam proses penyelidikan, tim gabungan dari Satreskrim, Inafis, dan Unit Reskrim Polsek Zona 5 menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI), termasuk olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta autopsi medis.
“Hasil autopsi di RSUD Leuwiliang menunjukkan korban mengalami luka tusuk sedalam 20 cm yang menembus paru-paru dan hati. Celurit yang digunakan pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti,” tambahnya.
AF dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Polres Bogor menegaskan tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, dan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tags: Kasus Pembunuhan, Polres Bogor
Baca Juga
-
05 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Nilai Bus Listrik Langkah Strategis Menuju Mobilitas Berkelanjutan di Bogor
-
23 Jan 2025
Pemkab Bogor Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Upaya Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga
-
16 Okt 2024
Ketua PWI Jabar Kecam Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Kabupaten Bogor
-
07 Jan 2025
Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Korupsi
-
06 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno, Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Bank BUMN
-
07 Feb 2025
Prajurit Buaya Putih Kostrad Tebar Kebahagiaan untuk Anak-anak Papua di Kampung Gigobak
Rekomendasi lainnya
-
09 Okt 2024
Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang, Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
01 Apr 2025
Ketua Komisi III DPR RI: Mudik 2024 Menjadi yang Paling Lancar dalam Dua Dekade
-
20 Jan 2025
RSUD Cibinong Siap Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dirut Kesehatan Adalah Hak Semua Warga
-
06 Agu 2025
Ponpes Kananga di Bawah Asuhan Alm. Abah Hakim: Lahirkan Santri Berakhlak Mulia yang Mengisi Berbagai Posisi Strategis
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Ramp Check Kendaraan Dinas di Pakansari


