Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, memimpin rapat koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan pada Senin, 23 Desember 2024, di Aula Sasana Pradata, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antar-kementerian/lembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC).
“Melalui Desk Pencegahan Korupsi, kami fokus pada evaluasi dan perbaikan tata kelola di sektor-sektor strategis, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan negara. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar R. Narendra Jatna.
Desk Pencegahan Korupsi ini melibatkan tujuh kementerian koordinator, lembaga penegak hukum seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta badan pengawas seperti BPKP dan LKPP. Struktur organisasi Desk ini dibagi ke dalam empat kelompok kerja (Pokja), yakni:
1.Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
2.Pokja Penerimaan Negara
3.Pokja Perizinan
4.Pokja Lembaga Jasa Keuangan
Setiap Pokja bertugas menginventarisasi potensi rawan korupsi, memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola, serta menerima dan menganalisis laporan masyarakat.

“Keberadaan Desk ini tidak hanya untuk mencegah korupsi, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan dapat diimplementasikan dengan baik. Kami akan mengumumkan hasilnya secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” jelas R. Narendra Jatna.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, menambahkan bahwa koordinasi antar-lembaga yang efektif sangat penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. “Kami berkomitmen untuk menciptakan mekanisme kerja yang efisien demi peningkatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, sehingga menciptakan sistem yang bersih dan berintegritas.
Tags: JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Baca Juga
-
31 Jan 2025
Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza 14 Saksi Diperiksa
-
27 Okt 2024
Tim Kejaksaan Tangkap Gregorius Ronald Tannur di Surabaya atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian
-
28 Okt 2025
Dedie Rachim Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan dan Angin Kencang di Kota Bogor
-
19 Feb 2025
Pangdam IM Hadiri Apel Dansat TNI AD 2025 di Sanggabuana, Perkuat Profesionalisme Prajurit
-
10 Mar 2025
PMPH-UBJ Gelar Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial di Cianjur, Masyarakat Antusias
-
30 Jun 2025
JAM-Pidum Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Salah Satunya Penganiayaan di Maluku Barat Daya
Rekomendasi lainnya
-
11 Des 2024
KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Pentingnya Istiqamah dalam Menunaikan Salat Jumat pada Pengajian Rutin PWI Kabupaten Bogor
-
24 Jun 2025
Bupati Bogor Ajak TP-PKK Bangun Kolaborasi Nyata Hadapi Tantangan Daerah
-
04 Okt 2025
Peringati HUT ke-80 TNI, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Tekankan Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat sebagai Kunci Keamanan dan Kedamaian
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat
-
26 Jun 2025
Jaga Proyek Strategis Nasional, JAM Intel Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapasitas SDM
-
25 Nov 2024
PMPH dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Adakan Penyuluhan Bahaya Judi Online di SMAN 81 Jakarta



