Liputan08.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, memimpin rapat koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan pada Senin, 23 Desember 2024, di Aula Sasana Pradata, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antar-kementerian/lembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC).
“Melalui Desk Pencegahan Korupsi, kami fokus pada evaluasi dan perbaikan tata kelola di sektor-sektor strategis, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan negara. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar R. Narendra Jatna.
Desk Pencegahan Korupsi ini melibatkan tujuh kementerian koordinator, lembaga penegak hukum seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta badan pengawas seperti BPKP dan LKPP. Struktur organisasi Desk ini dibagi ke dalam empat kelompok kerja (Pokja), yakni:
1.Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
2.Pokja Penerimaan Negara
3.Pokja Perizinan
4.Pokja Lembaga Jasa Keuangan
Setiap Pokja bertugas menginventarisasi potensi rawan korupsi, memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola, serta menerima dan menganalisis laporan masyarakat.

“Keberadaan Desk ini tidak hanya untuk mencegah korupsi, tetapi juga untuk memastikan bahwa hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan dapat diimplementasikan dengan baik. Kami akan mengumumkan hasilnya secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” jelas R. Narendra Jatna.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, menambahkan bahwa koordinasi antar-lembaga yang efektif sangat penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. “Kami berkomitmen untuk menciptakan mekanisme kerja yang efisien demi peningkatan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, sehingga menciptakan sistem yang bersih dan berintegritas.
Tags: JAM-Datun Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Baca Juga
-
07 Des 2024
Pelayanan Paliatif RSUD Ciawi Dipuji Negara-Negara Asia Pasific
-
22 Mei 2025
Skandal Kredit Gila! Rp3,5 Triliun Uang Negara Lenyap, Sritex Pailit, Tiga Tersangka Ditangkap!
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Lepas Rombongan School Trip ke Enam Desa Wisata Edukatif
-
08 Jun 2025
Garuda Menebar Kedamaian Indobatt Bagi 100 Hewan Kurban di Tanah Pascakonflik Lebanon
-
19 Mar 2025
Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Tiga Polisi Gugur Dugaan Setoran Ilegal Mengemuka
-
08 Mei 2025
Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Kasus TPPU Duta Palma Group Atas Nama PT Darmex Plantations
Rekomendasi lainnya
-
24 Mar 2026
Penutupan Jalur Tol Lampung Arah Bakauheni Picu Keluhan Pengendara, Mahasiswa Soroti Peran Polisi
-
28 Agu 2025
PWI Kabupaten Bogor Gelar Doa Tasyakur Menjelang Kongres Persatuan PWI, KH Ay Sogir Tegaskan Pentingnya Ukhuwah Islamiyah
-
16 Jul 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Revitalisasi Puskesmas dan Sekolah Negeri di Cilebut Barat Saat Reses DPRD Kabupaten Bogor
-
11 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Sampaikan Penghormatan kepada Veteran Saat Buka Puasa Bersama LVRI
-
30 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Paparkan Dua Inovasi Andalan di Ajang IGA Award 2024
-
12 Jun 2025
Kejagung Sosialisasikan PP No. 8 Tahun 2025 untuk Optimalkan Devisa Hasil Ekspor SDA


