liputan08.com LAMPUNG, 23 Maret 2026 — Kebijakan penutupan sementara jalur Tol Lampung di sejumlah titik rest area, seperti Km 49 dan Km 33, menuai sorotan dari para pengguna jalan. Dalam situasi arus balik Lebaran, seluruh kendaraan yang melintas diarahkan masuk ke rest area, sehingga menimbulkan kemacetan dan keluhan dari pengendara.
Pantauan di lapangan, penutupan dilakukan dengan menggunakan tali yang dibentangkan dan diikat pada pembatas jalan. Setiap kendaraan yang melintas diwajibkan keluar masuk ke rest area sebelum melanjutkan perjalanan menuju arah Bakauheni.
Sejumlah pengguna jalan mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka menilai langkah ini justru menghambat kelancaran arus balik yang seharusnya menjadi prioritas.
“Saya sangat terganggu, harusnya arus balik diperlancar, ini malah semua kendaraan dipaksa masuk rest area. Jadi macet dan buang waktu,” ujar Andi, salah satu pengendara yang melintas, Selasa (23/3/2026)
Keluhan serupa disampaikan Rudi, pengemudi lainnya. Ia menilai kebijakan tersebut tidak efektif dan membingungkan pengguna jalan.
“Tidak ada penjelasan yang jelas. Tiba-tiba jalan ditutup, semua disuruh masuk rest area. Kami jadi bingung dan perjalanan jadi lama,” katanya.
Di lokasi, terlihat sejumlah aparat kepolisian berjaga. Beberapa di antaranya tampak melakukan aktivitas seperti pemasangan stiker pada kendaraan, sementara lainnya terlihat beristirahat di area tersebut.
Saat dikonfirmasi di Rest Area Km 33, salah satu petugas kepolisian hanya memberikan jawaban singkat terkait kegiatan tersebut.
“Kami hanya memasang stiker agar di pelabuhan nanti diketahui kendaraan sudah punya tiket, jadi bisa langsung jalan,” ujarnya singkat.
Namun, kebijakan ini justru menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa. Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum menilai tindakan tersebut perlu dievaluasi.
“Perlu dipertanyakan, apa urgensinya seluruh kendaraan diarahkan masuk rest area? Di jalan tol sudah ada sistem lalu lintas dan petugas dari pihak tol. Kenapa polisi sampai melakukan penutupan jalur seperti ini?” tegasnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan di lapangan, serta meminta pengawasan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk turun langsung melakukan evaluasi.
“Kalau memang ada kebijakan khusus, harus disampaikan secara transparan kepada publik. Jangan sampai tindakan di lapangan justru merugikan masyarakat dan melanggar aturan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian daerah terkait alasan teknis dan dasar kebijakan penutupan jalur tol tersebut.
Situasi ini diharapkan segera mendapat klarifikasi agar arus balik Lebaran dapat berjalan lancar, aman, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Tags: Penutupan Jalur Tol Lampung
Baca Juga
-
28 Nov 2025
Kolaborasi Pemkot Bogor dan PT SEG Hadirkan Ruang Olahraga untuk Warga
-
24 Jan 2025
Ketua LSM KPMP dan Ketua KRPP Ucapkan Selamat HUT PPM ke-44
-
22 Feb 2025
Polsek Kalideres Tangkap Pengedar Sabu 643 Gram, Driver Online Shop Jadi Tersangka
-
03 Jan 2025
Transmigran Patriot Bangsa yang Mempererat Kebhinekaan dan Memekarkan Wilayah
-
22 Sep 2025
KH. Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Kantah Bogor I, Dorong Percepatan Sertifikasi Wakaf untuk Sarana Ibadah dan Pendidikan
-
20 Feb 2025
Lautan Massa Sambut Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, Harapan Baru untuk Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
18 Jan 2026
Bupati Bogor Percepat Operasional Pasar Petani Garuda, Petani Nilai Kebijakan Pro-Petani Kecil
-
03 Okt 2025
Dedie Rachim Ingatkan 50 CPNS Pemkot Bogor: Profesional, Layani Rakyat, Jangan Sakiti Hati Masyarakat
-
21 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Kasih Natal dan Layanan Kesehatan di Distrik Apalapsili, Yalimo
-
28 Nov 2024
Proses Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah Berjalan Lancar, Kapolri Ajak Jaga Persatuan
-
13 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Gelar Posyandu Keliling di Kampung Yermatum, Papua Barat
-
22 Apr 2026
Kadis Arsip Iwan Irawan Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip Keluarga yang Tertib dan Aman





