Liputan08.com Jakarta Barat – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 643 gram. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MY (20), yang berprofesi sebagai driver online shop.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan Wadas, Kalideres.
“MY merupakan pengedar yang berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di daerah Wadas, Kalideres. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram. Selain itu, kami juga mengamankan timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu,” ujar Arnold saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).

Arnold menambahkan, penyelidikan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Polmer Nainggolan, mengungkap bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sebelumnya menerima 1,5 kilogram sabu dari A di kawasan Mangga Besar. MY berperan sebagai pengedar dan mendapatkan bayaran untuk mengedarkan sabu sesuai pesanan,” jelas Arnold.
Saat ini, MY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Tags: Driver Online Shop Jadi Tersangka, Polsek Kalideres Tangkap Pengedar Sabu 643 Gram
Baca Juga
-
08 Jul 2025
Rudy Susmanto Pastikan Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan, Bogor Jadi Percontohan Nasional
-
07 Jul 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Minta Seluruh Perangkat Daerah Adaptif Hadapi Tantangan Fiskal Tahun 2026
-
22 Nov 2025
Talk Show AP3MI Bahas Optimalisasi Rantai Pasok dari Prinsipal, Distributor hingga Ritel
-
10 Jan 2025
Dari Jurnalis ke Perwira TNI AL: Perjalanan Inspiratif Ignatius Maria Pundjung
-
15 Okt 2025
Pemkab Bogor Perkuat Deteksi Dini dan PSN untuk Cegah Penyebaran Chikungunya
-
13 Jun 2025
Pengunjung Kabogorfest 2025 Apresiasi Kebersihan dan Hiburan, Minta Fasilitas Umum Ditingkatkan
Rekomendasi lainnya
-
25 Jul 2026
Sekda Tegaskan Pemberhentian Sementara PNS Tersangka Korupsi Bentuk Kepatuhan Pemkab Bogor pada Aturan
-
21 Okt 2024
Suparji Ahmad: Adu Domba Lembaga Pemberantasan Korupsi Adalah Upaya Koruptor Menggoyahkan Institusi Hukum
-
13 Des 2024
Melalui Program KAMIS MANIS, Inisiatif Baru Pemkab Bogor untuk Wujudkan Wilayah Kabupaten Bogor Lebih Nyaman
-
17 Des 2025
Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan
-
01 Feb 2025
Polres Lumajang Sikat Balap Liar di JLS, Puluhan Motor Disita
-
27 Mei 2025
Pemkab Bogor Resmi Lepas 296 Jamaah Calon Haji Kloter 52 JKS, Deni Humaedi Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci





