Liputan08.com Jakarta Barat – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 643 gram. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MY (20), yang berprofesi sebagai driver online shop.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan Wadas, Kalideres.
“MY merupakan pengedar yang berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di daerah Wadas, Kalideres. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram. Selain itu, kami juga mengamankan timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu,” ujar Arnold saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).

Arnold menambahkan, penyelidikan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Polmer Nainggolan, mengungkap bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sebelumnya menerima 1,5 kilogram sabu dari A di kawasan Mangga Besar. MY berperan sebagai pengedar dan mendapatkan bayaran untuk mengedarkan sabu sesuai pesanan,” jelas Arnold.
Saat ini, MY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Tags: Driver Online Shop Jadi Tersangka, Polsek Kalideres Tangkap Pengedar Sabu 643 Gram
Baca Juga
-
06 Nov 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
02 Des 2025
Pemkab Bogor Siap Amankan Nataru dan Antisipasi Bencana, Rudy Susmanto Tegaskan Koordinasi Solid
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
-
18 Mei 2026
Luar Biasa SMP.N. 18 Kota Palembang Mencetak Atlit Muda Dalam Seni Beladiri Dan Meraih Mendali Emas Dan Mendali Perak
-
11 Mar 2025
10 Tanda-Tanda Fisik Seperti Perubahan Wajah dan Pandangan Kosong
-
05 Jun 2025
Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Panglima TNI Anugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 16 Prajurit TNI AL
Rekomendasi lainnya
-
20 Jun 2025
Gebyar Adminduk 2025 Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor Luncurkan Layanan Istimewa untuk Warga
-
31 Jul 2025
Pangeran Sultan Pengayom Adat Desak Pemkab Tanggamus Buka Akses dan Usut Perusakan Hutan Usai Banjir Bandang Cukuh Balak
-
08 Mei 2026
Pemkab Bogor Berangkatkan 439 Jamaah Haji Kloter 14, Rudy Susmanto Titip Doa untuk Daerah
-
13 Jun 2026
Bawa 5 Program Prioritas, Mochamad Yusuf Dinilai Layak Pimpin RW 08 Nanggewer Tiga Tahun ke Depan
-
12 Des 2024
Penebaran Benih Ikan dan Pelepasan Burung Jalak Warnai HUT ke-53 Korpri Kabupaten Bogor
-
27 Mei 2025
Ironi Digitalisasi Pendidikan Dugaan Korupsi Menggerogoti Anggaran Rp9,98 Triliun



