Liputan08.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 21 orang di tiga lokasi berbeda, termasuk Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Siber24jam.com dan Liputan08.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/7/2026).
Budi menjelaskan, OTT tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Budi.
Menurutnya, dari rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang yang tersebar di beberapa daerah.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang diperiksa adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
“Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang.”
Sementara itu, sejumlah pihak lainnya yang diamankan di daerah masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.”
Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.
“Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” tegas Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang diduga berasal dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” ungkap Budi, Rabu (29/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut .
Tags: Budi Prasetyo, KPK OTT
Baca Juga
-
18 Mei 2026
Wabup Bogor Ade Ruhandi Dukung Aksi Nasional BPOM dan UNHAN Cegah Penyalahgunaan Obat Tertentu
-
21 Jun 2025
Bupati Bogor Apresiasi Pameran Foto Resolusi Karya PFI Bogor
-
21 Jan 2026
Wakil Bupati Bogor dan Wakil Panglima TNI Tinjau Progres Koperasi Merah Putih, 116 Unit Hampir Rampung
-
26 Mei 2026
Polsek Muara Kuang Ogan Ilir Monitoring Harga dan Stok BAPOKTING Jelang IDUL ADHA 2026,
-
10 Mar 2025
Direktur PT SMB Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
-
14 Mei 2025
HUT ke 74 PERSAJA, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Wujudkan Kejaksaan Modern dan Humanis
Rekomendasi lainnya
-
08 Agu 2025
Pemkab Bogor Gencar Lakukan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Maknai HUT RI
-
07 Agu 2025
Bupati dan Kapolres Bogor Resmikan Groundbreaking 10 Dapur Gizi Polri, Targetkan 500 Unit pada 2026
-
03 Des 2024
Indonesia Dorong Penandatanganan Joint Statement ASEAN Prosecutors Body di Tanah Air
-
07 Feb 2025
Kodam V/Brawijaya Peringati Isra Mi’raj 1446 H: Momentum Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Prajurit
-
11 Jun 2025
Kabogorfest 2025 Resmi Dibuka Bupati Rudy Susmanto Festival Rakyat, Mesin Penggerak Ekonomi Bogor
-
07 Feb 2025
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK



