Liputan08.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 21 orang di tiga lokasi berbeda, termasuk Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Siber24jam.com dan Liputan08.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/7/2026).
Budi menjelaskan, OTT tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Budi.
Menurutnya, dari rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang yang tersebar di beberapa daerah.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang diperiksa adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
“Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang.”
Sementara itu, sejumlah pihak lainnya yang diamankan di daerah masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.”
Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.
“Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” tegas Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang diduga berasal dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” ungkap Budi, Rabu (29/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut .
Tags: Budi Prasetyo, KPK OTT
Baca Juga
-
12 Agu 2026
KPK Cecar Rudy Tanoe soal Bansos Beras
-
17 Mei 2025
Bupati Bogor Dukung Mathla’ul Anwar Sinergi dari Pelosok untuk Pendidikan dan Moral Bangsa
-
31 Mei 2025
Wabup Ade Ruhandi Resmikan Kampung Hidroponik dan Distribusikan 500 Ribu Bibit demi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
-
26 Okt 2024
Terpidana Penipuan Atas Nama Al Naura Karima Pramesti Diserahkan ke Kejari Palembang
-
28 Agu 2025
PWI Kabupaten Bogor Gelar Doa Tasyakur Menjelang Kongres Persatuan PWI, KH Ay Sogir Tegaskan Pentingnya Ukhuwah Islamiyah
-
02 Des 2024
DEMA UIKA Bogor Audiensi dengan Kapolresta Kota Bogor Bahas Penanganan Judi Online
Rekomendasi lainnya
-
20 Mei 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Bersihkan Sungai dan Kendalikan Ikan Invasif di Bogor
-
21 Mei 2025
Gebyar Gotong Royong, Bupati Rudy Susmanto Hadirkan Pelayanan Publik dan Semangat Kebersamaan di Citeureup
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: Dugaan Pelanggaran Lingkungan Dinilai Serius
-
05 Des 2024
Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Bogor Kembali Meraih Penghargaan IGA Award Tahun 2024
-
27 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Bogor, Perputaran Uang Tembus Rp2,5 Miliar
-
19 Jun 2026
Pemkab Bogor Ajak Perangkat Daerah Selamatkan Arsip Bernilai Sejarah





