Breaking News

OTT KPK di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Diamankan, Juru Bicara KPK Beberkan Fakta kepada Siber24jam.com dan Liputan08.com

Liputan08.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 21 orang di tiga lokasi berbeda, termasuk Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Siber24jam.com dan Liputan08.com melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/7/2026).

Budi menjelaskan, OTT tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Budi.

Menurutnya, dari rangkaian operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang yang tersebar di beberapa daerah.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu yang diperiksa adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

“Untuk 5 orang yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang.”

Sementara itu, sejumlah pihak lainnya yang diamankan di daerah masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.”

Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.

“Selain mengamankan sejumlah 21 orang tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” tegas Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang diduga berasal dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan.

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” ungkap Budi, Rabu (29/7/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut .

 

 

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya