Liputan08.com Baen, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur – Tim Patroli dan Ambush dari Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di sekitar Patok Provinsi 51 (Koordinat 51L 648938 8953513), wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, pada Kamis, 26 Desember 2024, pukul 01.15 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Pos, Letnan Dua Arm Sajid Putra Damara, S.Tr (Han).
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Minuman keras merek Napoleon sebanyak 8 dus (96 botol)
Minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 10 jeriken berukuran 5 liter (total 50 liter)
Petasan berbagai jenis, terdiri atas 7 bungkus, meliputi petasan korek, bawang, tembak ukuran kecil dan sedang, serta petasan disko.

Operasi ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas penyelundupan yang meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Barang bukti tersebut diduga akan diselundupkan ke Timor Leste untuk diperjualbelikan selama musim liburan akhir tahun.
“Tim patroli menemukan barang-barang ini disembunyikan di lokasi yang mencurigakan. Setelah diperiksa, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Pos Baen untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Letda Arm Sajid.
Komandan Pos Baen, Letda Arm Sajid Putra Damara, menegaskan komitmen timnya dalam menjaga perbatasan dan memberantas aktivitas ilegal lintas negara.
“Kami akan terus menjaga perbatasan Indonesia-Timor Leste dengan ketat, mengantisipasi penyelundupan ilegal dan berbagai bentuk kejahatan lintas batas. Tim Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat akan selalu siap menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat untuk diselidiki lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keamanan wilayah perbatasan dan menekan kegiatan ilegal.
Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Pamtas RI-RDTL dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan terhadap kejahatan lintas negara. (Pen Yonarhanud 15/DBY)
Baca Juga
-
19 Des 2024
Crew 8 Resmi Dideklarasikan Siap Percepat Target Swasembada Pangan Pemerintahan Presiden Prabowo
-
19 Nov 2025
Pemkot Bogor Raih Peringkat Kedua Nasional pada BKN Award 2025
-
11 Jul 2025
Merah Putih Berkibar di Mage’abume atas Permintaan Rakyat, Satgas Yonif 700/WYC Jawab Panggilan Hati
-
11 Des 2024
Membangun Harapan dan Kedamaian Batin Program One Day One Juz di Rutan Polda Jateng
-
14 Mei 2025
OC Kaligis Bela PWI Pusat Nilai Dewan Pers Bertindak di Luar Kewenangan Konstitusional
-
25 Des 2025
Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Satgas PKH Kejaksaan RI Amankan Lahan Hutan Rp150 Triliun dan Uang Negara Rp6,6 Triliun
Rekomendasi lainnya
-
19 Mei 2025
Tak Ada Tempat Aman bagi DPO Koruptor, Kejagung Tangkap Awalludin di Jakarta
-
15 Jan 2026
API DKI Jakarta Kecam Materi Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono, Dinilai Singgung Kesucian Ibadah
-
28 Agu 2025
Dukung Arahan Presiden RI, Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadir dan Ikut Serta dalam Apkasi Otonomi Expo 2025 di Kabupaten Tangerang
-
09 Nov 2025
Wali Kota Dedie Lepas 400 Peserta Fun Walk & Run HUT ke-70 Regina Pacis Bogor
-
16 Jul 2025
Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II dan Kepala Kejati, Dorong Profesionalitas dan Integritas Adhyaksa
-
22 Okt 2024
Bayu Syahjohan: Wartawan adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Komitmen Sejahterakan Pers Jika Terpilih


