Liputan08.com Baen, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur – Tim Patroli dan Ambush dari Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di sekitar Patok Provinsi 51 (Koordinat 51L 648938 8953513), wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, pada Kamis, 26 Desember 2024, pukul 01.15 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Pos, Letnan Dua Arm Sajid Putra Damara, S.Tr (Han).
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Minuman keras merek Napoleon sebanyak 8 dus (96 botol)
Minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 10 jeriken berukuran 5 liter (total 50 liter)
Petasan berbagai jenis, terdiri atas 7 bungkus, meliputi petasan korek, bawang, tembak ukuran kecil dan sedang, serta petasan disko.

Operasi ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas penyelundupan yang meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Barang bukti tersebut diduga akan diselundupkan ke Timor Leste untuk diperjualbelikan selama musim liburan akhir tahun.
“Tim patroli menemukan barang-barang ini disembunyikan di lokasi yang mencurigakan. Setelah diperiksa, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Pos Baen untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Letda Arm Sajid.
Komandan Pos Baen, Letda Arm Sajid Putra Damara, menegaskan komitmen timnya dalam menjaga perbatasan dan memberantas aktivitas ilegal lintas negara.
“Kami akan terus menjaga perbatasan Indonesia-Timor Leste dengan ketat, mengantisipasi penyelundupan ilegal dan berbagai bentuk kejahatan lintas batas. Tim Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat akan selalu siap menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat untuk diselidiki lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keamanan wilayah perbatasan dan menekan kegiatan ilegal.
Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Pamtas RI-RDTL dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan terhadap kejahatan lintas negara. (Pen Yonarhanud 15/DBY)
Baca Juga
-
16 Des 2025
Ketua DPRD Sastra Winara: Perda Pengelolaan Sampah Fokus dari Hulu hingga Hilir
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Gelar Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN, Fokus pada Pengelolaan Aset dan Transisi Energi Hijau
-
24 Feb 2025
Awali Tugas, Ade Ruhandi Tekankan Percepatan Pembangunan dan Transparansi Pemerintahan
-
18 Feb 2026
Desy Yanthi Utami, Anggota DPRD Kota Bogor, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial di Bulan Suci Ramadan 1447 H
-
27 Feb 2025
Terbongkar! Peredaran Sabu di Lapas Cibinong Dikendalikan dari Dalam Sel
-
25 Feb 2025
Ketegasan Kapolri dalam Pembenahan Internal Polri Dr. Hirwansyah Apresiasi Sanksi Terhadap Mantan Kapolsek Cinangka sebagai Tonggak Sejarah Reformasi Institusi Polri
Rekomendasi lainnya
-
20 Agu 2025
TNI Hadir untuk Rakyat: Dandim 1307/Poso Pimpin Langsung Penanganan Pasca Gempa di Poso Pesisir
-
12 Mar 2025
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti
-
11 Feb 2026
Generasi Bumi Cerdas Perkuat Komitmen Sosial Lewat Kegiatan Edukasi Membentuk Karakter Anak di Panti Asuhan Bhakti Kasih Abba Bogor Selatan
-
04 Jun 2025
Dunia Pendidikan Dikorup, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Program Digitalisasi Kemendikbudristek
-
03 Jan 2025
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho Beri Kuliah Umum Kehumasan di Akpol Semarang, Siapkan Taruna Polri Sebagai Pelopor Kehumasan
-
18 Agu 2025
SMP IT eL Ma’mur Gelar Daurah Hifdzil Qur’an 2025, Dari Ayat ke Hati Menumbuhkan Cinta Al-Qur’an




