Liputan08.com Baen, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur – Tim Patroli dan Ambush dari Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di sekitar Patok Provinsi 51 (Koordinat 51L 648938 8953513), wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, pada Kamis, 26 Desember 2024, pukul 01.15 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Pos, Letnan Dua Arm Sajid Putra Damara, S.Tr (Han).
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Minuman keras merek Napoleon sebanyak 8 dus (96 botol)
Minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 10 jeriken berukuran 5 liter (total 50 liter)
Petasan berbagai jenis, terdiri atas 7 bungkus, meliputi petasan korek, bawang, tembak ukuran kecil dan sedang, serta petasan disko.

Operasi ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas penyelundupan yang meningkat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Barang bukti tersebut diduga akan diselundupkan ke Timor Leste untuk diperjualbelikan selama musim liburan akhir tahun.
“Tim patroli menemukan barang-barang ini disembunyikan di lokasi yang mencurigakan. Setelah diperiksa, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Pos Baen untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Letda Arm Sajid.
Komandan Pos Baen, Letda Arm Sajid Putra Damara, menegaskan komitmen timnya dalam menjaga perbatasan dan memberantas aktivitas ilegal lintas negara.
“Kami akan terus menjaga perbatasan Indonesia-Timor Leste dengan ketat, mengantisipasi penyelundupan ilegal dan berbagai bentuk kejahatan lintas batas. Tim Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat akan selalu siap menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat untuk diselidiki lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keamanan wilayah perbatasan dan menekan kegiatan ilegal.
Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Pamtas RI-RDTL dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan terhadap kejahatan lintas negara. (Pen Yonarhanud 15/DBY)
Baca Juga
-
18 Jun 2026
PT PMC Bantah Intimidasi Warga, Tegaskan Penertiban Lahan Sesuai Aturan dan SHGB Sah
-
22 Sep 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Penguatan Sektor Peternakan untuk Ketahanan Pangan
-
13 Mar 2025
Rugikan Negara Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB
-
23 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penganugerahan Investor Terbaik sebagai Penguat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
24 Jun 2025
Kejaksaan Gandeng Operator Telekomunikasi, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Data
-
28 Jul 2026
Awali Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa MAN 1 Bogor Borong Prestasi dari Tingkat Kabupaten hingga Nasional
Rekomendasi lainnya
-
09 Mar 2025
Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu Satu Pelaku Diburu
-
13 Des 2025
BPJS Kesehatan–Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Percepatan UHC
-
08 Nov 2024
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Sindikat Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Tangkap 8 Tersangka dan Sita 4.000 Lebih Rekening
-
04 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 11 Kasus Penyelesaian dengan Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Mataram
-
14 Jan 2025
Kejaksaan RI Perkuat Transformasi dan Sinergi untuk Pemulihan Ekonomi dan Pemberantasan Korupsi
-
05 Mar 2025
Heboh! Jalan Amblas di Kampung Bojong Honje, Warga Terisolasi dan Belum Ada Tindakan Pemerintah



