Liputan08.com – Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Kendaraan tersebut ditemukan saat petugas mencurigai sebuah truk yang tengah dalam perjalanan menuju Bengkulu.
Penangkapan terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, anggota Polsek Tambora yang sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menghentikan truk berpelat BD 8573 P untuk pemeriksaan.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa truk tersebut mengangkut 13 unit sepeda motor yang ditutupi kardus berisi buku. Sopir truk, AMR (45), mengaku hanya bertugas mengantar motor tanpa surat-surat kepada seorang penerima di Bengkulu.
“AMR mengaku menerima upah Rp 500.000 per unit setelah motor tiba di Bengkulu,” ujar Kompol Muhammad Kukuh Islami saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2025).
Selain AMR, polisi juga mengidentifikasi seorang pengangkut berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Motor-motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, termasuk Honda Vario, Scoopy, Beat, serta Yamaha Nmax. Saat ini, Polsek Tambora bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menelusuri nomor rangka dan mesin kendaraan guna memastikan asal-usulnya.
Sementara itu, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Dua pelaku lain yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas.
Edit:Zakar
Tags: Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu Satu Pelaku Diburu
Baca Juga
-
02 Feb 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Dukungan Penuh Arahan Presiden Prabowo di Rakornas 2026
-
18 Jun 2025
Komisi I DPRD Apresiasi Bupati Bogor Tinjau Ulang Perusahaan yang Disegel, Soroti Vila Puncak yang Tak Beri Kontribusi PAD
-
09 Nov 2024
Festival Musik Semasa Amphitheater: Upaya Pemkab Bogor Tingkatkan Kunjungan Wisata dan Ekonomi Kreatif
-
16 Sep 2025
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex Diserahkan ke Kejari Surakarta
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi di PN Surabaya, Diduga Berikan Uang Rp3,5 Miliar ke Oknum Hakim
-
09 Okt 2024
Pangdam XII/Tanjungpura Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
Rekomendasi lainnya
-
27 Feb 2025
Sadis! Pemulung di Tambora Dibacok Begal saat Hendak Kirim Uang ke Orangtua, Pelaku Pakai Hasil Rampasan untuk Judi dan Narkoba
-
28 Mar 2026
Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya
-
10 Mei 2025
Diduga Diskriminatif, Orang Tua Santri Pondok Pesantren Nurul Furqon Tempuh Jalur Hukum Terkait Syahadah Al-Qur’an
-
22 Feb 2025
Polres Demak Tingkatkan Keamanan Jelang Ramadan 2025: Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan Ribuan Botol Miras
-
02 Des 2024
Ketua KPU Kabupaten Bogor: Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Ditargetkan Selesai 4 Desember
-
09 Sep 2025
Pemkab Bogor Pastikan Pasar Cileungsi Bebas Formalin dan Boraks, Semua Sampel Pangan Aman Dikonsumsi


