Liputan08.com – Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Kendaraan tersebut ditemukan saat petugas mencurigai sebuah truk yang tengah dalam perjalanan menuju Bengkulu.
Penangkapan terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, anggota Polsek Tambora yang sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menghentikan truk berpelat BD 8573 P untuk pemeriksaan.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa truk tersebut mengangkut 13 unit sepeda motor yang ditutupi kardus berisi buku. Sopir truk, AMR (45), mengaku hanya bertugas mengantar motor tanpa surat-surat kepada seorang penerima di Bengkulu.
“AMR mengaku menerima upah Rp 500.000 per unit setelah motor tiba di Bengkulu,” ujar Kompol Muhammad Kukuh Islami saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2025).
Selain AMR, polisi juga mengidentifikasi seorang pengangkut berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Motor-motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, termasuk Honda Vario, Scoopy, Beat, serta Yamaha Nmax. Saat ini, Polsek Tambora bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menelusuri nomor rangka dan mesin kendaraan guna memastikan asal-usulnya.
Sementara itu, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Dua pelaku lain yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas.
Edit:Zakar
Tags: Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu Satu Pelaku Diburu
Baca Juga
-
01 Mei 2025
Prabowo Janjikan Reformasi Total Ketenagakerjaan di Tengah Lautan Buruh di Monas
-
08 Feb 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Lonjakan Wisatawan, Dorong Peningkatan Promosi Pariwisata
-
15 Mei 2025
Rudy Susmanto Tinjau Command Center, Dorong Digitalisasi Layanan Publik Terintegrasi di Kabupaten Bogor
-
26 Apr 2025
17.428 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Siap Berdiri di Garda Terdepan untuk Negeri
-
06 Feb 2025
Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional untuk Berantas PenyelundupanRp 4,1 Triliun Barang Ilegal Digagalkan
-
15 Nov 2025
Satgas Yonif 700/WYC Terangi Honai Warga Papua di Nipuralome, Disambut Haru dan Syukur
Rekomendasi lainnya
-
30 Apr 2026
Diskominfo Kabupaten Bogor Dorong Literasi Pelajar Lewat “Teman FM Goes To School” di Leuwiliang
-
02 Feb 2025
Polres Lumajang Tindak Tegas Balap Liar, 40 Motor Disita dan Pemilik Diberi Pembinaan
-
20 Feb 2026
Koruptor Tata Kelola Energi Disorot di Persidangan, Penjualan di Bawah Harga Terendah Terungkap
-
03 Jun 2026
Skandal MBG Triliunan Rupiah Terkuak, Tiga Eks Bos BGN Resmi Menjadi Tersangka
-
31 Mar 2026
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
-
04 Jan 2026
Bupati Bogor: CFD Bukan Sekadar Olahraga, tetapi Ruang Kebangkitan UMKM dan Gotong Royong



