Liputan08.com, CIBINONG – Memasuki musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, tingginya animo masyarakat untuk masuk sekolah negeri kembali menjadi sorotan. Keterbatasan daya tampung sekolah negeri, baik SMP maupun SMA, dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Bogor.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mengimbau masyarakat agar tidak terpaku pada anggapan bahwa masa depan anak hanya dapat ditentukan oleh sekolah favorit.
Menurutnya, persoalan yang terjadi setiap tahun bukan hanya soal keterbatasan kuota sekolah negeri, tetapi juga pola pikir masyarakat yang masih menganggap sekolah favorit sebagai satu-satunya jaminan keberhasilan pendidikan.
“Masih banyak orang tua yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu karena pengaruh lingkungan dan stigma sekolah favorit. Padahal keberhasilan pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh nama besar sekolah, melainkan oleh kualitas proses pembelajaran, karakter peserta didik, dan dukungan keluarga,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (6/6/2026).
Ia menegaskan bahwa terdapat tiga unsur utama yang menjadi fondasi keberhasilan pendidikan. Pertama, guru harus memiliki keikhlasan dalam mendidik dan membimbing peserta didik. Kedua, orang tua harus memberikan dukungan penuh serta keikhlasan dalam mengawal proses pendidikan anak. Ketiga, siswa harus memiliki kesungguhan dan keikhlasan dalam belajar.
“Jika ketiga unsur ini berjalan dengan baik, maka peluang melahirkan generasi yang berprestasi dan berakhlak mulia akan semakin besar. Jangan sampai orang tua hanya mengejar prestasi akademik, tetapi melupakan pembentukan akhlak dan karakter anak. Pendidikan sejatinya adalah membangun manusia yang utuh, bukan sekadar mengejar nilai,” tegasnya.
KH Achmad Yaudin Sogir juga mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan agar menjaga integritas dalam proses penerimaan siswa baru. Ia menolak keras praktik titipan, kedekatan personal, maupun intervensi dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi mencederai prinsip keadilan.
“Proses penerimaan peserta didik harus berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan. Jangan sampai ada perlakuan khusus karena kedekatan dengan kepala sekolah, pejabat, atau titipan oknum tertentu. Jika hal seperti itu terjadi, maka sistem pendidikan yang dibangun atas dasar keadilan dan meritokrasi akan rusak,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai sistem zonasi dan jalur prestasi harus diterapkan secara konsisten tanpa diskriminasi. Menurutnya, pemerintah menghadirkan sekolah negeri sebagai sarana pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Sekolah negeri dibangun dengan anggaran negara untuk memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara. Karena itu, pelaksanaannya harus berpihak pada keadilan sosial dan tidak boleh dikuasai oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir.
Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih sekolah bagi anak-anaknya dan tidak menjadikan sekolah favorit sebagai satu-satunya ukuran kesuksesan.
“Yang paling penting bukan di mana anak bersekolah, tetapi bagaimana anak dibimbing menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak, disiplin, dan memiliki daya saing. Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu membentuk karakter dan masa depan peserta didiknya,” pungkasnya.
Tags: Achmad Yaudin Sogir, PPDB
Baca Juga
-
20 Jun 2025
MyKahuripan, Solusi Cepat dan Mudah Layanan Air Minum Perumda Tirta Kahuripan
-
14 Jan 2026
Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Buka Ruang Investasi Demi Percepatan Pembangunan Daerah
-
31 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 642/Kps Lakukan Anjangsana dan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Kampung Ururu, Papua Barat
-
19 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Musi Banyuasin
-
02 Des 2025
Disdukcapil Bogor Uji Coba Cetak e-KTP di 10 Kecamatan, Siap Meluas ke 40 Kecamatan Tahun 2026
-
26 Nov 2024
Kodam I/BB Siagakan PRCPB untuk Tangani Bencana Banjir dan Longsor di Empat Kabupaten Tapanuli Selatan
Rekomendasi lainnya
-
18 Mei 2026
Wabup Bogor Ade Ruhandi Dukung Aksi Nasional BPOM dan UNHAN Cegah Penyalahgunaan Obat Tertentu
-
03 Feb 2026
Bupati Bogor Hentikan Aktivitas Berisiko di Sukamakmur, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
-
01 Mar 2026
Bupati Bogor Pastikan Layanan Kesehatan Siaga 24 Jam Jelang Lebaran di RS Bhakti Padjajaran
-
24 Okt 2024
Tiga Hakim dan Seorang Pengacara Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya
-
11 Des 2024
Rutan Rengat Tegaskan Komitmen Keamanan dengan Razia Blok Hunian



