Liputan08.com— Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seluruh proses pendaftaran utama pada periode ini akan dialihkan secara daring (online) melalui portal resmi terintegrasi pemerintah daerah https://spmb.bogorkab.go.id
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandi menyatakan penerapan sistem daring ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan publik sekaligus menjamin pemerataan kualitas pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari diskriminasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Melalui SPMB daring ini, pihaknya berkomitmen penuh memberikan hak dan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Disdik Kabupaten Bogor, untuk jadwal pelaksanaan SPMB dibagi menjadi dua gelombang utama sesuai jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur daring akan dibuka mulai 12 hingga 27 Juni 2026 melalui situs https://spmb.bogorkab.go.id/.
Untuk sekolah yang kuota pagunya belum terpenuhi secara daring, Disdik membuka ruang pendaftaran luring (tatap muka) pada 3–5 Juli 2026, sebelum hasil akhir diumumkan serentak pada 6 Juli 2026.
Sementara itu, untuk pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Mencakup proses input data, pengunggahan berkas, hingga proses verifikasi dokumen untuk empat jalur seleksi, yaitu Jalur Domisili (Zonasi), Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Khusus untuk Jalur Prestasi Non-Akademik, pihak satuan pendidikan akan menggelar uji kompetensi atau tes prestasi langsung pada tanggal yang sama. Seluruh pengumuman hasil seleksi SMP akan dirilis pada 3 Juli 2026.
Disdik Kabupaten Bogor memperketat verifikasi administrasi, khususnya pada Jalur Domisili. Calon peserta didik diwajibkan menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Jika terdapat perubahan data KK kurang dari satu tahun akibat penambahan anggota keluarga atau dokumen yang rusak, pemohon wajib melampirkan KK lama atau Surat Keterangan Kehilangan dari pihak Kepolisian untuk membuktikan validitas masa tinggal.
Sementara bagi pendaftar Jalur Afirmasi yang ditujukan untuk keluarga ekonomi tidak mampu, panitia mensyaratkan bukti kepesertaan program jaminan sosial pemerintah yang valid, seperti KIP, PKH, BPNT, atau BLT yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah mengimbau para orang tua murid untuk segera memeriksa akurasi dokumen kependudukan fisik maupun digital sebelum portal pendaftaran resmi dibuka. Informasi dan pengaduan teknis mengenai pelaksanaan SPMB ini dapat diakses masyarakat melalui situs resmi https://disdik.bogorkab.go.id/ atau akun media sosial resmi @disdikbogorkab.
Baca Juga
-
17 Feb 2025
Penuhi Amanah Rakyat, Rudy Susmanto Antusias Ikuti Pembekalan di Akmil Magelang
-
22 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ambil Sumpah 32 Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
-
17 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Nasib MBR Bukan di Tangan Gubernur, Pembangunan Harus Berbasis Kajian Lingkungan
-
12 Okt 2025
Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas Desak Ketua Umum
-
22 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Distrik Bolakme, Warga Merasa Terbantu
-
30 Jan 2025
Gerebek Sarang Narkoba di Pulo Dogom 20 Orang Diamankan Tim Gabungan Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu
Rekomendasi lainnya
-
09 Feb 2026
Kejati Sumsel Sikat Tikus Koruptor Semen PT SB–PT KMM, Negara Rugi Puluhan Miliar
-
24 Mei 2026
Panama Tegaskan Dukungan Atas Rencana Otonomi di Bawah Kedaulatan Maroko Sebagai Solusi Tunggal Masalah Sahara
-
28 Apr 2025
Wakil Presiden Bisa Diberhentikan?
-
25 Des 2024
Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan di Perbatasan, Tingkatkan Keamanan dan Cegah Penyelundupan Jelang Natal
-
23 Des 2025
Disdik Bogor Prioritaskan Perbaikan SDN Ciketug yang Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem
-
11 Apr 2025
Seskoau Perkuat Strategi Operasi Udara di Era Siber melalui Simposium I bagi Pasis Angkatan ke 62





