Liputan08.com— Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seluruh proses pendaftaran utama pada periode ini akan dialihkan secara daring (online) melalui portal resmi terintegrasi pemerintah daerah https://spmb.bogorkab.go.id
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandi menyatakan penerapan sistem daring ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan publik sekaligus menjamin pemerataan kualitas pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari diskriminasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Melalui SPMB daring ini, pihaknya berkomitmen penuh memberikan hak dan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Disdik Kabupaten Bogor, untuk jadwal pelaksanaan SPMB dibagi menjadi dua gelombang utama sesuai jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur daring akan dibuka mulai 12 hingga 27 Juni 2026 melalui situs https://spmb.bogorkab.go.id/.
Untuk sekolah yang kuota pagunya belum terpenuhi secara daring, Disdik membuka ruang pendaftaran luring (tatap muka) pada 3–5 Juli 2026, sebelum hasil akhir diumumkan serentak pada 6 Juli 2026.
Sementara itu, untuk pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Mencakup proses input data, pengunggahan berkas, hingga proses verifikasi dokumen untuk empat jalur seleksi, yaitu Jalur Domisili (Zonasi), Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Khusus untuk Jalur Prestasi Non-Akademik, pihak satuan pendidikan akan menggelar uji kompetensi atau tes prestasi langsung pada tanggal yang sama. Seluruh pengumuman hasil seleksi SMP akan dirilis pada 3 Juli 2026.
Disdik Kabupaten Bogor memperketat verifikasi administrasi, khususnya pada Jalur Domisili. Calon peserta didik diwajibkan menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Jika terdapat perubahan data KK kurang dari satu tahun akibat penambahan anggota keluarga atau dokumen yang rusak, pemohon wajib melampirkan KK lama atau Surat Keterangan Kehilangan dari pihak Kepolisian untuk membuktikan validitas masa tinggal.
Sementara bagi pendaftar Jalur Afirmasi yang ditujukan untuk keluarga ekonomi tidak mampu, panitia mensyaratkan bukti kepesertaan program jaminan sosial pemerintah yang valid, seperti KIP, PKH, BPNT, atau BLT yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah mengimbau para orang tua murid untuk segera memeriksa akurasi dokumen kependudukan fisik maupun digital sebelum portal pendaftaran resmi dibuka. Informasi dan pengaduan teknis mengenai pelaksanaan SPMB ini dapat diakses masyarakat melalui situs resmi https://disdik.bogorkab.go.id/ atau akun media sosial resmi @disdikbogorkab.
Baca Juga
-
23 Jun 2026
Sekda Kabupaten Bogor: Pengelolaan Dana Desa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
-
03 Jun 2025
KDM Pimpin HJB ke 543 Kembalikan Bogor sebagai Tanah Pusaka yang Dicintai
-
28 Apr 2026
Sekda Ajat Resmikan Manajemen Talenta ASN, Dorong Meritokrasi di Kabupaten Bogor
-
08 Okt 2025
PNS Way Kanan Jadi Tersangka Kasus Jaksa Gadungan, Diduga Tipu Pejabat Pemda OKI
-
19 Jan 2026
Pertama di Jawa Barat, Borussia M’Gladbach Academy Indonesia Hadir di Kota Bogor
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Rekomendasi lainnya
-
19 Mar 2025
Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Tiga Polisi Gugur Dugaan Setoran Ilegal Mengemuka
-
20 Mei 2026
Bupati Rudy Susmanto Optimalkan Fungsi Setu Kabantenan Jadi Embung Pengendali Air
-
16 Okt 2024
Rudy Susmanto Targetkan 90 Persen Suara di Dapil 1 Pilkada Bogor 2024
-
03 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Kunjungi Jonggol Tinjau Penanganan Stunting Inflasi dan Pengembangan Wisata
-
09 Jul 2026
Kapolsek Muara Kuang Ogan Ilir Laksanakan Silaturahmi dan Pengecekan Pos Kamling untuk Perkuat Sinergi Kamtibmas
-
07 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina



