Breaking News

KDM dan Dinas Pendidikan Jabar Diminta Audit SMA 3 Cibinong, Dugaan Kejanggalan Jalur Domisili dan Prestasi Disorot

liputan08.com CIBINONG – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di SMA Negeri 3 Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan sejumlah orang tua dan calon peserta didik. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada jalur domisili maupun jalur prestasi yang perlu ditelusuri secara terbuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan.

Berdasarkan pantauan sejumlah pendaftar, terdapat calon siswa dengan nilai akademik cukup tinggi yang justru berada di luar zona penerimaan. Sebaliknya, ada pula peserta dengan nilai yang dinilai lebih rendah namun berada pada posisi atas dalam sistem seleksi.

Selain itu, sejumlah calon siswa yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah mengaku tidak masuk dalam zona prioritas dan berpotensi tersingkir dari proses penerimaan.

Salah seorang calon siswa mengaku pernah mendengar adanya tawaran bantuan untuk masuk ke SMA Negeri 3 Cibinong dengan sejumlah uang.

“Saya pernah ditawari kawan untuk masuk ke SMA 3 dengan biaya Rp15 juta dan katanya bisa dibantu. Tapi saya tidak mau,” ungkapnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan calon siswa lainnya yang mengaku sempat ditawari bantuan agar diterima di sekolah tersebut.

“Ada yang menawarkan bantuan agar masuk SMA 3. Saya bilang tidak mau. Lebih baik saya tidak sekolah kalau harus membayar untuk masuk sekolah negeri,” ujarnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Dosen Universitas Pancasila sekaligus penasihat sejumlah media, Dr. Dian Assafri Nasai, meminta KDM dan Dinas Pendidikan Jawa Barat turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses SPMB, khususnya di SMA Negeri 3 Cibinong dan sekolah-sekolah lainnya.

Menurut Dian, transparansi data menjadi kunci untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

“Dinas Pendidikan Jawa Barat harus membuka seluruh data penerimaan secara transparan. Jalur domisili dan jalur prestasi dapat diverifikasi melalui sistem. Jika ditemukan kejanggalan, harus ditelusuri sampai tuntas. Dunia pendidikan tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang merusak keadilan bagi peserta didik,” tegas Dian.

Ia menambahkan, apabila penentuan penerimaan siswa sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah tanpa pengawasan ketat, maka potensi penyimpangan harus diantisipasi sejak dini.

“Jangan sampai ada ruang untuk kolusi, titipan, atau permainan yang merugikan siswa yang benar-benar memenuhi syarat. KDM dan Dinas Pendidikan Jabar harus berani melakukan audit terbuka. Jika perlu, buka seluruh data penerimaan agar masyarakat dapat ikut mengawasi. Pendidikan adalah amanah, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan,” katanya.

Dian juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan akan runtuh apabila dugaan-dugaan tersebut tidak dijawab secara terbuka dan profesional.

Sementara itu, Wakil Kepala SMA Negeri 3 Cibinong, Iwan, menegaskan bahwa proses SPMB di sekolahnya berjalan sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

“Semua berjalan sesuai prosedur dan datanya bisa dicek. Kami melaksanakan proses penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari KDM dan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan verifikasi terhadap berbagai laporan dan keluhan yang muncul, guna memastikan proses SPMB berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik yang mencederai dunia pendidikan.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya