Tajuk Redaksi Siber24jam.com & Liputan08.com
Minggu 5 Juli 2026
Oleh: Zakar
Masjid Agung Baitul Faizin Kabupaten Bogor berdiri megah sebagai ikon kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor. Arsitekturnya memukau, fasilitasnya lengkap, dan menjadi pusat aktivitas keagamaan. Namun, di balik kemegahan tersebut masih terdapat persoalan mendasar yang patut mendapat perhatian serius, yakni aspek thaharah (kesucian) yang menjadi syarat utama sahnya ibadah menurut syariat Islam.
Sering kali perhatian lebih banyak tertuju pada keindahan fisik bangunan, sementara persoalan sanitasi, kebersihan toilet, tempat wudu, dan jalur keluar-masuk jamaah kurang mendapatkan perhatian yang semestinya. Padahal, seluruh rangkaian ibadah seorang Muslim diawali dengan kesucian. Tanpa thaharah yang benar, ibadah dapat menjadi tidak sah menurut ketentuan fikih.
Karena itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) tidak cukup hanya menjaga kemegahan bangunan. DKM memiliki tanggung jawab syar’i dan moral untuk memastikan setiap fasilitas yang digunakan jamaah benar-benar mendukung kesempurnaan bersuci. Amanah ini bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada jamaah, tetapi juga kepada Allah SWT.
Masih adanya aroma kurang sedap di area basement maupun sekitar fasilitas sanitasi seharusnya menjadi alarm bagi pengelola untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Kebersihan masjid bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut keyakinan jamaah terhadap kesucian tempat ibadah.
Redaksi juga memberikan masukan agar DKM mempertimbangkan pembangunan sistem sanitasi yang lebih baik. Salah satunya adalah membuat jalur air mengalir atau genangan air bersih yang terkendali pada akses keluar dari area basement menuju anak tangga, sehingga alas kaki jamaah yang keluar dari area toilet atau tempat wudu dapat terlebih dahulu melewati air bersih. Dengan demikian, risiko terbawanya kotoran atau najis menuju area utama masjid dapat diminimalkan. Sistem seperti ini telah diterapkan di berbagai fasilitas umum sebagai bagian dari penguatan sanitasi dan kebersihan.
Selain itu, perlu dipikirkan penyediaan fasilitas buang air yang lebih sesuai dengan tuntunan fikih. Toilet dan urinoir hendaknya dirancang agar jamaah lebih mudah buang air dalam posisi duduk atau jongkok sehingga dapat mengurangi kemungkinan percikan air kencing. Dalam pandangan mayoritas ulama, buang air kecil sambil berdiri memang diperbolehkan apabila aman dari percikan najis, tetapi duduk atau jongkok dinilai lebih utama karena lebih menjaga kebersihan dan kesempurnaan thaharah.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor wakil Ketua Komisi 1 yang Juga seorang Ulama KH Achmad Yaudin Sogir pernah mengingatkan bahwa seluruh rangkaian ibadah bermula dari cara seseorang membersihkan diri setelah buang air besar maupun buang air kecil. Kesempurnaan ibadah tidak hanya ditentukan oleh khusyuknya salat, tetapi juga oleh benarnya proses bersuci yang mendahuluinya.
Pandangan tersebut sejalan dengan pendapat Imam An-Nawawi yang menegaskan bahwa menghilangkan najis merupakan syarat sah salat. Demikian pula Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa badan, pakaian, dan tempat salat wajib terbebas dari najis sebelum seseorang mendirikan salat.
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras melalui hadis sahih tentang seseorang yang diazab di alam kubur karena tidak menjaga diri dari percikan air kencing. Hadis tersebut menunjukkan bahwa perkara yang dianggap kecil justru memiliki dampak besar dalam syariat.
Oleh sebab itu, pembangunan maupun renovasi masjid hendaknya tidak hanya melibatkan kontraktor, arsitek, dan konsultan teknik. Ulama yang memahami fikih thaharah juga perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan agar setiap desain toilet, tempat wudu, saluran air, hingga sistem sanitasi benar-benar sesuai dengan tuntunan syariat.
Sudah saatnya DKM melakukan evaluasi secara menyeluruh. Kemegahan masjid akan kehilangan makna apabila aspek kesucian sebagai pondasi ibadah justru terabaikan. Masjid bukan sekadar bangunan yang indah dipandang mata, tetapi rumah Allah yang harus dijaga kebersihan, kesucian, dan kehormatannya. Kritik ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar Masjid Agung Baitul Faizin benar-benar menjadi masjid yang megah secara fisik sekaligus sempurna dalam menjaga kesucian ibadah umat.
Tags: Masjid Agung Baitul Faizin
Baca Juga
-
29 Jan 2025
Tiga Narapidana Khong Hu Chu di Jateng Terima Remisi Imlek 2025 Ini Harapan Kakanwil
-
06 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno, Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Bank BUMN
-
02 Jun 2025
Direktur KitaNusantara Berikan Penghargaan kepada BNN RI atas Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Terbesar dalam Sejarah
-
06 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya, Dr. Rudi Suparmono, Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait Terpidana Ronald Tannur
-
14 Mar 2025
Terungkap! Ritual Palsu Berujung Maut, Ibu dan Anak Dihabisi Lalu Dimasukkan ke Toren
-
13 Agu 2025
Indocement Gelar Quarry Life Award 2025: Dorong Inovasi dan Edukasi untuk Pelestarian Lingkungan Tambang
Rekomendasi lainnya
-
30 Okt 2024
5 Tahun Jadi Honorer, Sangat Ahli dalam Bekerja tapi Gagal Tes CPNS, Siapa yang Dungu?
-
14 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
24 Feb 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Pelayanan Publik, Pastikan Kualitas dan Aksesibilitas Meningkat
-
20 Jan 2025
Pemkab Bogor Siap Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
07 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Naikere Salurkan Sembako kepada Warga Kampung Naikere, Teluk Wondama
-
08 Mei 2026
Pemkab Bogor Berangkatkan 439 Jamaah Haji Kloter 14, Rudy Susmanto Titip Doa untuk Daerah





