Liputan08.com Semarang – Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penganut agama Khong Hu Chu di Jawa Tengah menerima remisi khusus dalam perayaan Hari Raya Imlek 2025. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak narapidana dalam menjalankan kepercayaan dan tradisi mereka.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, menjelaskan bahwa pemberian remisi pada hari besar keagamaan merupakan hak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam menjalani masa pidana,” ujar Kunrat Kasmiri, Rabu (29/01).

Tiga narapidana yang menerima remisi tahun ini berasal dari tiga Lapas berbeda, yaitu Lapas Kelas I Semarang, Lapas Kelas IIA Permisan, dan Lapas Kelas IIA Gladakan.
Kunrat menegaskan bahwa penerima remisi telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Selain itu, mereka telah menjalani masa pidana minimal enam bulan serta tidak sedang tersangkut perkara lain.
“Harapannya, pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti,” pungkasnya.
Tags: Tiga Narapidana Khong Hu Chu di Jateng Terima Remisi Imlek 2025 Ini Harapan Kakanwil
Baca Juga
-
04 Feb 2026
Apel Gabungan di Babakan Madang, Bupati Bogor Dorong Sinergi Infrastruktur dan Gerakan Hijau
-
05 Jul 2026
Bogor Koi Show 2026 Sukses Digelar, Kabupaten Bogor Perkuat Posisi sebagai Sentra Koi Nasional
-
01 Jan 2025
Pesan Awal Tahun 2025 dari KH Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor
-
01 Jan 2025
Polda Jateng Pastikan Perayaan Tahun Baru 2025 Aman dan Terkendali
-
03 Agu 2026
Harli Siregar Beri Lima Instruksi Strategis Usai Diklat Manajemen Risiko
-
19 Jul 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Perum Bogor Asri Gelar Turnamen Bola, Badminton dan Catur, Bupati Rudy Susmanto Beri Dukungan
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 5 Kasus dengan Restorative Justice, Termasuk Kasus Fidusia di Kendari
-
07 Jun 2026
KaBOGORFEST 2026 Jadi Magnet Hiburan Warga, Capai 15.000 Pengunjung Saat Akhir Pekan
-
31 Des 2024
Kodam I/Bukit Barisan Berbagi Makanan Bergizi untuk 250 Dhuafa dan Anak Yatim di Medan Belawan
-
07 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Canangkan Program “Satu Desa Satu Sarjana” untuk Wujudkan Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi
-
17 Jul 2026
KH Achmad Yaudin Sogir: Semua Ibadah Berawal dari Majelis Ilmu
-
17 Jul 2026
Antam CSR Siapkan Sumur Bor, Bantu Warga Nanggung Hadapi Krisis Air Bersih





