liputan08.com BOGOR – Di tengah berlangsungnya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, masyarakat diingatkan agar tidak menempuh jalan haram dengan menyuap panitia, guru, kepala sekolah, maupun pihak tertentu demi meloloskan anak ke sekolah yang diinginkan. Dalam pandangan Islam, perbuatan tersebut termasuk risywah (suap) yang tergolong dosa besar dan mendapat ancaman keras dari Allah SWT serta Rasulullah SAW.
Peringatan tersebut disampaikan KH Achmad Yaudin Sogir, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi I, dalam tausiah daring (online) yang disampaikan dari kediamannya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (12/6/2026).
Dalam tausiahnya, KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa keberhasilan yang diperoleh melalui jalan suap tidak akan pernah membawa keberkahan, meskipun secara duniawi seseorang berhasil mencapai tujuannya.
“Jangan karena ingin anak masuk sekolah favorit lalu menghalalkan segala cara dengan menyuap panitia, guru, kepala sekolah atau pihak tertentu. Harta yang digunakan untuk suap tidak akan membawa keberkahan. Justru menjadi dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir.
Ia menjelaskan bahwa dunia pendidikan adalah tempat membentuk akhlak dan karakter generasi penerus bangsa. Karena itu, para guru dan tenaga pendidik harus menjaga amanah yang diberikan negara dan masyarakat.
“Guru adalah pendidik, pembimbing, sekaligus teladan bagi anak-anak. Jangan sampai ada guru yang merusak generasi bangsa dengan menerima suap atau memperjualbelikan bangku sekolah. Amanah pendidikan sangat mulia, jangan dinodai oleh kepentingan sesaat,” ujarnya.
KH Achmad Yaudin Sogir mengingatkan bahwa Rasulullah SAW telah memberikan peringatan keras terhadap pelaku suap. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah disebutkan:
“La’anallahu ar-rasyi wal murtasyi wa ar-raisy bainahuma.”
“Allah melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantara di antara keduanya.”
Menurut para ulama, laknat berarti dijauhkan dari rahmat dan pertolongan Allah SWT. Ancaman ini menunjukkan betapa beratnya dosa suap dalam Islam karena merusak keadilan dan mengambil hak orang lain secara batil.
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:
“Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih berhak atasnya.”
(HR Tirmidzi)
KH Achmad Yaudin Sogir mengatakan, orang tua yang menggunakan uang haram untuk membeli kursi sekolah bagi anaknya harus menyadari bahwa keberhasilan yang diperoleh melalui cara tersebut dapat menjadi sebab hilangnya keberkahan ilmu dan kehidupan.
“Sekolah yang baik belum tentu membawa manfaat jika diperoleh dengan jalan haram. Sebaliknya sekolah sederhana yang diperoleh secara halal bisa menjadi jalan kesuksesan dunia dan akhirat. Jangan wariskan dosa kepada anak hanya karena ambisi dunia yang sesaat,” katanya.
Ia menegaskan, ketika seorang anak diterima melalui jalur suap, sesungguhnya ada anak lain yang lebih berhak tetapi tersingkir akibat permainan uang dan kekuasaan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi kezaliman. Hak anak lain dirampas. Dunia pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi jujur justru dicemari praktik kotor yang mengajarkan bahwa uang bisa membeli keadilan. Jika ini dibiarkan, maka moral bangsa akan rusak dari akar-akarnya,” ujarnya.
Dalam kitab Al-Kabair, Imam Adz-Dzahabi memasukkan suap ke dalam kelompok dosa besar karena menyebabkan rusaknya hukum, hilangnya keadilan, serta menyebarkan kezaliman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa harta haram dapat menghilangkan keberkahan ilmu, amal, doa, dan kehidupan seseorang.
Menurut KH Achmad Yaudin Sogir, keberkahan ilmu jauh lebih penting daripada sekadar memperoleh bangku sekolah favorit.
“Banyak orang mengejar sekolah unggulan, tetapi melupakan kejujuran dan ridha Allah. Ilmu yang berkah akan mengangkat derajat seseorang. Namun jika diawali dengan suap dan kecurangan, maka keberkahan itu bisa dicabut oleh Allah SWT,” tuturnya.
Dalam tausiahnya, ia juga mengingatkan para panitia SPMB, guru, kepala sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar tidak tergoda oleh iming-iming materi.
“Jabatan adalah amanah. Jangan gadaikan kehormatan hanya karena amplop dan keuntungan sesaat. Harta suap akan habis, tetapi dosanya bisa dibawa hingga ke alam kubur dan hari kiamat. Pendidikan harus dijaga kesuciannya karena dari sanalah masa depan bangsa dibentuk,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kerusakan pendidikan sering kali berawal dari hal-hal yang dianggap kecil, seperti titipan, manipulasi data, hingga suap dalam penerimaan peserta didik baru.
“Kalau guru menerima suap, panitia menerima titipan, lalu orang tua bangga karena anaknya masuk melalui jalan yang tidak benar, maka sesungguhnya semua sedang mengajarkan kebohongan kepada generasi muda. Ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara,” katanya.
Di akhir tausiahnya, KH Achmad Yaudin Sogir mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga integritas, kejujuran, dan ketakwaan dalam proses SPMB 2026.
“Mari kita jaga dunia pendidikan dari praktik suap, titipan, dan segala bentuk kecurangan. Kejujuran adalah pintu keberkahan, sedangkan suap adalah pintu kehancuran. Jangan rusak masa depan anak dengan harta haram. Lebih baik diterima dengan cara yang halal daripada berhasil dengan jalan yang dimurkai Allah SWT,” pungkasnya.
Para ulama menegaskan bahwa jalan menuju keberhasilan tidak pernah dibenarkan melalui cara-cara haram. Karena itu, masyarakat diimbau menerima hasil SPMB dengan lapang dada, memperbanyak doa, berikhtiar secara halal, dan bertawakal kepada Allah SWT.
Sebab boleh jadi anak yang masuk sekolah melalui kejujuran akan memperoleh keberkahan ilmu dan kemuliaan hidup, sedangkan mereka yang masuk melalui suap hanya mendapatkan kebanggaan sesaat namun memikul dosa yang berat di hadapan Allah SWT pada hari pembalasan kelak.
Tags: Suap SPMB 2026
Baca Juga
-
17 Feb 2025
PWI Jawa Barat Desak Kongres Percepatan untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
-
23 Apr 2026
Di Bawah Arahan Rudy Susmanto, Penataan Puncak Dapat Dukungan dan Apresiasi Pemerintah Pusat
-
20 Jan 2025
Jaga Desa: Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
28 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Polres Bogor Gelar Kegiatan Merakyat di Hari Bhayangkara ke-79
-
01 Mei 2025
Prabowo Janjikan Reformasi Total Ketenagakerjaan di Tengah Lautan Buruh di Monas
Rekomendasi lainnya
-
23 Mei 2026
PN Cibinong Buka Penjelasan Soal Seleksi Mediator Non Hakim, Ahmad Taufik SH: Berdasarkan PERMA dan Tes Tertulis
-
06 Jun 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Rayakan Idul Adha Bersama Warga Perbatasan di Keerom, Tebar Semangat Kebersamaan
-
17 Feb 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi di Banjarmasin
-
31 Jan 2025
Pangkoops Udara I Hadiri Rapim TNI-Polri 2025, Presiden Prabowo Tekankan Pengorbanan Demi Bangsa
-
11 Des 2024
Jaksa Agung Tutup PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024: Pesan Penting untuk Para Jaksa Baru
-
03 Sep 2025
Pemkab Bogor Pastikan Perbaikan SDN Nangela Segera Dilakukan Pasca Robohnya Atap Ruang Kelas



