Liputan08.com BOGOR – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD dan BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Saat ini, cakupan UHC di Kabupaten Bogor telah mencapai 97,8 persen dari total penduduk, atau lebih dari 5 juta jiwa.
Hal tersebut disampaikan Ichwansyah dalam acara Media Gathering Ngobrol Program Terkini (Ngopi) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Kota Bogor, Selasa (22/7).
“Dengan kolaborasi yang solid antara Pemkab, DPRD, dan BPJS Kesehatan, kami optimis mampu mencapai cakupan 100 persen UHC, dan memastikan kualitas layanan kesehatan yang merata untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.
Fokus pada Warga Miskin dan Rentan Ichwansyah menjelaskan, Pemkab Bogor juga memberikan perhatian khusus kepada warga miskin dan rentan yang belum menjadi peserta JKN. Pendekatan ini dilakukan melalui integrasi data sosial ekonomi dari desil 1 hingga desil 5, agar mereka tetap bisa masuk dalam skema perlindungan JKN meskipun belum mendaftar mandiri.
“Ini bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Mereka yang tidak mampu tetap kami prioritaskan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mampu untuk mendaftar secara mandiri, dan meminta perusahaan untuk memastikan seluruh anggota keluarga pekerja terdaftar sebagai peserta JKN.
Edukasi Layanan dan Pentingnya Peran Media
Dalam kegiatan “Ngopi” tersebut, BPJS Kesehatan turut memberikan edukasi kepada media mengenai alur dan janji layanan JKN, termasuk cara membedakan kondisi gawat darurat dan non-gawat darurat. Edukasi ini penting agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.
“Kriteria gawat darurat mencakup kondisi yang mengancam nyawa atau membahayakan orang lain, dan membutuhkan tindakan segera sesuai diagnosis dokter,” terang Ichwansyah.
Ia juga menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi akurat kepada masyarakat.
“Transformasi layanan tidak akan berhasil tanpa dukungan media. Sinergi ini penting untuk mendorong perubahan positif dalam sistem pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Mobile JKN: Layanan Cepat dan Mudah dalam Genggaman
Ichwansyah turut mendorong pemanfaatan aplikasi Mobile JKN, yang kini sudah menyediakan berbagai layanan dalam satu platform digital. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan ke aplikasi, tapi juga menyederhanakan proses dan memberikan kenyamanan bagi peserta.
“Mobile JKN adalah wujud transformasi layanan. Masyarakat bisa mengakses layanan kapan pun dan di mana pun dengan mudah dan cepat. Semua dalam satu genggaman,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan media dapat terus diperkuat agar informasi program JKN semakin luas menjangkau masyarakat, demi mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.
Tags: BPJS Kesehatan, Mobile JKN
Baca Juga
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
03 Jul 2025
Kejagung Habisi Pelarian DPO Narkotika Ryan Mokoginta, Ditangkap di Papua Setelah Kabur 4 Tahun
-
13 Jul 2025
Jemput Bola Pelayanan Publik, Kecamatan Jonggol Luncurkan Mobil GERCEP–BERKAH–PASTI
-
01 Nov 2024
Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Bogor Jadi Contoh Nasional, Dikunjungi Komisi IX DPR RI
-
23 Des 2025
Disdik Bogor Prioritaskan Perbaikan SDN Ciketug yang Rusak Berat Akibat Cuaca Ekstrem
-
09 Mei 2025
Bogor Run 2025 Siap Digelar, Targetkan Jadi Magnet Wisata dan Lahirkan World Marathon
Rekomendasi lainnya
-
12 Mei 2026
Rudy Susmanto Dorong Sayaga Wisata Jadi Lokomotif Ekonomi Bogor, Tiga Kandidat Direksi Masuk Final
-
28 Feb 2025
Satresnarkoba Polres Purworejo Bekuk Pengedar Obat Ilegal, Amankan Puluhan Butir Pil Berlogo “Y”
-
28 Nov 2025
Pemkab Bogor Perkuat Ekosistem Pendidikan Inklusif: Bupati Rudy Susmanto Lakukan Evaluasi Layanan untuk Anak Disabilitas
-
22 Des 2025
CFD Tegar Beriman Dinilai Efektif Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Terpadu
-
17 Jan 2025
Menko Polkam dan Ketua KPK Perkuat Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi
-
03 Nov 2024
Sidang Perdana Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel Senilai Rp20,2 Miliar Akan Digelar di PN Pangkalpinang


