
Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan kawasan hutan di Indonesia. Dalam rentang waktu 11 hingga 15 Juni 2025, Tim Satgas PKH melakukan serangkaian tindakan tegas di tiga provinsi, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan secara ilegal serta memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum di sektor kehutanan. Kami serius menindak perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, khususnya dalam membangun kebun plasma bagi masyarakat,” tegas Dr. Harli Siregar dalam keterangan pers, Kamis (12/6/2025).
Di Sumatera Selatan, Satgas Pokja Penegakan Hukum melakukan verifikasi terhadap dua perusahaan besar, yakni PT Dinamika Graha Sarana dan PT Bintang Harapan Sentosa (take over PT Bumi Sriwijaya Sentosa) terkait kewajiban mereka membangun kebun masyarakat (plasma) pada Rabu, 11 Juni 2025.
Selain itu, selama periode 12-15 Juni 2025, Satgas juga memasang 38 plang peringatan dan penanda batas kawasan di beberapa lokasi strategis, yang terdiri dari:
8 plang di kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan Taman Wisata Alam (TWA)
7 plang di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI)
23 plang di area plasma perkebunan.
Di Kalimantan Selatan, Satgas PKH menggelar rapat virtual bersama seluruh Kasi Pidsus se-Kalimantan Selatan guna membahas pembuatan plang penguasaan lahan. Mereka juga melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat untuk mempercepat komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar ketentuan.
“Sebanyak 23 plang telah disiapkan dan akan dipasang di enam kabupaten di Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya penertiban lahan yang dikuasai secara tidak sah,” ujar M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejagung.
Sementara itu, di Kalimantan Timur, Satgas PKH melaksanakan koordinasi intensif dengan Tim Satgas Garuda pada 11 Juni 2025 terkait kesiapan pemasangan plang di wilayah tersebut.
“Langkah-langkah ini kami lakukan untuk mewujudkan target penguasaan kembali lahan seluas 3 juta hektare yang selama ini dikuasai secara melanggar hukum,” imbuh Dr. Harli Siregar.
Satgas PKH menargetkan penertiban lahan yang terindikasi:
Melanggar perizinan berusaha pemanfaatan hutan bagi pemegang Hutan Tanaman Industri (HTI)
Tidak memenuhi kewajiban pembangunan plasma 20% dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit
Melanggar ketentuan pengelolaan kawasan hutan konservasi.
“Penertiban kawasan hutan ini adalah langkah penting untuk menyelamatkan sumber daya alam kita dan menegakkan keadilan bagi masyarakat sekitar hutan,” tutup Dr. Harli Siregar.
Tags: dan Kaltim, Kalsel, Kejagung Tegas! Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Sumsel
Baca Juga
-
06 Mar 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Bertindak: Penertiban Alih Fungsi Lahan Demi Cegah Bencana
-
24 Feb 2025
Bus Listrik Gratis di Bogor: Uji Coba Angkut Penumpang dari Tugu Pancakarsa ke Bambu Kuning
-
20 Jan 2025
Cegah Tawuran Dini Hari Polisi Tangkap 8 Remaja Bersenjata di Jakarta Utara
-
27 Mei 2025
DPM FEB UIKA Bogor Gelar Rapat Koordinasi ORMAWA Perkuat Sinergi Lintas Lembaga
-
29 Des 2024
Irwasda Polda Jateng Pastikan Keamanan Wisatawan di Guci dan Pantai Alam Indah
-
06 Jan 2025
Wakil Ketua Komisi I Kabupaten Bogor Geram Industri Harus Taat Perda Jangan Abaikan Dampak Lingkungan
Rekomendasi lainnya
-
27 Okt 2024
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Usung Visi Digitalisasi Desa untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bogor
-
29 Jan 2025
Tiga Narapidana Khong Hu Chu di Jateng Terima Remisi Imlek 2025 Ini Harapan Kakanwil
-
18 Mar 2025
Maladministrasi dan Dugaan Plagiarisme: Krisis Tata Kelola dalam Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo
-
10 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Berikan Pembinaan Fisik Terpadu untuk Remaja di Rumah Singgah Desa Senaning
-
10 Feb 2025
Musrenbang Kecamatan Cibinong: DPRD Dorong Optimalisasi Infrastruktur dan Pelayanan Publik
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda