Liputan08.com CIBINONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kembali menyoroti pencemaran serius yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung. Insiden pencemaran ini kembali terulang pada 19 Januari 2025, setelah sebelumnya terdeteksi pada 22 Juli 2023. Diduga kuat, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi sumber utama kerusakan lingkungan tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi lapangan pada 20 Januari 2025 menunjukkan air Sungai Cikaniki di bagian hulu hingga titik kejadian sudah tercemar bahan berbahaya.
“Hasil pengujian laboratorium pada tahun 2023 mengonfirmasi adanya pencemaran di hulu Sungai Cikaniki. Kami telah melaporkan temuan ini kepada Bupati Bogor dan pihak terkait, termasuk Satpol PP, untuk segera mengambil tindakan tegas,” jelas Gantara.

DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa Kalongliud dan Kecamatan Nanggung untuk segera mendata aktivitas usaha di sekitar sungai, terutama yang berpotensi mencemari lingkungan. Mereka diminta memastikan bahwa setiap usaha memiliki izin dan tidak menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Zona Hutan Lindung dalam Ancaman
DLH mengingatkan bahwa Sungai Cikaniki berada dalam kawasan hutan lindung yang dikelola oleh negara. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarinstansi, termasuk penegak hukum, untuk menindak aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
“Tindak lanjut kualitas air sedang berlangsung. Kami menunggu hasil uji laboratorium yang akan keluar dalam 14 hari ke depan untuk memastikan tingkat bahaya bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Komitmen DLH: Penindakan dan Pemulihan Lingkungan
DLH Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi kerusakan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan dengan terus berkoordinasi bersama aparat kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya.
“Ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan solusi jangka panjang,” pungkas Gantara.
Pencemaran Sungai Cikaniki menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan warga setempat. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mengakhiri kerusakan lingkungan ini.
Tags: DLH Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Pencemaran Sungai Cikaniki Akibat Aktivitas PETI
Baca Juga
-
17 Apr 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dorong Investasi dan PAD
-
21 Sep 2025
Pemkab Bogor Dorong Inovasi Peternakan dan Perikanan di Peringatan Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189
-
30 Jun 2025
Warga Bogor Asri Bangun Jalan Sendiri di Tengah Krisis, Harap KDM dan Bupati Tunjukkan Kepedulian
-
31 Jul 2025
Pemkab Bogor Geruduk Anak Zero Dose, Siapkan Sepekan Mengejar Imunisasi
-
01 Jan 2025
Polda Jateng Pastikan Perayaan Tahun Baru 2025 Aman dan Terkendali
-
02 Apr 2026
KH AY Sogir Tegaskan DPRD Tak Anti Kritik, Soroti Digitalisasi Posyandu di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
06 Agu 2025
Pemkab Bogor Tanamkan Wawasan Kebangsaan pada Generasi Muda
-
02 Okt 2025
Skandal Korupsi Pertamina: 9 Saksi Diseret Penyidik, Penjara Menanti Bila Terlibat
-
23 Mar 2025
Pemkab Bogor Bersama Menteri Kehutanan dan Gubernur Jabar Tanam 50.000 Pohon di Cisarua untuk Pulihkan Lingkungan
-
27 Jun 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer, JAM-Pidmil Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA
-
13 Okt 2025
Rudy Susmanto Targetkan 570 Dapur MBG, Pemkab Bogor Siap Sukseskan Program Gizi Nasional
-
27 Feb 2025
Jaksa Agung Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula ke Pengadilan, Negara Rugi Rp578 Miliar


